Karawang, lintaskarawang.com – Sebanyak 2.192 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), guru, dan tenaga kesehatan di Kabupaten Karawang menerima Surat Perjanjian Kerja (SPK) pada Jumat, 20 September 2024. Penyerahan SPK tersebut dilakukan oleh Bupati Karawang, H. Aep Saepulloh, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asep Aang, kepada perwakilan penerima di Lapangan Karang Pawitan.
Acara ini menjadi momentum penting bagi para ASN yang mendapatkan SPK sebagai bentuk pengakuan resmi dari Pemerintah Kabupaten Karawang atas dedikasi mereka. Selain penyerahan SPK, acara ini juga memberikan Surat Keputusan (SK) dan kenaikan pangkat kepada beberapa ASN yang memenuhi kriteria.
Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, Sekretaris Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Gery, menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SPK, SK, dan kenaikan pangkat. “Semoga para ASN yang telah menerima SPK ini dapat menjalankan tugas dengan amanah serta mampu mengemban tanggung jawab melayani masyarakat Karawang demi kemajuan daerah ini,” tuturnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Karawang, H. Aep Saepuloh, mengungkapkan rasa bangganya atas kinerja ASN di Karawang. Menurutnya, ASN di lingkungan Pemkab Karawang telah menunjukkan integritas, tanggung jawab, dan etos kerja yang baik. “Saya bangga bahwa kita memiliki ASN yang jujur dan berintegritas tinggi. Saya berharap kalian dapat terus bekerja sama untuk memajukan serta mensejahterakan masyarakat Karawang,” ujar H. Aep.
Bupati juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas bagi warga Karawang. “Layani masyarakat dengan baik, karena kalian adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tegasnya.
Acara penyerahan SPK ini menjadi langkah strategis bagi Pemkab Karawang dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, yang menjadi dua sektor vital bagi kemajuan Karawang. (Suci)