Pj Sekda Tegaskan Komitmen Pemkot Bandung Cegah Penyalahgunaan Narkoba

- Penulis

Kamis, 5 September 2024 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, Lintaskarawang.com – Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dharmawan menghadiri peluncuran Strategi Gelar Khusus Untuk Percepatan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika (S-Kobar) di Aula Polrestabes Bandung, Kamis 5 September 2024.

Pada kesempatan ini, Dharmawan menegaskan komitmen Pemkot Bandung dalam mendukung Kepolisian dan Badan Narkotika Nasonal (BNN) memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Sejumlah upaya kami lakukan, antara lain tindakan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada pun dari sisi internal, Pemkot Bandung rutin menggelar tes urine kepada para ASN di lingkungan Pemkot Bandung guna memastikan para pemberi layanan masyarakat bekerja dalam kondisi prima dan bebas dari pengaruh narkoba.

Terkait S-Kobar ini, Dharmawan menyampaikan apresiasi. Inovasi penanganan para pengguna narkoba lewat hadirnya S-Kobar ini, disebutnya sebagai strategi agar para pengguna (narkoba maupun obat-obatan terlarang) agar lepas dari ketergantungan.

“Kami berharap, hadirnya S-Kobar ini dapat merumuskan hal dan strategi terkait rehabilitasi bagi pengguna yang kecanduan narkoba,” ujar Dharmawan.

Baca Juga:  Drainase Mepet Jalan di Sampalan: Proyek Diduga Demi Kepentingan Segelintir Orang, Ancaman Nyawa Warga Diabaikan

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, hadirnya S-Kobar akan sejalan dengan percepatan kepastian hukum pengguna narkoba. Selain itu, S-Kobar juga diyakini akan menjadikan fasilitas TAT yang dimiliki BNN Kota Bandung akan lebih dioptimalkan.

“Sesuai aturan pemerintah, jika pengguna narkotika itu sesuai gelar perkara maupun TAT menyatakan dia adalah pecandu, maka hal yang diupayakan adalah rehabilitasi,” katanya.

Sebagai informasi, S-Kobar merupakan gelar khusus untuk mempercepat kepastian hukum, sehingga mempercepat proses rehabilitasi bagi individu yang kecanduan narkoba. Ada pun Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung kini membuka konsultasi layanan rehabilitasi narkoba.

Menurut unggahan di Instagram @polrestabesbandung, layanan S-Kobar dapat diakses melalui nomor 082-2950-376-28. Anda juga dapat mengecek Instagram atau kanal-kanal sosial media Polrestabes Bandung lainnya.

(Burhan)

Berita Terkait

Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Komisi I DPRD Karawang Perkuat Sinergi Penegakan Perda Bersama Satpol PP
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:31

Kartini Turun Gunung di Cikampek Timur, Karina Widya Siap Guncang Pilkades 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:14

Pemkab Karawang Gaspol Tekan Stunting, Fokus 1.000 HPK dan Intervensi 3B

Senin, 27 April 2026 - 13:49

Prabowo-Gibran Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Perkuat Formasi Kabinet hingga Badan Strategis

Senin, 27 April 2026 - 10:22

FORDAS Cilamaya Berbunga Ucapkan Selamat, Optimistis Kepemimpinan Jumhur Hidayat Perkuat Kebijakan Lingkungan

Minggu, 26 April 2026 - 11:55

Gotong Royong Lintas Sektor, Sampah di Waringin Jaya Dibersihkan

Jumat, 24 April 2026 - 17:10

Viral Dugaan Penculikan Anak di Kotabaru Karawang, Polisi Pastikan Hanya Kesalahpahaman

Jumat, 24 April 2026 - 13:47

Normalisasi Kaliapur di Batujaya Mulai Disosialisasikan, 117 Bangunan Liar Jadi Target Penertiban

Jumat, 24 April 2026 - 08:36

Bupati Karawang Lepas 443 Jemaah Haji Kloter JKS 04, Pastikan Sehat dan Siap Berangkat

Berita Terbaru