Karawang, Lintaskarawang.com – Hari pertama pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang pada 27 Agustus 2024, masih belum ada pasangan calon yang datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan diri. Hingga pukul 16.00 WIB, suasana di kantor KPU tampak sepi dari aktivitas pendaftaran.
Kepala KPU Karawang, Mari Fitriana, dalam jumpa pers di halaman Kantor KPU pada Selasa (27/8/2024), mengungkapkan bahwa belum ada satu pun pasangan calon (paslon) yang mengajukan pendaftaran. “Dari pukul 08.00 sampai 16.00, belum ada satu pun paslon yang mendaftar ke KPU,” ungkapnya.
Mari juga menegaskan bahwa masih ada waktu dua hari lagi bagi paslon yang ingin mendaftar. “Masih ada dua hari ke depan untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati mendaftarkan diri,” katanya. Dia juga mengungkapkan bahwa sudah ada salah satu paslon yang mengkonfirmasi akan mendaftarkan diri dalam waktu dekat.
Pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024, dan diharapkan semua paslon yang berminat dapat segera melengkapi persyaratan dan mendaftarkan diri tepat waktu. “Kami siap menerima pendaftaran hingga batas waktu yang ditentukan,” tutup Mari. (Red)