Karawang, Lintaskarawang.com – Dalam rangka mempersiapkan tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang menggelar konferensi pers pada Senin, 26 Agustus 2024. Acara tersebut berlangsung hanya sehari sebelum pendaftaran resmi dibuka, menandakan betapa pentingnya persiapan yang dilakukan oleh KPU.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyatakan bahwa segala persiapan telah dilakukan dengan maksimal. “Untuk besok semua sudah dipersiapkan semaksimal mungkin,” ujar Mari Fitriana dalam konferensi pers tersebut.
Sebagai bentuk persiapan lebih lanjut, KPU Karawang juga telah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan partai politik. Hal ini untuk memastikan bahwa proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati bisa berjalan dengan lancar.
Namun, karena keterbatasan tempat, KPU akan membatasi jumlah orang yang dapat masuk ke dalam aula pendaftaran. “Untuk di dalam aula pendaftaran, KPU hanya menyediakan kapasitas 12 orang untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati beserta pasangan (istri dan suami), pimpinan parpol pengusung dan LO,” jelas Mari.
Bagi para pendukung dari partai politik atau lainnya, KPU Karawang telah menyiapkan tenda di luar aula dengan kapasitas 100 orang. “Jadi di luar itu mohon maaf KPU tidak bisa memfasilitasi para pendukung yang melebihi kapasitas,” tambah Mari.
Keterbatasan tempat juga berimbas pada akses media. Mari Fitriana meminta maaf kepada awak media yang tidak bisa memasuki aula pendaftaran. “Tetapi setelah proses pendaftaran bakal calon selesai, akan ada sesi konferensi pers dengan pasangan calon yang selesai mendaftar,” jelasnya.
Pada setiap harinya selama masa pendaftaran, KPU akan mengadakan konferensi pers untuk memberikan informasi terkini kepada media. “Pada tanggal 27 dan 28 Agustus, konferensi pers akan digelar pukul 16.00 WIB, sementara pada tanggal 29 Agustus konferensi pers akan dilakukan pada pukul 23.59 WIB, sesuai jadwal masa berakhirnya pendaftaran bakal calon,” kata Mari.
“Kaitan lainnya silahkan tanyakan langsung ke masing-masing bakal pasangan calon. Yang jelas KPU sudah siap menerima pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Karawang 2024,” pungkas Mari Fitriana, menutup konferensi pers tersebut. (Suci)