Meski 50% Anggota DPRD Karawang Diisi Wajah Baru, Program Pembangunan Tahun 2025 Masih Hak Periode Sebelumnya

- Penulis

Minggu, 4 Agustus 2024 - 18:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andri Kurniawan, pemerhati politik dan pemerintahan

Andri Kurniawan, pemerhati politik dan pemerintahan

Karawang, Lintaskarawang.com – Jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang periode 2019 – 2024 resmi berakhir pada 4 Agustus 2024. Para anggota yang terpilih dari hasil Pemilihan Umum (Pemilu) untuk periode 2024 – 2029 akan dilantik pada 5 Agustus 2024.

Dari total 50 kursi, hanya 25 anggota yang terpilih kembali, sementara 25 lainnya merupakan wajah baru. Bahkan, satu di antara anggota yang terpilih ada yang berhasil melenggang ke DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Andri Kurniawan, pemerhati politik dan pemerintahan, mengingatkan bahwa pergantian wajah baru yang signifikan di kursi legislatif Karawang hingga 50% dapat memicu masalah hukum terkait program pembangunan dari usulan aspirasi program reses.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengingat setengah dari jumlah kursi digantikan oleh wajah baru, tentu ini akan berdampak pada program usulan pembangunan yang sudah diusulkan oleh anggota DPRD sebelumnya melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKPD KUA-PPAS) Tahun 2025,” ujarnya pada Senin (5/8/2024).

Andri menegaskan bahwa usulan pembangunan yang telah diserap melalui program reses dan telah diinput dalam RKPD KUA-PPAS Tahun 2025 sudah matang. “Tidak mungkin lagi adanya perubahan yang dilakukan oleh ke-25 anggota baru yang terpilih dan dilantik tersebut,” tambahnya.

Menurut Andri, program pembangunan dari usulan aspirasi yang dituangkan dalam Pokok – Pokok Pikiran (Pokir) untuk Tahun 2025 masih merupakan hak usulan dari ke-25 anggota DPRD Karawang yang tidak terpilih kembali. “Kecuali untuk Anggaran Belanja Tambahan (ABT) atau Anggaran Perubahan, itu baru menjadi hak dari anggota yang baru terpilih,” jelasnya.

Baca Juga:  Suharti Soroti Transparansi dan Pencegahan Penyelewengan Dana PIP

Lebih lanjut, Andri menekankan bahwa Sekretariat Dewan (Setwan), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan usulan Pokir DPRD tidak boleh mengubah titik usulan yang telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dari usulan anggota DPRD Karawang periode 2019 – 2024.

“SIPD merupakan inovasi yang diperkenalkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019, yang mulai berlaku sejak 27 September 2019,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan, “Anggota baru yang terpilih tentunya belum melakukan reses di Tri Wulan Pertama, Tri Wulan Kedua, dan Tri Wulan Ketiga. Usulan aspirasi dari masyarakat yang tertampung selama tiga Tri Wulan Masa Sidang Tahun 2024 yang diinput ke SIPD adalah dari hasil reses anggota DPRD Karawang periode 2019 – 2024.”

“Kami akan terus memonitor perjalanannya. Jika ditemukan adanya perubahan usulan kegiatan pembangunan dari aspirasi anggota DPRD Karawang di Tahun Anggaran 2025, jelas akan menjadi masalah hukum,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Respons Cepat dan Humanis, Dirut RSUD Jatisari Temui Keluarga Pasien dan Jadikan Evaluasi Pelayanan IGD
DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Meski Dana Terbatas, Jabar Ngebut Susun RKPD 2027
Bapenda Karawang Luncurkan SIPAKAR, Layanan Pajak Daerah Kini Terintegrasi Digital
Usai Tutup Masa Jabatan, Anwar Usman Tersungkur di MK
Cuma Modal KTP! Warga Karawang Kini Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS
Berita ini 31 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Rabu, 15 April 2026 - 06:34

APEK Karawang All Out Dukung Rafiudin Firdaus Jadi Ketua KADIN

Sabtu, 11 April 2026 - 10:17

Pembukaan Piala Pelajar AFKAB Karawang 2026, Ajang Bangkitkan Talenta Futsal Muda

Kamis, 9 April 2026 - 02:20

Pelayanan Prima dan Pembangunan Meningkat, Desa Kertasari Jadi Contoh bagi Desa Lain

Kamis, 2 April 2026 - 17:15

Perkuat Nilai Spiritual, Lintas Corporate Group Gelar Ziarah Perdana ke Mbah Priok

Rabu, 1 April 2026 - 13:27

Di Tengah Padatnya Tugas, Lurah Palumbonsari Tetap Prioritaskan Silaturahmi

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:14

Pemudik Masih Berdatangan di Hari Terakhir Posko Arus Balik Lebaran di Klari Karawang

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:21

MINIMNYA KASUR LIPAT DI POSKO ISTIRAHAT PEMUDIK

Berita Terbaru