Kocak Kontraktor Betonkan Pohon di Proyek Peningkatan Jalan

- Penulis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 02:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, Lintaskarawang.com – Aksi kocak kali ini dilakukan oleh kontraktor CV Rizky Alfiant yang membuat heboh masyarakat. Terlihat pepohonan pun dibeton dalam kegiatan Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan E-Katalog bersumber dari APBD Tahun 2024 melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) di wilayah Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Proyek ini memiliki nilai sebesar Rp 1.959.439.400, namun malah terlihat semakin kacau dan kocak.

Beberapa hari lalu, masyarakat Kecamatan Muaragembong telah mengadukan CV Rizky Alfiant ke Penjabat (Pj) Bupati Bekasi atas ketidakbecusan dalam mengerjakan proyek di wilayah tersebut. Aduan ini dilakukan pada hari Sabtu, 27 Juli 2024.

Sebelumnya, Konsultan Perkimtan, Ade, saat dikonfirmasi, mengungkapkan bahwa dalam proses pengerjaan tersebut seharusnya di atas Lapisan Pondasi Atas (LPA) menggunakan plastik. Namun, pihak pelaksana kegiatan ini membandel dengan tidak menggunakan plastik dan mengurangi ketinggian beton menjadi hanya 12 cm, sementara isi dalamnya hanya setinggi korek gas, yaitu 7 cm.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebenarnya gak bisa sih, dan harus pake plastik bang. Hasil CCo kegiatan total 2500 meter dengan lebar 2 meter tinggi 15 cm,” jelas Ade kepada awak media pada Rabu, 24 Juli 2024.

Baca Juga:  Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan

Hal tersebut rupanya sudah dikeluhkan oleh warga Muaragembong, Anto. Ironisnya, ia langsung mengadukan hal ini melalui surat aduan kepada Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdhan, saat menghadiri kegiatan Botram di Kecamatan Muaragembong pada Sabtu, 20 Juli 2024 lalu.

“Masa kerjaan kaya gitu, belepotan, makanya saya langsung adukan sama Pj Bupati Bekasi,” ucap Anto dengan nada kesal.

Hasil penelusuran yang didapat menunjukkan bahwa kegiatan yang dikerjakan oleh CV Rizky Alfiant menyalahi spesifikasi yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil CCo, pekerjaan ini seharusnya memiliki lebar 2 meter dan ketinggian 15 cm. Namun, fakta di lapangan menunjukkan ketinggian rata-rata hanya 12 cm, dan tidak menggunakan plastik di atas Lapisan Pondasi Atas.

Pekerjaan yang dilakukan dengan asal-asalan ini mengundang banyak pertanyaan mengenai profesionalitas pelaksana proyek. Kondisi ini membuat masyarakat semakin geram dan mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di balik proyek tersebut. (Abie FU)

Berita Terkait

Kapolda Jabar Ajak Semua Pihak Jaga Investasi di Karawang, Ormas dan LSM Sampaikan Aspirasi Soal Perusahaan Lokal
GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat
Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna
Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan
Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta
Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi
Satpol PP Resmi Hentikan Sementara Operasional Alfamart Kalijaya, Tindak Lanjut Sorotan Publik dan RDP DPRD
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 10:13

GMMK Gelar Aksi Unjuk Rasa, Desak Transparansi Anggaran dan Tes Urine Massal Pejabat Karawang

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:13

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Rutilahu di Desa Kemiri Diprotes Keluarga Penerima Manfaat

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:57

Jaga Kondusivitas Kawasan Industri, Desa Mekarjaya dan Tamelang Sepakati Nota Kesepakatan Bersama dengan Karang Taruna

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:52

Dugaan Pengelolaan Dana Material P3-TGAI di Desa Malangsari Disorot, Ketua P3A Sebut Hanya Diberi Mandat Urus Pengairan

Senin, 6 Juli 2026 - 06:41

Perjuangan H. Karsim Berbuah Hasil, Dinas Pertanian Setujui Normalisasi Irigasi Rawamerta

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:06

Forum Permuda Desak Transparansi Penyewaan Sawah Bengkok Desa Kemiri, Ancam Tempuh Audiensi hingga Aksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:13

Satpol PP Resmi Hentikan Sementara Operasional Alfamart Kalijaya, Tindak Lanjut Sorotan Publik dan RDP DPRD

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:08

Investasi Bukan Karpet Merah Pelanggaran, Satpol PP Karawang Ingatkan Alfamart Kalijaya Patuh Regulasi

Berita Terbaru