Dugaan Pungli dalam Program PTSL di Desa Baturaden, Karawang

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024 - 09:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Program sertifikasi tanah yang dikenal dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Baturaden, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, menuai kontroversi. Program ini, yang diatur dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri No. 12 Tahun 2017, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Namun, dalam pelaksanaannya, sering kali tidak sesuai dengan harapan pemerintah dan justru memberatkan masyarakat.

Dalam pelaksanaan program PTSL, pembiayaan telah disepakati melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, bahwa per bidang tanah hanya boleh dikenakan biaya sebesar Rp150 ribu untuk keperluan administrasi program tersebut. Namun, dugaan pungutan liar terjadi di Desa Baturaden, di mana biaya yang dikenakan mencapai Rp 600 ribu per bidang untuk tanah darat, dan berbeda lagi untuk tanah sawah.

Seorang warga Dusun Kedongdong berinisial T, mengungkapkan kepada media bahwa dirinya mengikuti program PTSL dan membayar Rp20 juta untuk tiga bidang tanah sawah. “Ya betul, saya sudah mengajukan tanah sawah dengan membayar Rp 20 juta per tiga bidang tanah sawah, dasar pengajuan girik. Saya bayar ke pak Lurah langsung,” ungkapnya pada Minggu (12/05/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik dugaan pungutan liar tersebut terjadi saat pengambilan sertifikat hak milik PTSL melalui unsur desa, yakni kepala desa (kades). Tidak hanya itu, penelusuran lebih lanjut juga menunjukkan bahwa praktik ini telah merugikan warga lain yang mengajukan program tersebut.

Baca Juga:  Vidio Viral Dua Kelompok Siswi Saling Adu Jotos

Pemohon lain berinisial J juga mengonfirmasi hal serupa. “Saya juga mengajukan PTSL di Desa Baturaden. Sertifikat sudah jadi, dasar pengajuan AJB. Setelah selesai, kami bayar Rp 600 ribu per bidang untuk tanah darat,” ucapnya.

Indikasi adanya pungli dalam program PTSL di Desa Baturaden membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang diminta untuk menindak tegas oknum kades yang terlibat. Tindakan ini dianggap melanggar UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih serta Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli.

Ketidakpatuhan terhadap aturan ini mencederai tujuan mulia dari program PTSL yang seharusnya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah secara transparan dan adil. Pengawasan ketat dan tindakan hukum yang tegas diperlukan untuk menghentikan praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait di Desa Baturaden belum dapat ditemui untuk dimintai konfirmasi dan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pungli tersebut. (Red)

Berita Terkait

Diduga Siswa SMPN 2 Kutawaluya Jadi Korban Kekerasan Oknum Guru, Orang Tua Minta Disdik Turun Tangan
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Berita ini 14 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:21

YPPI Parungmulya Siap Tampil Maksimal di Kapolsek Ciampel Cup U-35, Korin Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Karawang

Sabtu, 1 Juni 2024 - 11:19

Karawang Full Senyum, Kang Jimmy Nobar Bareng Bupati H. Aep untuk Final Persib Bandung vs Madura FC

Jumat, 26 April 2024 - 08:31

Nobar Seru di Stadion Singaperbangsa Karawang Sambut Kemenangan Dramatis Timnas U-23 Indonesia

Jumat, 26 April 2024 - 05:40

Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan dalam Drama Adu Penalti di Piala Asia U-23 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 02:53

Menggiring Harmoni: Lapangan Hijau Sepak Bola Menyatukan Hatinya, Karawang Bersinar

Sabtu, 16 Maret 2024 - 04:56

Unggul Awal, Meskipun Kurang Pemain, PERSIB Berhasil Menaklukkan Persikabo 1973

Sabtu, 9 Maret 2024 - 10:21

Timnas Indonesia Siap Hadapi Vietnam dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jumat, 8 Maret 2024 - 14:41

Upaya Banding PERSIB untuk Bisa Disaksikan Penonton di Pertandingan Melawan Persija Ditolak oleh Komite Banding PSSI

Berita Terbaru