Karawang, Lintaskarawang.com – Desa Karangjaya, yang terletak di kecamatan Pedes, kabupaten Karawang, telah mencatatkan kegiatan rehabilitasi dan peningkatan prasarana jalan desa dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2023 tahap 3. Proyek ini mencakup pembangunan infrastruktur seperti gorong-gorong, selokan, box/slab culvert, drainase, dan prasarana jalan lainnya. Salah satu titik yang diperbaiki adalah JITUT Dusun Salam II dengan volume pekerjaan sebesar 210 x 0,50 x 0,30 meter dengan biaya mencapai Rp 66.692.800.
Kehadiran proyek ini mengundang perhatian warga setempat. Namun, ada keraguan yang muncul mengenai kecocokan antara anggaran yang dialokasikan dan hasil pembangunan infrastruktur yang terlihat. Beberapa warga menyoroti bahwa fisik pembangunan tidak sepenuhnya mencerminkan nilai anggaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah desa.
“Masyarakat perlu memperhatikan secara lebih cermat terkait dana yang digunakan untuk proyek-proyek pembangunan seperti ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran adalah hal yang sangat penting untuk memastikan pembangunan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.”
Namun, hingga saat ini, kepala desa Karangjaya, Aca, belum berhasil dikonfirmasi terkait proyek rehabilitasi jalan desa ini. Beberapa warga mengekspresikan keinginan untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak berwenang terkait alokasi anggaran dan pelaksanaan proyek tersebut.
“Saya harap kepala desa bisa memberikan klarifikasi yang jelas mengenai proyek ini,” ujar salah seorang warga. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dihabiskan dari anggaran desa benar-benar menghasilkan manfaat yang maksimal untuk kami sebagai warga.”
Dalam konteks ini, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat. Warga berharap agar pihak terkait dapat memberikan penjelasan yang memadai mengenai perencanaan, pelaksanaan, dan penggunaan anggaran untuk proyek-proyek pembangunan di masa mendatang.
Kehadiran proyek-proyek pembangunan seperti rehabilitasi jalan desa menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, partisipasi dan pengawasan aktif dari masyarakat juga diperlukan.
Dengan semakin aktifnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran dan pembangunan infrastruktur, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan bagi pembangunan desa Karangjaya ke depannya. (Ajat)