Karawang, Lintaskarawang.com – Direktorat Pengawasan Teritorial (Dirwaster) Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia (LPPKI) Jawa Barat menggelar acara silaturahmi dan diskusi penanganan kasus perlindungan konsumen swadaya masyarakat melalui LPPKI, serta buka puasa bersama seluruh jajaran pengurus dan anggota LPPKI di beberapa Kota/Kabupaten di Jawa Barat. Acara tersebut dilaksanakan pada Minggu (17/3/2024) di Sekretariat Perjuangan LPPKI Karawang, Perumahan Griya Budiman Asri Desa Cibalongsari Klari.
Diskusi dan buka puasa tersebut dihadiri oleh Direktur Pengawas Teritorial LPPKI Jabar, Pantas Siregar, Sekjen LPPKI Jabar Yunedi Rame, serta tim advokasi LPPKI Jabar Deva Siregar dan Putra Agustian.
Menyampaikan dalam acara tersebut, Sekjen LPPKI Jabar, Yunedi Rame, menyatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempererat silaturahmi dan koordinasi antar pengurus, khususnya dalam momen bulan Ramadhan 1445 H. Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi penanganan kasus konsumen yang selama ini dilakukan oleh LPPKI.
“Selama ini sudah banyak perkara terkait pembelaan terhadap hak-hak konsumen, terutama perkara konsumen dengan pihak perbankan, perusahaan pembiayaan, dan perusahaan jasa lainnya,” ucap Yunedi.
Yunedi menambahkan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, pihaknya menghimbau kepada ketua dan pengurus LPPKI Karawang untuk lebih intens terjun ke masyarakat guna sosialisasi dan edukasi tentang hak-hak konsumen serta membela konsumen yang dirugikan dan terdzhalimi oleh perusahaan.
“Dirwaster LPPKI Jabar selama ini terus mensosialisasikan penanganan hak perlindungan konsumen melalui media sosial Facebook, Instagram, dan YouTube di channel LPPKI Jabar. Selain itu, untuk mendekatkan diri LPPKI dengan masyarakat, kami mendirikan pos bantuan hukum (Posbakum) LPPKI di setiap Kota/Kabupaten di Jabar,” ungkapnya.
Yunedi menegaskan bahwa konsumen tidak perlu ragu untuk melapor ke LPPKI jika mengalami kerugian dan intimidasi dari pihak perusahaan. Pihaknya siap melayani masyarakat atau konsumen selama 24 jam melalui pintu yang terbuka lebar. (Suryana)