Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Menonaktifkan Dua Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakisjaya

- Penulis

Rabu, 28 Februari 2024 - 10:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana,

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana,

Karawang, Lintaskarawang.com – 28 Februari 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakisjaya menyusul polemik yang terjadi selama proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di wilayah tersebut.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil jajaran PPK Pakisjaya untuk dimintai klarifikasi terkait polemik yang terjadi. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa dua anggota PPK Pakisjaya mengakui melakukan perubahan suara terhadap calon legislatif (caleg) tertentu.

“Dua orang yaitu ketua dan divisi parmas PPK Pakisjaya dinonaktifkan,” jelas Mari Fitriana pada Rabu, 28 Februari 2024. Keputusan tersebut sudah dituangkan dalam Surat Ketetapan (SK) KPU Kabupaten Karawang Nomor 1.204.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah penonaktifan dua anggota PPK Pakisjaya tersebut merujuk pada Keputusan KPU RI Nomor 337/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/janji, Dan/Atau Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Baca Juga:  Komeng Semakin Didepan, Caleg Lain Semakin Ketinggalan

Untuk proses selanjutnya, KPU Karawang telah membentuk tim pemeriksa yang akan mengadakan sidang kode etik bagi kedua anggota PPK yang dinonaktifkan tersebut untuk pendalaman dan penanganan lebih lanjut.

Mari Fitriana menegaskan kepada jajaran PPK agar mengambil pelajaran dari kasus PPK Pakisjaya dan memastikan tidak melakukan kekeliruan serupa. Pihaknya juga menegaskan bahwa KPU tidak akan tinggal diam dan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam menghadapi kasus serupa di masa mendatang. (Red/Suci)

Berita Terkait

Penutupan Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Karawang Serahkan SK PAC hingga Koordinator Anak Ranting
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029
Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar
Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan
GMN DPD Karawang Gelar Kopdar Perdana, Tegaskan Dukungan untuk PSI dan Komitmen Bersama Jokowi
KPU Karawang dan PAN Bahas Pemutakhiran Data Parpol serta Penataan Dapil
Endang Marta Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkades Cengkong
Berita ini 2 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru