Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Menonaktifkan Dua Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakisjaya

- Penulis

Rabu, 28 Februari 2024 - 10:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana,

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana,

Karawang, Lintaskarawang.com – 28 Februari 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pakisjaya menyusul polemik yang terjadi selama proses rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 di wilayah tersebut.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil jajaran PPK Pakisjaya untuk dimintai klarifikasi terkait polemik yang terjadi. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa dua anggota PPK Pakisjaya mengakui melakukan perubahan suara terhadap calon legislatif (caleg) tertentu.

“Dua orang yaitu ketua dan divisi parmas PPK Pakisjaya dinonaktifkan,” jelas Mari Fitriana pada Rabu, 28 Februari 2024. Keputusan tersebut sudah dituangkan dalam Surat Ketetapan (SK) KPU Kabupaten Karawang Nomor 1.204.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah penonaktifan dua anggota PPK Pakisjaya tersebut merujuk pada Keputusan KPU RI Nomor 337/HK.06.2-Kpt/01/KPU/VII/2020 tentang Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Kode Perilaku, Sumpah/janji, Dan/Atau Pakta Integritas Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

Baca Juga:  Dr. Rieke Dipastikan Menang: Antusiasme Masyarakat Bekasi Menyambut Calon Bupati Baru

Untuk proses selanjutnya, KPU Karawang telah membentuk tim pemeriksa yang akan mengadakan sidang kode etik bagi kedua anggota PPK yang dinonaktifkan tersebut untuk pendalaman dan penanganan lebih lanjut.

Mari Fitriana menegaskan kepada jajaran PPK agar mengambil pelajaran dari kasus PPK Pakisjaya dan memastikan tidak melakukan kekeliruan serupa. Pihaknya juga menegaskan bahwa KPU tidak akan tinggal diam dan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam menghadapi kasus serupa di masa mendatang. (Red/Suci)

Berita Terkait

Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029
Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar
Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan
GMN DPD Karawang Gelar Kopdar Perdana, Tegaskan Dukungan untuk PSI dan Komitmen Bersama Jokowi
KPU Karawang dan PAN Bahas Pemutakhiran Data Parpol serta Penataan Dapil
Endang Marta Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkades Cengkong
Figur Baru Ramaikan Pilkades Cengkong 2026, Gunawan Usung Transparansi dan Perubahan
Berita ini 2 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 11 Mei 2026 - 04:12

KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:13

Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:10

HUT ke-58, H. Tulus Widodo Tebar Kepedulian untuk Ribuan Warga dan Anak Yatim di Karawang

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:51

Aksi May Day di Karawang Memanas, Massa Bakar Ban dan Aksi di Pemda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:17

Hak Jawab Yayasan Pangan Lestari Nusantara: Dapur SPPG Kemiri Belum Beroperasi, Peluang UMKM Tetap Terbuka

Berita Terbaru