Karawang, Lintaskarawang.com – Ditemui dengan berbagai tantangan, peliputan Pemilu di Karawang menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu terakhir. Salah satu isu hangat yang mencuat adalah terkait berita yang menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang.
Beberapa pemberitaan di media saat ini, pernyataan kekecewaan dari saalah satu seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dan DPRD, terhadap perubahan angka real count di situs resmi KPU. Nace Permana bahkan menyerukan agar Ketua KPU Karawang mengundurkan diri, menyebut tindakan tersebut tidak profesional.
Menyikapi hal ini, Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, memberikan klarifikasi terkait proses penghitungan suara. Mari Fitriana menegaskan bahwa info pemilu diambil dari sirekap dengan basis data dari C1 Plano. Prosesnya dimulai dengan unggahan C1 Plano oleh KPPS, lalu angka-angka tersebut terbaca oleh sistem dan muncul dalam tabulasi.
“Info pemilu diambil dari sirekap dengan basis data dari C1 Plano. Proses dimulai dengan unggahan C1 Plano oleh KPPS, lalu angka-angka tersebut terbaca oleh sistem dan muncul dalam tabulasi.”, Ungkap Mari Fitriana Ketua KPU Karawang Pada Media Senin (19/02).
Mari Fitriana menegaskan bahwa proses rekapitulasi berjenjang masih berlangsung.
“Sirekap sedang dalam proses maintenance karena banyak data masuk tidak sinkron terbaca oleh sistem. Proses rekapitulasi berjenjang masih berlangsung di tingkat kecamatan, dan peserta pemilu dihimbau untuk mengawal proses rekapitulasi dari PPK kecamatan hingga KPU RI, Tegasnya.
Terkait isu pemberitaan tersebut, KPU Karawang Mari Fitriana menyatakan bahwa itu hanyalah bentuk kekecewaan pribadi.
“Saya menyatakan bahwa itu hanyalah bentuk kekecewaan pribadi. KPU sedang memaksimalkan seluruh tahapan yang berlangsung, dan diharapkan para peserta pemilu dapat memahami serta ikut serta dalam mengawal proses tersebut.” Pungkasnya. (Suci)