Marak Penipuan Penerimaan Tenaga Kerja Oleh Oknum Yayasan Outsourcing

- Penulis

Senin, 5 Februari 2024 - 00:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rosmalia Dewi SH.MH, Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang

Rosmalia Dewi SH.MH, Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang

Karawang, Lintaskarawang.com– Praktek penipuan penerimaan tenaga kerja marak terjadi di Kabupaten Karawang yang diduga dilakukan secara langsung oleh oknum yayasan outsourcing atau kelompok penyalur tenaga kerja tertentu.

Para pencari kerja umumnya tertipu saat sedang mencari kerja. Tingginya persaingan bekerja di perusahaan sekitar Karawang itu membuat para pencari kerja rela mengeluarkan uang sogokan agar masuk di perusahaan tertentu.

Di masa masa kondisi sulit seperti saat ini menjadi lahan yang dapat di manfaatkan oleh para oknum dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan aksi penipuan terhadap para pencari kerja tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pencari kerja kebanyakan menjadi korban kasus penipuan penerimaan tenaga kerja setelah mereka menyerahkan uang jutaan rupiah kepada pihak atau kelompok tertentu setelah di iming-iming akan mendapatkan pekerjaan.

Rosmalia Dewi SH.MH, Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang
Rosmalia Dewi SH.MH, Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Rosmalia Dewi SH.MH, saat di konfirmasi awak media terkait dengan adanya oknum yayasan yang diduga melakukan aksi penipuan dengan di iming imingi pekerjaan, pihaknya mengakui bahwa kabar maraknya praktik penipuan penerimaan tenaga kerja tersebut sudah mengetahui.

“Ya kami sudah tau tentang adanya hal tersebut dari pemberitaan. Memang masih ada para pencari kerja yang menjadi korban aksi penipuan penerimaan tenaga kerja oknum yayasan yang tidak bertanggung jawab.” Ucapnya kepada awak media pada Jum’at (2/2/2024).

Baca Juga:  DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Strategis Daerah

Ketika di singgung terkait hal tersebut, tindakan tegas apa yang akan di lakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang kepada oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.

Kadisnakertrans menegaskan bahwa untuk membuat pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH) himbauan dan pembinaan akan terus di lakukan.

“Buat pengaduan ke Aparat Penegak Hukum, himbauan dan pembinaan akan terus di lakukan. Terkait dengan perijinannya itu, ijin yang menerbitkannya adalah OSS, dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Jadilah pencari kerja yang teliti dan cerdas, bersama sama kita berantas praktek praktek penipuan tenaga kerja.” Tandasnya.

“Apabila sudah terlanjur, laporkan ke Aparat Penegak Hukum, karena itu adalah cara yang paling efektif, yaitu dengan korban mau melaporkan peristiwa tersebut ke APH, agar menimbulkan efek jera.” Tandasnya.

Terlepas daripada itu Kadisnakertrans menyampaikan, sampaikan ke pencari kerja, silahkan cari kerja lewat link secara online di infoloker.krwkab.go.id. Atau minimal sebelum melamar silahkan datang dan tanyakan dulu ke Disnakertrans, kita akan konfirmasi ke perusahaannya tentang kebenaran lowongan kerja tersebut.” Pungkasnya.

(Red/Suci)

Berita Terkait

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan
Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan
Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah
Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian
Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh
Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026
Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Senin, 6 Juli 2026 - 06:12

Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemerintahan 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 03:50

Perjuangan Dede Anwar Berbuah Hasil, Delapan Warga Desa Ciranggon Terima Program Rumah Layak Huni 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 02:51

Rahmat Binsar Lantik Pengurus PUK SPAI-FSPMI PT ISS Indonesia, Perkuat Soliditas Organisasi Pekerja

Berita Terbaru