Marak Penipuan Penerimaan Tenaga Kerja Oleh Oknum Yayasan Outsourcing

Rosmalia Dewi SH.MH, Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang
Rosmalia Dewi SH.MH, Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang
banner 468x60

Karawang, Lintaskarawang.com– Praktek penipuan penerimaan tenaga kerja marak terjadi di Kabupaten Karawang yang diduga dilakukan secara langsung oleh oknum yayasan outsourcing atau kelompok penyalur tenaga kerja tertentu.

Para pencari kerja umumnya tertipu saat sedang mencari kerja. Tingginya persaingan bekerja di perusahaan sekitar Karawang itu membuat para pencari kerja rela mengeluarkan uang sogokan agar masuk di perusahaan tertentu.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Di masa masa kondisi sulit seperti saat ini menjadi lahan yang dapat di manfaatkan oleh para oknum dan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan aksi penipuan terhadap para pencari kerja tersebut.

Para pencari kerja kebanyakan menjadi korban kasus penipuan penerimaan tenaga kerja setelah mereka menyerahkan uang jutaan rupiah kepada pihak atau kelompok tertentu setelah di iming-iming akan mendapatkan pekerjaan.

Rosmalia Dewi SH.MH, Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang
Rosmalia Dewi SH.MH, Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang Rosmalia Dewi SH.MH, saat di konfirmasi awak media terkait dengan adanya oknum yayasan yang diduga melakukan aksi penipuan dengan di iming imingi pekerjaan, pihaknya mengakui bahwa kabar maraknya praktik penipuan penerimaan tenaga kerja tersebut sudah mengetahui.

“Ya kami sudah tau tentang adanya hal tersebut dari pemberitaan. Memang masih ada para pencari kerja yang menjadi korban aksi penipuan penerimaan tenaga kerja oknum yayasan yang tidak bertanggung jawab.” Ucapnya kepada awak media pada Jum’at (2/2/2024).

Ketika di singgung terkait hal tersebut, tindakan tegas apa yang akan di lakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang kepada oknum oknum yang tidak bertanggungjawab.

Kadisnakertrans menegaskan bahwa untuk membuat pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH) himbauan dan pembinaan akan terus di lakukan.

“Buat pengaduan ke Aparat Penegak Hukum, himbauan dan pembinaan akan terus di lakukan. Terkait dengan perijinannya itu, ijin yang menerbitkannya adalah OSS, dan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Jadilah pencari kerja yang teliti dan cerdas, bersama sama kita berantas praktek praktek penipuan tenaga kerja.” Tandasnya.

“Apabila sudah terlanjur, laporkan ke Aparat Penegak Hukum, karena itu adalah cara yang paling efektif, yaitu dengan korban mau melaporkan peristiwa tersebut ke APH, agar menimbulkan efek jera.” Tandasnya.

Terlepas daripada itu Kadisnakertrans menyampaikan, sampaikan ke pencari kerja, silahkan cari kerja lewat link secara online di infoloker.krwkab.go.id. Atau minimal sebelum melamar silahkan datang dan tanyakan dulu ke Disnakertrans, kita akan konfirmasi ke perusahaannya tentang kebenaran lowongan kerja tersebut.” Pungkasnya.

(Red/Suci)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *