Oknum Polisi PJR Polda Jabar (Tol Cipali) Dilaporkan Asep Suwarya Ke Bid Propam Polda Jabar Terkait Perselingkuhan Dengan Istrinya

- Penulis

Jumat, 2 Februari 2024 - 08:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Lintaskarawang.com – Asep Suwarya, didampingi kuasa hukum, H. Sodikin Suganda, SH, Laporkan Kasus perselingkuhan AW dengan oknum polisi satuan PJR Polda Jabar (Tol Cipali) ke Bid Propam Polda Jabar Bandung pada Kamis tanggal 01 Februari 2024.

AW adalah Bidan Puskesmas Pacing, Jatisari. Menurut pengakuan Asep Suwarya (Suami AW), dirinya mengetahui perselingkuhan istrinya dari isi Chat dan Photo-photo yg ada di hp istrinya, yang perselingkuhan tersebut sudah berjalan 5 tahun dan baru di ketahuinya sekarang.

Setelah mengetahui kelakuan istrinya yang dianggap tak mampu menjaga martabat dan kehormatannya, maka Asep Suwarya melaporkannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua bukti sudah saya kantongi, bukti photo istri saya dan selingkuhannya jelas sangat tak pantas, dan saya yakin semua suami di bumi belahan mana pun tak sudi jika mengetahui kelakuan istrinya berhubungan dengan pria lain yang diluar batas kewajaran,” kata Asep Suwarya, ditemui di kediamannya di Kampung Pasir malang, RT. 001/001, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Desa Tirta Mulya, Jum’at (02/02/2024).

Lebih lanjut, Asep Suwarya mengatakan bahwa pria selingkuhan AW (Istri Asep) adalah oknum polisi satuan PJR Polda Jabar (Tol Cipali) inisial AHH.

“Yah, dari photo AW dengan pria selingkuhannya itu, saya yakin dia bekerja disalah satu institusi, sebab dia memakai seragam kesatuan polisi dan yang lebih parah, ada photo mesra, juga yang jelas dari bukti photo itu, saya menduga keduanya sudah sering melakukan hubungan intim layaknya suami istri,” beber Asep Suwarya dengan nada kesal dan berapi-api.

Perselingkuhan AW dengan oknum polisi satuan PJR Polda Jabar (Tol Cipali) tersebut, telah menimbulkan ragam komentar dari sejumlah pengurus LBH Padjajaran Siliwangi Nusantara Cabang Karawang.

Baca Juga:  Sudah 11 Posisi Jabatan Eselon II Yang Kosong, Pemerhati Support Bupati Karawang Lakukan Mutasi Pasca Pelantikan

“Jika memang benar terbukti ada Oknum Bidan yang bekerja di salah satu Dinas di Puskesmas Pacing, Jatisari melakukan pelanggaran, sudah seharusnya diberikan sanksi tegas, terlebih terlibat kasus perselingkuhan, sebaiknya dipecat tidak hormat, sebab ini akan menjadi citra buruk dan mencoreng nama baik Bidan di lingkungan Puskesmas Pacing, Jatisari,” kata Nana Juana, Ketua Ormas Padjajaran Siliwangi Nusantara DPC Kabupaten Karawang.

Sementara Nana Sumarna, Sekretaris LBH Padjajaran Siliwangi Nusantara (PSN) Cabang Karawang , mengaku prihatin atas kasus perselingkuhan yang dilakukan AW seorang Bidan yang bekerja pada Dinas Puskesmas Pacing, Jatisari.

“Selaku abdi negara dan masyarakat, sudah seharusnya Bidan Puskesmas ini memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah sebaliknya, apalagi, ini terbukti melakukan hubungan perselingkuhan dengan pria lain, padahal terikat pernikahan, jelas hal ini tidak dibenarkan, baik secara aturan kenegaraan, maupun secara agama, serta adat istiadat dan budaya di kita,” terang Nana Sumarna.

Tanggapan lainnya diungkap H. Sodikin Suganda, SH, Ketua LBH Padjajaran Siliwangi Nusantara Cabang Karawang mengatakan “Semuanya jelas, kita sudah laporkan kasus perselingkuhan ini ke Bid Propam Polda Jabar, dan kita tunggu hasilnya, jika perselingkuhan semacam ini dibiarkan, jelas mencoreng nama baik Institusi Kepolisian,”ungkapnya.

Lanjut H. Sodikin Suganda, SH, “Apalagi ini soal perselingkuhan bidan, kan memalukan, bila perlu, jika Dinas Kesehatan Puskesmas Pacing, Jatisari tutup mata, kami pun akan menyampaikan orasi damai secara terbuka, agar publik tahu, sejauh mana penerapan disiplin bidan di Kabupaten Karawang,”pungkasnya.

(Nana)

Berita Terkait

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum
MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut
Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas
BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026
BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri
Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.
Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:35

BPD Tirtasari Memanas! Jumlah Pemilih Mendadak Berlipat, Proses Pemilihan Dituntut Diulang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:58

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas KUA-PPAS 2027 dan Propemperda 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:52

BUMDes Mandiri Sejahtera Parungmulya Dorong Masyarakat Jadi Mitra Strategis Kawasan Industri

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:23

Dugaan Intimidasi Jelang Pilkades Sumber Urip, Warga Mengaku Dimaki dan Diancam Putus Listrik.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:47

Diduga Minta Uang, Pekerjaan Pemagaran di Sindangmulya Dihentikan Kades, Warga Desak PRKP Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:11

Ayo Bayar PBB-P2 Sebelum 30 September, Inilah Beragam Manfaatnya

Berita Terbaru