Oknum Polisi PJR Polda Jabar (Tol Cipali) Dilaporkan Asep Suwarya Ke Bid Propam Polda Jabar Terkait Perselingkuhan Dengan Istrinya

- Penulis

Jumat, 2 Februari 2024 - 08:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Lintaskarawang.com – Asep Suwarya, didampingi kuasa hukum, H. Sodikin Suganda, SH, Laporkan Kasus perselingkuhan AW dengan oknum polisi satuan PJR Polda Jabar (Tol Cipali) ke Bid Propam Polda Jabar Bandung pada Kamis tanggal 01 Februari 2024.

AW adalah Bidan Puskesmas Pacing, Jatisari. Menurut pengakuan Asep Suwarya (Suami AW), dirinya mengetahui perselingkuhan istrinya dari isi Chat dan Photo-photo yg ada di hp istrinya, yang perselingkuhan tersebut sudah berjalan 5 tahun dan baru di ketahuinya sekarang.

Setelah mengetahui kelakuan istrinya yang dianggap tak mampu menjaga martabat dan kehormatannya, maka Asep Suwarya melaporkannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua bukti sudah saya kantongi, bukti photo istri saya dan selingkuhannya jelas sangat tak pantas, dan saya yakin semua suami di bumi belahan mana pun tak sudi jika mengetahui kelakuan istrinya berhubungan dengan pria lain yang diluar batas kewajaran,” kata Asep Suwarya, ditemui di kediamannya di Kampung Pasir malang, RT. 001/001, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Desa Tirta Mulya, Jum’at (02/02/2024).

Lebih lanjut, Asep Suwarya mengatakan bahwa pria selingkuhan AW (Istri Asep) adalah oknum polisi satuan PJR Polda Jabar (Tol Cipali) inisial AHH.

“Yah, dari photo AW dengan pria selingkuhannya itu, saya yakin dia bekerja disalah satu institusi, sebab dia memakai seragam kesatuan polisi dan yang lebih parah, ada photo mesra, juga yang jelas dari bukti photo itu, saya menduga keduanya sudah sering melakukan hubungan intim layaknya suami istri,” beber Asep Suwarya dengan nada kesal dan berapi-api.

Perselingkuhan AW dengan oknum polisi satuan PJR Polda Jabar (Tol Cipali) tersebut, telah menimbulkan ragam komentar dari sejumlah pengurus LBH Padjajaran Siliwangi Nusantara Cabang Karawang.

Baca Juga:  Jembatan Cicangor Hilir Amblas, Pemprov dan Pemkab Karawang Segera Bangun Jembatan Bailey

“Jika memang benar terbukti ada Oknum Bidan yang bekerja di salah satu Dinas di Puskesmas Pacing, Jatisari melakukan pelanggaran, sudah seharusnya diberikan sanksi tegas, terlebih terlibat kasus perselingkuhan, sebaiknya dipecat tidak hormat, sebab ini akan menjadi citra buruk dan mencoreng nama baik Bidan di lingkungan Puskesmas Pacing, Jatisari,” kata Nana Juana, Ketua Ormas Padjajaran Siliwangi Nusantara DPC Kabupaten Karawang.

Sementara Nana Sumarna, Sekretaris LBH Padjajaran Siliwangi Nusantara (PSN) Cabang Karawang , mengaku prihatin atas kasus perselingkuhan yang dilakukan AW seorang Bidan yang bekerja pada Dinas Puskesmas Pacing, Jatisari.

“Selaku abdi negara dan masyarakat, sudah seharusnya Bidan Puskesmas ini memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah sebaliknya, apalagi, ini terbukti melakukan hubungan perselingkuhan dengan pria lain, padahal terikat pernikahan, jelas hal ini tidak dibenarkan, baik secara aturan kenegaraan, maupun secara agama, serta adat istiadat dan budaya di kita,” terang Nana Sumarna.

Tanggapan lainnya diungkap H. Sodikin Suganda, SH, Ketua LBH Padjajaran Siliwangi Nusantara Cabang Karawang mengatakan “Semuanya jelas, kita sudah laporkan kasus perselingkuhan ini ke Bid Propam Polda Jabar, dan kita tunggu hasilnya, jika perselingkuhan semacam ini dibiarkan, jelas mencoreng nama baik Institusi Kepolisian,”ungkapnya.

Lanjut H. Sodikin Suganda, SH, “Apalagi ini soal perselingkuhan bidan, kan memalukan, bila perlu, jika Dinas Kesehatan Puskesmas Pacing, Jatisari tutup mata, kami pun akan menyampaikan orasi damai secara terbuka, agar publik tahu, sejauh mana penerapan disiplin bidan di Kabupaten Karawang,”pungkasnya.

(Nana)

Berita Terkait

SATPOL PP KARAWANG GELAR PATROLI JAM MALAM PELAJAR, BERLANGSUNG EFEKTIF DAN HUMANIS
UJI COBA PLATFORM DIGITAL KETENAGAKERJAAN DIGELAR DI KARAWANG, SEKDA JABAR: INI PANGGILAN PATRIOTISME!
Pengamat UGM: Kerugian Negara Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat Bisa Lampaui Kasus PT Timah
Kader Posyandu Desa Amansari Gelar Makan Bersama, Rencanakan Silaturahmi ke Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan
Gebrakan H. Jenal Aripin Bantu Perbaikan Jalan di  Purwakarta Dapat Apresiasi Warga
Polemik Pengkaderan HIPMI Berujung Sentimen terhadap LSM, Aktivis Karawang Bereaksi
High Level Meeting Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Se-Jawa Barat Digelar di Karawang
Mahasiswa Hukum UBP Karawang Kritik Tajam Pernyataan Lawyer Kades Pinayungan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:16

SATPOL PP KARAWANG GELAR PATROLI JAM MALAM PELAJAR, BERLANGSUNG EFEKTIF DAN HUMANIS

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:37

UJI COBA PLATFORM DIGITAL KETENAGAKERJAAN DIGELAR DI KARAWANG, SEKDA JABAR: INI PANGGILAN PATRIOTISME!

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:55

Pengamat UGM: Kerugian Negara Akibat Tambang Nikel di Raja Ampat Bisa Lampaui Kasus PT Timah

Kamis, 12 Juni 2025 - 08:20

Kader Posyandu Desa Amansari Gelar Makan Bersama, Rencanakan Silaturahmi ke Dedi Mulyadi di Lembur Pakuan

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:20

Polemik Pengkaderan HIPMI Berujung Sentimen terhadap LSM, Aktivis Karawang Bereaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:12

High Level Meeting Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Se-Jawa Barat Digelar di Karawang

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:42

Mahasiswa Hukum UBP Karawang Kritik Tajam Pernyataan Lawyer Kades Pinayungan

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:32

Aksi Damai Jurnalis Karawang Tolak Kriminalisasi Narasumber, Bela Kebebasan Berpendapat

Berita Terbaru