Oknum Polisi PJR Polda Jabar (Tol Cipali) Dilaporkan Asep Suwarya Ke Bid Propam Polda Jabar Terkait Perselingkuhan Dengan Istrinya

banner 468x60

KARAWANG, Lintaskarawang.com – Asep Suwarya, didampingi kuasa hukum, H. Sodikin Suganda, SH, Laporkan Kasus perselingkuhan AW dengan oknum polisi satuan PJR Polda Jabar (Tol Cipali) ke Bid Propam Polda Jabar Bandung pada Kamis tanggal 01 Februari 2024.

AW adalah Bidan Puskesmas Pacing, Jatisari. Menurut pengakuan Asep Suwarya (Suami AW), dirinya mengetahui perselingkuhan istrinya dari isi Chat dan Photo-photo yg ada di hp istrinya, yang perselingkuhan tersebut sudah berjalan 5 tahun dan baru di ketahuinya sekarang.

Setelah mengetahui kelakuan istrinya yang dianggap tak mampu menjaga martabat dan kehormatannya, maka Asep Suwarya melaporkannya.

“Semua bukti sudah saya kantongi, bukti photo istri saya dan selingkuhannya jelas sangat tak pantas, dan saya yakin semua suami di bumi belahan mana pun tak sudi jika mengetahui kelakuan istrinya berhubungan dengan pria lain yang diluar batas kewajaran,” kata Asep Suwarya, ditemui di kediamannya di Kampung Pasir malang, RT. 001/001, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Desa Tirta Mulya, Jum’at (02/02/2024).

Lebih lanjut, Asep Suwarya mengatakan bahwa pria selingkuhan AW (Istri Asep) adalah oknum polisi satuan PJR Polda Jabar (Tol Cipali) inisial AHH.

“Yah, dari photo AW dengan pria selingkuhannya itu, saya yakin dia bekerja disalah satu institusi, sebab dia memakai seragam kesatuan polisi dan yang lebih parah, ada photo mesra, juga yang jelas dari bukti photo itu, saya menduga keduanya sudah sering melakukan hubungan intim layaknya suami istri,” beber Asep Suwarya dengan nada kesal dan berapi-api.

Perselingkuhan AW dengan oknum polisi satuan PJR Polda Jabar (Tol Cipali) tersebut, telah menimbulkan ragam komentar dari sejumlah pengurus LBH Padjajaran Siliwangi Nusantara Cabang Karawang.

“Jika memang benar terbukti ada Oknum Bidan yang bekerja di salah satu Dinas di Puskesmas Pacing, Jatisari melakukan pelanggaran, sudah seharusnya diberikan sanksi tegas, terlebih terlibat kasus perselingkuhan, sebaiknya dipecat tidak hormat, sebab ini akan menjadi citra buruk dan mencoreng nama baik Bidan di lingkungan Puskesmas Pacing, Jatisari,” kata Nana Juana, Ketua Ormas Padjajaran Siliwangi Nusantara DPC Kabupaten Karawang.

Sementara Nana Sumarna, Sekretaris LBH Padjajaran Siliwangi Nusantara (PSN) Cabang Karawang , mengaku prihatin atas kasus perselingkuhan yang dilakukan AW seorang Bidan yang bekerja pada Dinas Puskesmas Pacing, Jatisari.

“Selaku abdi negara dan masyarakat, sudah seharusnya Bidan Puskesmas ini memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan malah sebaliknya, apalagi, ini terbukti melakukan hubungan perselingkuhan dengan pria lain, padahal terikat pernikahan, jelas hal ini tidak dibenarkan, baik secara aturan kenegaraan, maupun secara agama, serta adat istiadat dan budaya di kita,” terang Nana Sumarna.

Tanggapan lainnya diungkap H. Sodikin Suganda, SH, Ketua LBH Padjajaran Siliwangi Nusantara Cabang Karawang mengatakan “Semuanya jelas, kita sudah laporkan kasus perselingkuhan ini ke Bid Propam Polda Jabar, dan kita tunggu hasilnya, jika perselingkuhan semacam ini dibiarkan, jelas mencoreng nama baik Institusi Kepolisian,”ungkapnya.

Lanjut H. Sodikin Suganda, SH, “Apalagi ini soal perselingkuhan bidan, kan memalukan, bila perlu, jika Dinas Kesehatan Puskesmas Pacing, Jatisari tutup mata, kami pun akan menyampaikan orasi damai secara terbuka, agar publik tahu, sejauh mana penerapan disiplin bidan di Kabupaten Karawang,”pungkasnya.

(Nana)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *