Plt Bupati H.Aep Syaepuloh Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi PP Nomor 51 Tahun 2023 

- Penulis

Senin, 20 November 2023 - 05:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com

Plt Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh didampingi Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang Rosmalia Dewi menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dipadukan dengan Sosialisasi PP No 51 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas PP No 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan Dan Pembekalan Tentang Perdagangan Karbon secara hybrid yang dilaksanakan di Bale Prasuti Singaperbangsa, Senin (20/11/23).Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian menyampaikan, kegiatan mingguan tersebut akan membahas beberapa isu seperti perdagangan karbon, trend inflasi pada minggu terakhir hingga sosialisasi UMP.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah menyampaikan terkait tiga hal penting dalam pelaksanaan upah minimum yaitu kebijakan UMP dan UMK berlaku untuk pekerja/buruh dengan masa kerja di bawah 1 (satu) tahun agar pekerja/buruh tersebut mempunyai daya beli yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya serta salah satu wujud perlindungan pemerintah pekerja/buruh tidak dibayar dengan upah murah serta dalam rangka pengentasan kemiskinan.

Baca Juga:  Karawang Semangat Pramuka! Jambore 2025 Kukuhkan Kepemimpinan Baru di 30 Kwaran

 

Selain itu, formula penyesuaian atau kenaikan upah minimum menggunakan tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu sesuai kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di masing-masing wilayah.

 

Terakhir, kebijakan pengupahan untuk pekerja/buruh dengan masa kerja 1 (satu) tahun atau lebih, wajib diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur dan Skala Upah.

 

(Suci/Red)

Berita Terkait

PC IMM SUBANG SENTIL PSI JABAR: JANGAN BICARA DEMOKRASI JIKA KADERNYA DIDUGA ABAIKAN PRODUK HUKUM!
Sama-Sama Menyampaikan Informasi, JBN Karawang Jelaskan Perbedaan Pers dan Konten Kreator
Pemdes Rengasdengklok Selatan Tunjukkan Kepedulian, Limbah Eceng Gondok Mulai Diangkut
Perlunya Melibatkan Pers dalam Tim Pembangunan Daerah, Ini Dasarnya..
Menangis Minta Dipulangkan dari Qatar, Rena Asal Karawang Mengaku Diminta Bayar Rp50 Juta
Cegah Luapan Air ke Permukiman, RT dan Warga Warudoyong Selatan Gelar Kerja Bakti
FMSB GERUDUK BYD: JANGAN JADIKAN WARGA SUBANG PENONTON
Bukan Sekadar Klarifikasi! 234 SC Minta Dugaan Insiden Kimia Pindo Deli II Diusut Tuntas
Berita ini 5 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 12:38

Sama-Sama Menyampaikan Informasi, JBN Karawang Jelaskan Perbedaan Pers dan Konten Kreator

Senin, 2 November 2026 - 05:26

Pemdes Rengasdengklok Selatan Tunjukkan Kepedulian, Limbah Eceng Gondok Mulai Diangkut

Minggu, 1 November 2026 - 08:28

Menangis Minta Dipulangkan dari Qatar, Rena Asal Karawang Mengaku Diminta Bayar Rp50 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:11

Cegah Luapan Air ke Permukiman, RT dan Warga Warudoyong Selatan Gelar Kerja Bakti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 02:33

Bukan Sekadar Klarifikasi! 234 SC Minta Dugaan Insiden Kimia Pindo Deli II Diusut Tuntas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:48

Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Karawang: Kebocoran Gas Berulang di PT Pindo Deli 2, KOALISI ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL KARAWANG Tuntut Pencabutan Izin Produksi unit caustic soda plant pt pindo deli 2

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:59

Dua Pekerjaan SAB Perum Griya Indah Ciampel Disorot, Warga Pertanyakan Anggaran Rp221 Juta

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:09

Penampungan Oli di Waringinjaya Disorot, Air Kali Menghitam hingga Warga Keluhkan Bau Menyengat

Berita Terbaru