Tidak terima atas penghinaan profesi wartawan di facebook, para jurnalis melaporkan ke Polres

- Penulis

Selasa, 14 November 2023 - 02:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com

Penghinaan terhadap profesi wartawan kembali terjadi di Karawang yang dilakukan oleh akun Facebook “Bayu Samboja”, dengan adanya peristiwa tersebut akhirnya para jurnalis membuat laporan pengaduan ke Polres Karawang,” Senin (13/11/2023).Adapun penyebab dilaporkannya akun facebook tersebut lantaran memposting kalimat yang dinilai bermuatan ujaran kebencian serta penghinaan terhadap profesi wartawan, dengan kata “Wartawan Kelas Tai Anjing”.

Setelah di telusuri pemilik akun facebook tersebut berdomisili di Dusun Tengah 2 RT 003/001 Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tulisan status tersebut diduga dinilai telah melecehkan profesi wartawan, atau pencemaran nama baik seperti yang di maksud dalam UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga:  Terpilih nya H.Ato Furtoni, S.E. secara aklamasi sebagai ketua DPC AKSI Karawang 

Demikian hal itu diadukan langsung oleh Maman Rusmana, selaku wartawan media online fjrpost.com yang didampingi rekan wartawan lainnya dari media online tintamerah.net dan media online suryadinamika.net.

“Saya selaku wartawan media online fjrpost.com besama rekan satu profesi dengan saya, hari ini telah membuat laporan pengaduan terkait postingan status Bayu Samboja di media sosial akun facebook miliknya yang secara langsung diduga telah melecehkan profesi wartawan dan hal itu terbukti dengan munculnya kata kata “Wartawan Kelas Tai Anjing” di postingan statusnya,” terang Maman sesuai isi muatan laporan tertulis pengaduannya ke pihak Polres Karawang.

 

(Suci)

Berita Terkait

Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393
Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,
Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393
Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga
DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang
Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah
Berita ini 1 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:12

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan Poros Tanjung Mekar Rp189 Juta Disorot Warga

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru