Dua Remaja Geng Motor Diamankan Satpol PP Setelah Aksi Ugal-ugalan di Jalan Siliwangi Karawang

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Dua remaja yang tergabung dalam geng motor diamankan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang setelah melakukan aksi ugal-ugalan di Jalan Siliwangi, Karawang pada Minggu malam (23/3). Dalam aksinya, mereka menyalakan petasan dan flare yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kepala Satpol PP Karawang menyampaikan bahwa tindakan tegas tersebut diambil untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aksi serupa. Setelah diamankan, kedua remaja tersebut diminta untuk memberikan klarifikasi terkait tindakan mereka.

“Pihak kami memberikan pembinaan terhadap kedua remaja tersebut, dan telah meminta pihak keluarga untuk segera menjemput mereka guna melakukan pembinaan lebih lanjut,” ujar perwakilan Satpol PP Karawang.

Warga setempat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Satpol PP dalam menanggapi aksi geng motor yang meresahkan. Mereka berharap agar patroli rutin lebih ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi para pelaku dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Karawang.

Saat ini, kedua remaja tersebut masih berada di Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. (Ripai)

Berita Terkait

“Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Lewat Spanduk di Titik Strategis
REHABILITASI HABITAT OWA JAWA DI SANGGABUANA, AOP DAN SCF BANGUN RUMAH BIBIT
Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah dan Ajukan Sewa Jalan Rp200 Juta
Diduga Komersialisasi Jalan Umum, Kades Sumurkondang Ajukan Sewa Rp200 Juta per Tahun
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Berita ini 21 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:21

“Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Lewat Spanduk di Titik Strategis

Rabu, 29 April 2026 - 08:28

Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah dan Ajukan Sewa Jalan Rp200 Juta

Rabu, 29 April 2026 - 04:03

Diduga Komersialisasi Jalan Umum, Kades Sumurkondang Ajukan Sewa Rp200 Juta per Tahun

Sabtu, 25 April 2026 - 03:17

Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19

Rabu, 22 April 2026 - 08:30

Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum

Senin, 20 April 2026 - 06:40

Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih

Jumat, 17 April 2026 - 08:23

Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum

Jumat, 17 April 2026 - 02:58

Komisi I DPRD Karawang Perkuat Sinergi Penegakan Perda Bersama Satpol PP

Berita Terbaru