BAPENDA KARAWANG UMUMKAN PEMBEBASAN DENDA PAJAK DAERAH

- Penulis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kabar gembira bagi warga Karawang! Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan program Bebas Denda Pajak Daerah untuk berbagai jenis pajak tertentu. Program ini berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Maret 2025, berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.32-Huk/2025.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini guna melunasi kewajiban pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan. Adapun jenis pajak daerah yang mendapatkan pembebasan denda meliputi:

1. Pajak Hotel (PBJT atas Jasa Perhotelan)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pajak Restoran (PBJT atas Makanan dan/atau Minuman)

3. Pajak Hiburan (PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan)

4. Pajak Parkir (PBJT atas Jasa Parkir)

Baca Juga:  PUSTAKA: Pemkab Wajib Tagih Pajak PT VSM, Tuduhan Pemerasan Tidak Berdasar

5. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) (Tenaga Listrik Non-PLN)

6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

7. Pajak Air Tanah

Program ini berlaku untuk masa pajak hingga November 2024 dan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Bapenda Karawang mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan periode bebas denda ini dengan melakukan pembayaran di tempat-tempat yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor Bapenda Karawang atau kanal komunikasi resmi pemerintah daerah.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan penerimaan pajak daerah tetap optimal dan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karawang. (LK)

 

Berita Terkait

Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com
MBG Program Baik, Namun Jangan Dijadikan Ajang Bisnis Proyek
Suami Diduga Habisi Nyawa Istri di Karawang, Sempat Coba Bunuh Diri
Arus Balik Lebaran H+7 di Simpang Jomin Karawang Ramai Lancar, Puncak Diprediksi Akhir Pekan
Diduga Disewakan Secara Ilegal, Lahan PJT II di Rengasdengklok Disulap Jadi Ladang Bisnis Pribadi
Komunitas Siaga Bencana Purwasari Siagakan Ambulans untuk PAM Arus Mudik Lebaran 2026
Musran VI Dapil II Digelar Serentak, DPC PDI Perjuangan Karawang Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting
Remaja Asal Rengasdengklok Karawang Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat
Berita ini 13 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:51

DPRD Karawang Siapkan Rekomendasi Penutupan Theatre Night Mart Usai Sidak

Rabu, 15 April 2026 - 06:34

APEK Karawang All Out Dukung Rafiudin Firdaus Jadi Ketua KADIN

Sabtu, 11 April 2026 - 10:17

Pembukaan Piala Pelajar AFKAB Karawang 2026, Ajang Bangkitkan Talenta Futsal Muda

Kamis, 9 April 2026 - 02:20

Pelayanan Prima dan Pembangunan Meningkat, Desa Kertasari Jadi Contoh bagi Desa Lain

Kamis, 2 April 2026 - 17:15

Perkuat Nilai Spiritual, Lintas Corporate Group Gelar Ziarah Perdana ke Mbah Priok

Rabu, 1 April 2026 - 13:27

Di Tengah Padatnya Tugas, Lurah Palumbonsari Tetap Prioritaskan Silaturahmi

Minggu, 29 Maret 2026 - 06:14

Pemudik Masih Berdatangan di Hari Terakhir Posko Arus Balik Lebaran di Klari Karawang

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:21

MINIMNYA KASUR LIPAT DI POSKO ISTIRAHAT PEMUDIK

Berita Terbaru