BAPENDA KARAWANG UMUMKAN PEMBEBASAN DENDA PAJAK DAERAH

- Penulis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kabar gembira bagi warga Karawang! Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan program Bebas Denda Pajak Daerah untuk berbagai jenis pajak tertentu. Program ini berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Maret 2025, berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.32-Huk/2025.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini guna melunasi kewajiban pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan. Adapun jenis pajak daerah yang mendapatkan pembebasan denda meliputi:

1. Pajak Hotel (PBJT atas Jasa Perhotelan)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pajak Restoran (PBJT atas Makanan dan/atau Minuman)

3. Pajak Hiburan (PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan)

4. Pajak Parkir (PBJT atas Jasa Parkir)

Baca Juga:  Barbertalk x Bazaar UMKM Rengasdengklok

5. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) (Tenaga Listrik Non-PLN)

6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

7. Pajak Air Tanah

Program ini berlaku untuk masa pajak hingga November 2024 dan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Bapenda Karawang mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan periode bebas denda ini dengan melakukan pembayaran di tempat-tempat yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor Bapenda Karawang atau kanal komunikasi resmi pemerintah daerah.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan penerimaan pajak daerah tetap optimal dan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karawang. (LK)

 

Berita Terkait

Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,
Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393
Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.
Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu
Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang
Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah
Bupati Karawang Meriahkan Hari Jadi ke-393 Lewat Fun Run 3,93K dan Gerakan Karawang AMAN
Bupati Karawang Bahas Percepatan Anggaran dan Persiapan Pilkades Serentak 67 Desa
Berita ini 13 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 04:25

Sungai Perbatasan Cilamaya–Ciasem Dikeluhkan Berbau Menyengat, Warga Minta DLHK Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 02:35

DPRD Karawang Resmi Dukung Draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Kamis, 10 September 2026 - 12:14

Skandal KPR Fiktif Karawang Makin Melebar! Kejari Tetapkan Dua Bos Bank Himbara Jadi Tersangka, Total Kini 7 Orang

Kamis, 10 September 2026 - 08:22

Proyek Jalan di Puseurjaya Disorot, Muncul Dugaan Permintaan Uang Koordinasi hingga Jutaan Rupiah

Senin, 7 September 2026 - 12:27

63 Desa Terima LHP AMJ, Publik Karawang Menanti Dibukanya Temuan dan Tindak Lanjut

Jumat, 4 September 2026 - 06:26

Dugaan Penyimpangan BUMDes dan BLT Dana Desa Mencuat di Desa Gombongsari, Departemen Umum Hankam 88 Laskar NKRI Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:56

MBG untuk Anak, Bukan untuk Ulat: Dugaan Temuan Ulat di SDN Ciptamargi 4 Harus Diusut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:22

Karawang Job Fair 2026 Dibuka, Tersedia Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru