BAPENDA KARAWANG UMUMKAN PEMBEBASAN DENDA PAJAK DAERAH

- Penulis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kabar gembira bagi warga Karawang! Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengumumkan program Bebas Denda Pajak Daerah untuk berbagai jenis pajak tertentu. Program ini berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Maret 2025, berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/Kep.32-Huk/2025.

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini guna melunasi kewajiban pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan. Adapun jenis pajak daerah yang mendapatkan pembebasan denda meliputi:

1. Pajak Hotel (PBJT atas Jasa Perhotelan)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pajak Restoran (PBJT atas Makanan dan/atau Minuman)

3. Pajak Hiburan (PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan)

4. Pajak Parkir (PBJT atas Jasa Parkir)

Baca Juga:  Pemkab Karawang Perkuat Optimalisasi Opsi PKB dan BBNKB Lewat Kolaborasi Lintas Lembaga

5. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) (Tenaga Listrik Non-PLN)

6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

7. Pajak Air Tanah

Program ini berlaku untuk masa pajak hingga November 2024 dan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Bapenda Karawang mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan periode bebas denda ini dengan melakukan pembayaran di tempat-tempat yang telah ditentukan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor Bapenda Karawang atau kanal komunikasi resmi pemerintah daerah.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan penerimaan pajak daerah tetap optimal dan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karawang. (LK)

 

Berita Terkait

Karawang Darurat HIV? 188 Kasus Baru Muncul dalam Tiga Bulan, Remaja Mulai Terpapar
Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial
Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com
MBG Program Baik, Namun Jangan Dijadikan Ajang Bisnis Proyek
Suami Diduga Habisi Nyawa Istri di Karawang, Sempat Coba Bunuh Diri
Arus Balik Lebaran H+7 di Simpang Jomin Karawang Ramai Lancar, Puncak Diprediksi Akhir Pekan
Diduga Disewakan Secara Ilegal, Lahan PJT II di Rengasdengklok Disulap Jadi Ladang Bisnis Pribadi
Komunitas Siaga Bencana Purwasari Siagakan Ambulans untuk PAM Arus Mudik Lebaran 2026
Berita ini 13 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 04:40

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemuda Pancasila PAC Klari Gelar Tabur Bunga di TMP Pancawati

Senin, 1 Juni 2026 - 02:52

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Ujang Suhana: Bung Karno Beri Nyali, Tan Malaka Beri Otak, Prabu Siliwangi Beri Adab

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:22

Ade Golun PJT II Keluhkan Semrawutnya Kabel dan Tiang Utilitas yang Hambat Normalisasi Saluran di Batujaya

Jumat, 29 Mei 2026 - 04:51

Natala Sumedha Soroti Dugaan Wanprestasi PT CNP, Pemkab Karawang Diminta Tegas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:44

Alfamart di Kalijaya Diprotes Warga, Legalitas Perizinan Belum Terjawab dalam Musyawarah

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:50

‎Karang Taruna Wanasari dan Warga Audiensi, Desak PT TKH Buka Kembali Aktivitas Galian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:50

Karang Taruna Karawang Matangkan Empat Agenda Strategis 2026, Fokus Konsolidasi hingga Regenerasi Organisasi

Berita Terbaru