Ketua Umum Jajaran Wartawan Nusantara Kecam Pernyataan Menteri Desa

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG, Lintaskarawang.com – Ketua Umum Jajaran Wartawan Nusantara (Jawara), Endang Macan Kumbang mengecam pernyataan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Yandri Susanto, yang menuding LSM abal-abal dan Wartawan Bodrex tanpa menyebutkan oknum dalam acara sosialisasi melalui kanal Youtube Kementerian Desa yang disiarkan langsung pada 1 Februari 2025.

Dalam pernyataannya, Menteri Yandri menyebutkan bahwa LSM dan Wartawan sering meminta uang kepada aparat desa dengan ancaman akan melaporkan. Bahkan Ia mengklaim bahwa permintaan uang tersebut angkanya mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah per desa.

Menanggapi hal tersebut, Endang Macan Kumbang selaku Ketua Umum Jawara angkat bicara. Menurutnya, sosial kontrol yang dilakukakan LSM dan Wartawan itu sangat diperlukan demi terselenggaranya pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran yang dikucurkan pemerintah ke tiap-tiap desa di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada dasarnya sosial kontrol itu sangat diperlukan demi terselenggaranya pelaksanaan pembangunan atau penyerapan anggaran di desa yang ada di seluruh Indonesia,” tutur Endang, Minggu (2/2/2025).

Selanjutnya kata Ketua Umum Jawara, LSM dan wartawan itu hadir sebagai sosial kontrol, LSM dan wartawan datang ke desa-desa itu berdasarkan undang-undang keterbukaan informasi publik, bukan tanpa dasar.

“Jadi, seorang kepala desa jika memberikan laporan atau informasi harus terbuka kepada masyarakat, LSM dan wartawan. Kalau kepala desa terbuka tidak mungkin LSM dan wartawan tiba-tiba minta uang,” kata Endang.

“Ya kalau pun memang kedatangan mereka untuk memantau atau memonitoring pelaksanaan pembangunan di desa, kepala desa jangan syu’udzon kepada LSM dan wartawan,” lanjutnya.

Tapi jika seorang kepala desa sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku dan tiba-tiba ada oknum LSM atau wartawan yang macam-macam, maka dirinya pun tidak segan-segan untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

“Nah, kalau ada oknum seperti itu baru kita proses hukum sesuai aturan yang berlaku, silahkan laporkan saja ke polisi sebagai tindak pemerasan. Jadi tidak bisa dikatakan semua yang keliling ke desa itu disebut LSM abal-abal atau wartawan Bodrex, ini sangat kurang etis, apalagi disampaikannya oleh seorang menteri,” ujar Ketua Umum Jawara.

Baca Juga:  GMPI Gelar Buka Puasa Bersama di Hotel Resinda Karawang, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Organisasi

“Kalau pun pak menteri misalkan pro desa demi kelancaran desa tidak apa-apa, suport itu namanya, tapi tidak harus menyakiti sepihak dengan mengatakan LSM abal-abal dan wartawan bodrek, jangan begitu dan jangan diglobalkan. Artinya tidak bisa seorang menteri desa mengatakan bahwa yang keliling ke desa-desa itu LSM abal-abal atau wartawan bodrex, tidak bisa seperti itu,” tandas Endang.

Selanjutnya kata Endang, sebenarnya kepala desa dan polisi pun sudah lebih mengerti, mana oknum, mana LSM dan wartawan yang profesional. Dalam hal ini, lanjutnya, kepala desa pun tidak dirugikan oleh LSM dan wartawan yang profesional. Apa yang dirugikan, kalau mau ngasih ya ngasih saja, namanya kebijakan itu mau ngasih silahkan tidak ngasih juga tidak apa-apa, LSM dan wartawan juga tidak akan merampok dan tidak akan menekan kalau tidak ada temuan dan tidak ada apa-apa, kalau mereka memeras baru kita laporkan saja.

“Seorang kepala desa bertindak seperti itu sekarang ini, jadi jangan mengatakan LSM dan wartawan sebagai penghalang, kalau dikatakan sebagai penghalang itu salah besar, kalau mereka tidak datang ke desa-desa tidak ada yang namanya sistem monitoring. Makanya sosial kontrol itu perlu supaya sama-sama menjaga agar tidak ada penyalahgunaan anggaran yang disalurkan ke desa,” pungkasnya.

Dengan adanya hal ini, Ketua Umum Jawara, Endang Macan Kumbang berharap menteri desa memberikan klarifikasi dan permohonan maaf terhadap apa yang disampaikannya di acara rapat tersebut.( Ripai / suci)

Berita Terkait

Gebyar PATEN Hadir di Kecamatan Rengasdengklok, Warga Dapat Mengakses Beragam Layanan Publik hingga Sunat Gratis
Dugaan Perbuatan Melanggar Hukum oleh PT. NIJ terhadap PT Saptari Sentosa Sejahtera Resmi Layangkan Gugatan di Pengadilan Negeri Karawang
Motor Warga Mogok Usai Isi Pertalite di SPBU Pedes, Pengawas Minta Maaf
FMSB TEGAS: JANGAN TERBITKAN IZIN UNTUK PT CMM JIKA LOKASINYA TIDAK SESUAI PERUNTUKAN!
Proyek Pembangunan RKB POS PAUD BAHRUL ILMI Pakisjaya Rp.189 Juta Di sorot.APD di pertanyakan.
Konsumen Sudah Lunas, Kost Belum Rampung! GRANADA LIVING KARAWANG Disorot, Kontraktor Mengaku Belum Dibayar
Kebakaran Kantor ATR/BPN Karawang Jadi Sorotan, Pipik Taufik Ismail Pertanyakan Keamanan dan Cadangan Data Pertanahan
Program Modul Gratis Pemkab Karawang Jadi Perhatian, SDN Gempol Karya I Ikuti Kebijakan Pendidikan Daerah
Berita ini 26 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:03

Pembangunan Drainase di Pinayungan Dikeluhkan Warga, Pemasangan U-Ditch dan Kemacetan Jadi Sorotan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:12

Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:22

Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:34

DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:46

PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:30

Bupati Karawang Komitmen Tingkatkan Anggaran UMKM, Targetkan Capai Rp13 Miliar di 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:17

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Berita Terbaru