Karawang, Lintaskarawang.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengadakan sosialisasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pentingnya menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Acara tersebut berlangsung di Akshaya Hotel, Kecamatan Teluk Jambe Timur, pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, termasuk ASN dari Dinas Satpol PP Kabupaten Karawang, Bakesbangpol, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang, serta ASN dari dinas-dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Karawang, Kusnadi, SH, kembali menegaskan pentingnya sikap netral para ASN selama masa Pilkada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ASN harus netral dan tidak boleh bertindak ‘genit’, apalagi memberi isyarat tangan saat berfoto dalam kegiatan apapun. Netralitas harus dijaga sepenuhnya dalam Pilkada 2024,” kata Kusnadi kepada media.
Kusnadi juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Karawang telah menerima banyak notifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN melalui pesan singkat dan chat. Namun, ia menekankan bahwa laporan resmi tetap diperlukan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami terus mendalami laporan yang masuk melalui berbagai saluran. Namun, penemuan pelanggaran hanya bisa diproses jika ada laporan resmi, bukan hanya sekedar notifikasi melalui pesan singkat,” tambahnya.
Meski begitu, Kusnadi menegaskan bahwa hak demokrasi ASN tetap dihargai, namun harus disalurkan dengan tepat.
“Silakan ekspresikan pilihan di bilik suara pada 27 November 2024, bukan di luar itu,” tutup Kusnadi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ASN Karawang dapat memahami peran mereka dalam menjaga netralitas, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil. (Suci)













Tinggalkan Balasan