Bawaslu Karawang Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengadakan sosialisasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait pentingnya menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Acara tersebut berlangsung di Akshaya Hotel, Kecamatan Teluk Jambe Timur, pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi, termasuk ASN dari Dinas Satpol PP Kabupaten Karawang, Bakesbangpol, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang, serta ASN dari dinas-dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Karawang, Kusnadi, SH, kembali menegaskan pentingnya sikap netral para ASN selama masa Pilkada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ASN harus netral dan tidak boleh bertindak ‘genit’, apalagi memberi isyarat tangan saat berfoto dalam kegiatan apapun. Netralitas harus dijaga sepenuhnya dalam Pilkada 2024,” kata Kusnadi kepada media.

Baca Juga:  Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang 2024 Resmi Dimulai

Kusnadi juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Karawang telah menerima banyak notifikasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN melalui pesan singkat dan chat. Namun, ia menekankan bahwa laporan resmi tetap diperlukan untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami terus mendalami laporan yang masuk melalui berbagai saluran. Namun, penemuan pelanggaran hanya bisa diproses jika ada laporan resmi, bukan hanya sekedar notifikasi melalui pesan singkat,” tambahnya.

Meski begitu, Kusnadi menegaskan bahwa hak demokrasi ASN tetap dihargai, namun harus disalurkan dengan tepat.

“Silakan ekspresikan pilihan di bilik suara pada 27 November 2024, bukan di luar itu,” tutup Kusnadi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan ASN Karawang dapat memahami peran mereka dalam menjaga netralitas, sehingga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil. (Suci)

 

Berita Terkait

Semarak Jelang Kedatangan Jokowi, 8.000 Mangkuk Bakso Gratis Disiapkan untuk Warga
Penutupan Bulan Bung Karno, DPC PDI Perjuangan Karawang Serahkan SK PAC hingga Koordinator Anak Ranting
Kunjungi Warga Telukjambe, Pipik Taufik Ismail Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Masyarakat
KDM Hadiri Pelantikan PAN se-Jawa Barat, Zulhas Targetkan Tiga Besar pada Pemilu 2029
Jalal Abdul Nasir Buka Program Bantuan Listrik Gratis, Warga Karawang Mulai Bisa Daftar
Bawaslu Sambangi DPC PDI Perjuangan Karawang, Konsolidasi Kepartaian Mulai Dipanaskan
GMN DPD Karawang Gelar Kopdar Perdana, Tegaskan Dukungan untuk PSI dan Komitmen Bersama Jokowi
KPU Karawang dan PAN Bahas Pemutakhiran Data Parpol serta Penataan Dapil
Berita ini 5 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Berita Terbaru