Diduga Jadi Korban TPPO di Qatar, Rena Asal Karawang Tempuh Jalur Hukum melalui Suami dan Pengacara

- Penulis

Jumat, 6 November 2026 - 10:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Sukirman (sebelah kiri) dan Iwan Gunawan S.H, (sebelah kanan) di depan Polresta Karawang

Keterangan Foto: Sukirman (sebelah kiri) dan Iwan Gunawan S.H, (sebelah kanan) di depan Polresta Karawang

Karawang | Lintaskarawang.com — Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami Rena Herdianingsih, perempuan asal Kecamatan Cilamaya, Kabupaten Karawang, kini memasuki babak baru dengan menempuh jalur hukum.

Suami Rena, Sukirman (48), didampingi kuasa hukumnya, Iwan Gunawan, S.H., resmi melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Penindakan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polresta Karawang, Jumat (06/11/26).

Kuasa hukum Sukirman, Iwan Gunawan, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Polresta Karawang bertujuan melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang dengan laporan pengaduan nomor: LAPDU/38 /XI/2026/RES PPA DAN PPO yang diduga berkaitan dengan persoalan keberangkatan dan kondisi Rena di Qatar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah melaporkan pihak-pihak yang diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan selanjutnya kami menunggu pihak berwajib untuk memanggil pihak-pihak dan meminta pertanggungjawabannya secara hukum,” ungkap Iwan.

Pelaporan tersebut menjadi langkah hukum keluarga untuk meminta penanganan dan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Baca Juga:  Dugaan Pungli PTSL di Cadas Kertajaya Terkuak, Warga Bayar Jutaan Demi Sertifikat

Namun, dugaan keterlibatan maupun unsur TPPO dalam perkara ini masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

Sebelumnya, Rena Herdianingsih sempat menjadi perhatian setelah sebuah video yang beredar memperlihatkan dirinya menangis dan meminta bantuan Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta Bupati Karawang Aep Syaepuloh agar dapat dipulangkan ke Indonesia.

Dalam video tersebut, Rena mengaku sedang sakit dan mengalami kesulitan untuk kembali ke Tanah Air, ia juga menyebut adanya permintaan pembayaran sebesar Rp50 juta sebagai syarat kepulangannya.

Di tengah proses hukum yang mulai ditempuh keluarga, harapan utama Sukirman dan keluarga adalah agar Rena segera mendapatkan perlindungan, memperoleh kepastian hukum, serta dapat kembali ke kampung halamannya di Cilamaya, Kabupaten Karawang.

Kasus ini juga menjadi perhatian terhadap pentingnya perlindungan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, kini keluarga dan publik menanti kedatangan Rena ke kampung halamannya.

Reporter: Aan Ade Warino

Penyunting: Redaksi

Berita Terkait

BPD Kutaampel Laporkan Kades ke Polisi, Pengelolaan Anggaran Desa 2025 Dipersoalkan
Diduga Cemarkan Nama Baik FWJI, Mantan Ketua Korwil Bekasi RSP alias Ros Dilaporkan ke Polisi
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Aktivitas Pengurugan di Lahan LP2B Masih Berjalan, Ketegasan Satpol PP Karawang Dipertanyakan
Dede Mulyana Kecam Dugaan Penculikan dan Penganiayaan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Minta Kasus Diusut Tuntas
Seruan Musyawarah Berujung Dugaan Penculikan, Pengurus Karang Taruna Tamelang Mengaku Disiksa OTK
LBH Soroti Dugaan Pelanggaran Aset Negara di SDN Ciranggon I, Dinas dan APH Didesak Bertindak
Diduga Bongkar Aset Sebelum Izin Penghapusan, Revitalisasi SDN Ciranggon I Karawang Menuai Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 14:16

FMSB Naikkan Perlawanan Konstitusional, Laporkan Dugaan Maladministrasi OPD Subang ke Ombudsman RI

Jumat, 6 November 2026 - 10:22

TENTANG : SERUAN DAMAI ,MENAHAN DIRI,DAN DESAKAN PENEGAK HUKUM TEGAS TERHADAP HAJI TOHA

Jumat, 6 November 2026 - 10:16

TENTANG: SERUAN DAMAI, MENAHAN DIRI, DAN DESAKAN PENEGAKAN HUKUM TEGAS TERHADAP HAJI TOHA

Kamis, 5 November 2026 - 06:31

Audiensi Memanas! Dugaan Mobil Aset Desa Klari Dijaminkan ke Adira, Warga Desak Kades Buka Suara

Kamis, 5 November 2026 - 05:00

Naik Kelas, Produk UMKM Karawang Berhasil Menembus Jaringan Ritel Modern Alfamart

Senin, 2 November 2026 - 12:38

Sama-Sama Menyampaikan Informasi, JBN Karawang Jelaskan Perbedaan Pers dan Konten Kreator

Senin, 2 November 2026 - 05:26

Pemdes Rengasdengklok Selatan Tunjukkan Kepedulian, Limbah Eceng Gondok Mulai Diangkut

Minggu, 1 November 2026 - 11:12

Perlunya Melibatkan Pers dalam Tim Pembangunan Daerah, Ini Dasarnya..

Berita Terbaru