Karawang | Lintaskarawang.com — Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, berencana mewajibkan kegiatan ekstrakurikuler Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) bagi peserta didik Muslim di jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pernyataan tersebut disampaikan Aep pada Minggu (1/11/2026) di Karawang. Kebijakan ini ditargetkan mulai diterapkan pada awal 2027 sebagai upaya mengentaskan buta aksara Al-Qur’an di kalangan pelajar Kabupaten Karawang.
Aep mengungkapkan, rencana penerapan program BTQ dilatarbelakangi temuan di lapangan mengenai masih adanya siswa tingkat SMP yang belum memiliki kemampuan dasar membaca Al-Qur’an.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kondisi tersebut cukup memprihatinkan, terlebih Kabupaten Karawang dikenal memiliki banyak pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan.
“Ironis ya anak yang sudah SMP tapi kan masih belum tahu bacaan Al-Quran. Ya maksudnya… Kok enggak tahu gitu, kan ini agak sedikit ironis,” ungkap Aep.
Pemkab Karawang Siapkan Perbup
Untuk merealisasikan program tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang saat ini tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum pelaksanaan kegiatan BTQ di lingkungan sekolah.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang ditunjuk sebagai instansi pelaksana. Dalam implementasinya, pemerintah daerah juga berencana menggandeng sejumlah organisasi dan lembaga keagamaan.
Selain guru agama di sekolah, program ini direncanakan melibatkan guru madrasah dan marbot masjid yang selama ini telah menerima insentif dari pemerintah daerah sebagai tugas tambahan.
Materi pembelajaran nantinya akan disiapkan secara terstruktur melalui buku modul khusus agar proses pembelajaran dapat berjalan secara terarah dan sesuai kebutuhan peserta didik.
Hanya Berlaku bagi Siswa Muslim
Aep menegaskan, kebijakan ekstrakurikuler BTQ tersebut hanya berlaku bagi peserta didik Muslim. Sementara siswa non-Muslim tidak diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut.
Program ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan pendidikan karakter sekaligus membentuk generasi muda Karawang yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan membaca, menulis, dan mencintai Al-Qur’an.
Sebelumnya, pada Minggu (1/11/2026), Aep juga menyampaikan bahwa program membaca dan menulis Al-Qur’an akan digulirkan mulai tahun berikutnya melalui muatan lokal atau kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, menyatakan bahwa pembahasan bersama para pemangku kepentingan masih diperlukan, terutama terkait penyempurnaan kurikulum, penyusunan jadwal pelaksanaan, serta penentuan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Dengan persiapan tersebut, Pemkab Karawang berharap program BTQ dapat diterapkan secara terarah dan memberikan manfaat bagi peserta didik di seluruh jenjang pendidikan yang menjadi sasaran.
(LK)













Tinggalkan Balasan