Pedagang Tolak Revitalisasi Pasar Telagasari, Minta DPRD Gelar RDP

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 12:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com — Rencana revitalisasi Pasar Desa Telagasari, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, menuai keberatan dari sejumlah pedagang. Setelah menyampaikan pernyataan penolakan, Paguyuban Pedagang Pasar Telagasari mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Karawang.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 07/PPPT/9/2026 tertanggal 24 September 2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Karawang melalui Ketua Komisi II.

Paguyuban meminta agar pembongkaran, pengosongan maupun pemindahan kios tidak dilakukan sebelum ada kejelasan mengenai status aset, kewenangan, legalitas revitalisasi atau BOT, perizinan, relokasi, serta hak dan kewajiban pedagang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

240 Lokal Diklaim Menolak

Paguyuban menyebut terdapat 282 lokal/kios yang tercatat di Pasar Desa Telagasari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 240 lokal diklaim menyatakan penolakan, sementara daftar pernyataan keberatan yang dihimpun mencatat 129 pedagang.

Daftar Hadir Sosialisasi Dipersoalkan

Pedagang juga mempertanyakan penggunaan daftar hadir sosialisasi revitalisasi yang diduga dijadikan dasar untuk menyatakan adanya persetujuan pedagang.

Paguyuban menegaskan bahwa kehadiran dalam sosialisasi tidak otomatis berarti persetujuan. Mereka meminta dibuka dan diverifikasi seluruh dokumen yang menggunakan identitas maupun tanda tangan pedagang, termasuk surat persetujuan, daftar dukungan, berita acara, proposal revitalisasi dan dokumen kerja sama BOT.

Hak Pakai dan Relokasi

Baca Juga:  Dari Krisis Pangan hingga Kesadaran Kesehatan: Dampak Kompleks Kenaikan Harga Beras

Pedagang juga mempersoalkan sejumlah kios yang menurut mereka masih memiliki sisa masa hak pakai sekitar dua tahun. Mereka meminta penjelasan mengenai mekanisme kompensasi apabila kios harus dikosongkan sebelum masa penggunaan berakhir.

Selain itu, rencana lokasi relokasi, desain pasar, master plan, site plan, PBG, mekanisme pembayaran serta hak dan kewajiban pedagang juga diminta dijelaskan secara terbuka.

Paguyuban turut mempersoalkan surat pengosongan kios serta menyampaikan dugaan adanya penggiringan opini terhadap pedagang. Pernyataan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Pemerintah Desa Telagasari.

Minta DPRD Hadirkan Seluruh Pihak

Dalam RDP, paguyuban meminta DPRD menghadirkan Pemkab Karawang, Dinas PUPR, DLHK, Disperindag, DPMPTSP, DPMD, Kecamatan Telagasari dan Pemerintah Desa Telagasari.

Pedagang berharap seluruh pihak membawa dokumen pendukung sehingga persoalan dapat dibahas secara terbuka dan menghasilkan risalah atau berita acara sebagai dasar tindak lanjut.

Paguyuban menegaskan keberatan mereka bukan semata-mata terhadap pembangunan pasar, melainkan meminta kepastian legalitas, transparansi proses, perlindungan hak pedagang, relokasi dan keberlangsungan usaha.

Pada akhirnya, paguyuban meminta rencana revitalisasi Pasar Desa Telagasari dibatalkan dan dicarikan solusi lain yang tetap mempertimbangkan kepentingan pedagang.

Kini mereka menunggu tindak lanjut DPRD Kabupaten Karawang untuk mempertemukan seluruh pihak dalam RDP.

(LK)

Berita Terkait

Disnakertrans Karawang dan Polban Gelar Pelatihan Servis AC Mobil untuk Alumni BLK
Pendampingan UMKM Mentorship 2026 di Rawamerta Di Gelar, Perkuat Kapasitas Pelaku Usaha agar Naik Kelas.
ORMAS/LSM Karawang Soroti Dugaan Monopoli Pengelolaan Limbah B3 CATL, Perusahaan Lokal Merasa Tersisih
Mr Kim Desak Pemkab Karawang Tindak Tegas Alfamart Kalijaya, Soroti Dugaan Manipulasi Persetujuan Lingkungan
KWT Mbah Cipto di Telukjambe Jadi Percontohan Urban Farming, Produksi Ribuan Sayuran hingga Edukasi Anak
Warga Kalijaya Melawan: Dugaan “Akal-akalan Izin” Minimarket Picu Kemarahan Publik
Modernisasi Pertanian Tanpa Reforma Agraria Dinilai Ilusi, Aktivis Soroti Ketimpangan Lahan di Karawang
Di Balik Hingar Bingar Dualisme KADIN, UMKM Menjerit di Tengah Kemegahan
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 13:38

Harapan Jadi Nyata, Warga Pagadungan Ucapkan Terima Kasih atas Bantuan Rutilahu

Kamis, 24 September 2026 - 10:41

RSUD Jatisari Penuh, 100 Bed Terisi dan 18 Bed IGD Padat

Kamis, 24 September 2026 - 04:53

Tak Ada Api, Tak Ada Kebakaran, Mobil Damkar Rengasdengklok Antar Bocah Sunat

Rabu, 23 September 2026 - 08:51

Dana BOS Rp879 Juta Disorot, Kadisdikbud Karawang Angkat Bicara

Rabu, 23 September 2026 - 06:26

Dana BOS Rp879 Juta Disorot, Pegiat Media Sosial Aksi di Depan Disdikbud Karawang

Selasa, 22 September 2026 - 14:39

Kisruh PT Long Rich – Dean Shoes Memanas, Ratusan Massa Desak 5 Direktur Asing Dipecat dan Dideportasi

Senin, 21 September 2026 - 09:33

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Driver Ambulans Desa Karawang Utara, Siap Perjuangkan Payung Hukum dan Legalitas Resmi

Senin, 21 September 2026 - 06:25

Apel Pagi Pemkab Karawang, Bupati Tutup Rangkaian Hari Jadi ke-393 dan Sekda Soroti Penyerapan Anggaran Triwulan III

Berita Terbaru