Karawang | Lintaskarawang.com – Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, Polda Jawa Barat kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat. Kali ini, kegiatan berlangsung bersama pengurus dan jemaah Masjid Besar Rengasdengklok di Jalan Proklamasi, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jumat (03/07/2026) pukul 09.30 WIB.
Program yang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, maupun keluhan secara langsung kepada jajaran kepolisian, khususnya terkait pelayanan kepolisian dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Nuryana berdialog dengan pengurus masjid, jemaah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Berbagai masukan disampaikan dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban sebagai bentuk sinergi antara Polri dan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Karawang melalui Kapolsek Rengasdengklok, Kompol Edi Karyadi, SH, mengatakan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan implementasi Polri Presisi dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.
“Jumat Curhat ini kami laksanakan secara rutin setiap hari Jumat. Selain mempererat tali silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menampung saran, masukan, dan keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian maupun kondisi kamtibmas di lingkungan mereka,” ujar Kompol Edi Karyadi.
Menurutnya, melalui forum tersebut setiap persoalan yang disampaikan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik. Melalui Jumat Curhat, masyarakat dapat menyampaikan berbagai permasalahan secara langsung agar dapat segera kami tindak lanjuti dan dicarikan solusi bersama,” tambahnya.
Program Jumat Curhat sendiri secara konsisten digelar Polsek Rengasdengklok di berbagai lokasi, seperti tempat ibadah, pasar, maupun pusat keramaian lainnya di wilayah hukumnya. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Karawang.
(Apih Kasur)













Tinggalkan Balasan