DPRD Karawang Finalisasi Raperda Tantribun, Perkuat Aturan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Kerja Finalisasi Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Tantribun), Rabu (24/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Karawang tersebut menjadi tahapan penting dalam penyempurnaan regulasi yang nantinya menjadi landasan dalam menciptakan kondisi masyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karawang.

Dalam agenda finalisasi tersebut, Pansus bersama sejumlah pihak terkait melakukan pembahasan terhadap draf akhir materi muatan serta pasal demi pasal dalam Raperda Tantribun. Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap ketentuan yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan kondisi sosial di Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam rapat tersebut unsur tim penyusun Naskah Akademik dari Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Baperida), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang.

Ketua dan anggota Pansus menilai, keberadaan Perda Tantribun sangat penting sebagai instrumen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dalam berbagai aktivitas sosial.

Baca Juga:  DPRD dan Pemkab Karawang Terima Aspirasi AMK, Bahas Penertiban THM dan Pencegahan Perilaku Menyimpang

Raperda ini merupakan bagian dari upaya DPRD Karawang untuk memperbarui regulasi yang sebelumnya dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman, dinamika masyarakat, serta meningkatnya aktivitas pembangunan dan pertumbuhan wilayah Karawang.

Pansus Raperda Tantribun sendiri telah dibentuk dan disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada akhir Maret 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin.

Setelah tahap finalisasi bersama tim akademisi dan perangkat daerah selesai, rancangan regulasi tersebut akan memasuki proses evaluasi tingkat Provinsi Jawa Barat sebelum nantinya dibawa kembali ke Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang untuk mendapatkan persetujuan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Melalui hadirnya Perda Tantribun, DPRD Karawang berharap aturan tersebut dapat menjadi payung hukum yang efektif dalam mewujudkan Kabupaten Karawang yang lebih tertib, aman, nyaman, dan memiliki perlindungan masyarakat yang lebih baik.

(LK)

Berita Terkait

DPRD Karawang Bahas Raperda Kabupaten Layak Anak, Pansus Bedah Pasal Demi Pasal
Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari
Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal
Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan
Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut
Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta
Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo
Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:29

DPRD Karawang Finalisasi Raperda Tantribun, Perkuat Aturan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:21

Perluas Struktur Organisasi, DPC PSN Karawang Serahkan SK DPAC Kecamatan Klari

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:34

Komitmen PRIMA di Tengah Renovasi, Kejari Karawang Pastikan Layanan Hukum Tetap Optimal

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:57

Bupati Karawang Sidak Tempat Hiburan Malam, Temukan Sejumlah Pelanggaran Perizinan

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:27

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:00

Kembalikan Pengelolaan Pasar Cikampek 1 ke Pemkab, Tolak BOT Pengelolaan Pasar oleh Perusahaan Swasta

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:55

Iduladha 2026, Pemkab Karawang Distribusikan 25 Sapi dan Kurban Presiden Prabowo

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:52

Bayar PBB-P2 Kini Lebih Mudah, Warga Karawang Tak Perlu Antre Lagi

Berita Terbaru