DPRD Karawang Finalisasi Raperda Tantribun, Perkuat Aturan Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

- Penulis

Kamis, 25 Juni 2026 - 03:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Kerja Finalisasi Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat (Tantribun), Rabu (24/6/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Karawang tersebut menjadi tahapan penting dalam penyempurnaan regulasi yang nantinya menjadi landasan dalam menciptakan kondisi masyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Karawang.

Dalam agenda finalisasi tersebut, Pansus bersama sejumlah pihak terkait melakukan pembahasan terhadap draf akhir materi muatan serta pasal demi pasal dalam Raperda Tantribun. Pembahasan dilakukan untuk memastikan setiap ketentuan yang dirumuskan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan kondisi sosial di Kabupaten Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam rapat tersebut unsur tim penyusun Naskah Akademik dari Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Baperida), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang.

Ketua dan anggota Pansus menilai, keberadaan Perda Tantribun sangat penting sebagai instrumen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dalam berbagai aktivitas sosial.

Baca Juga:  Bapenda Karawang Luncurkan SIPAKAR, Layanan Pajak Daerah Kini Terintegrasi Digital

Raperda ini merupakan bagian dari upaya DPRD Karawang untuk memperbarui regulasi yang sebelumnya dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman, dinamika masyarakat, serta meningkatnya aktivitas pembangunan dan pertumbuhan wilayah Karawang.

Pansus Raperda Tantribun sendiri telah dibentuk dan disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada akhir Maret 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin.

Setelah tahap finalisasi bersama tim akademisi dan perangkat daerah selesai, rancangan regulasi tersebut akan memasuki proses evaluasi tingkat Provinsi Jawa Barat sebelum nantinya dibawa kembali ke Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang untuk mendapatkan persetujuan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Melalui hadirnya Perda Tantribun, DPRD Karawang berharap aturan tersebut dapat menjadi payung hukum yang efektif dalam mewujudkan Kabupaten Karawang yang lebih tertib, aman, nyaman, dan memiliki perlindungan masyarakat yang lebih baik.

(LK)

Berita Terkait

Bupati Aep Tekankan Jabatan ASN sebagai Amanah, Dorong Kolaborasi dan Integritas
Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karawang Gelar Upacara Khidmat di Plaza Pemda
APBD Perubahan 2026 Karawang Disepakati, Pemkab Fokus Perkuat Kesejahteraan Masyarakat
Ratusan Kapal Iringi Pelarungan Dondang, Ruat Laut Blanakan ke-59 Meriahkan Laut Jawa dan Jadi Simbol Syukur Nelayan Subang
DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2026 hingga APBD 2027
Bapenda Karawang Hadirkan Pelayanan Pajak Jemput Bola di Gebyar PATEN Kecamatan Majalaya
Kabar Gembira! Pemkab Karawang Beri Diskon hingga 80 Persen dan Bebas Denda PBB-P2
Bapenda Karawang Bahas Raperbup DBH-PDRD Bersama DPMD
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:43

Dugaan Penjualan Buku LKS Rp15 Ribu di SDN Gempol Karya 1 Jadi Sorotan, Aturan Bupati Karawang Dipertanyakan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Berita Terbaru