Karawang | Lintaskarawang.com — Penyelenggaraan Invitasi Olahraga Tradisional tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Tirtajaya yang berlangsung di Lapang Bola Medankarya, Kabupaten Karawang, memicu polemik.
Selain muncul informasi adanya sejumlah siswa yang diduga mengalami pingsan saat mengikuti perlombaan, pernyataan salah seorang pengawas di lingkungan Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya berinisial MY turut menuai sorotan dan kecaman dari kalangan insan pers serta organisasi media.
Polemik tersebut bermula saat sejumlah wartawan media online mendatangi Kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya, Rabu (13/05/26), guna melakukan klarifikasi terkait informasi dugaan adanya peserta didik yang jatuh pingsan saat kegiatan olahraga berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun dalam proses konfirmasi, MY justru melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik.
“Ya kalau media melakukan konfirmasi dan mencari informasi silakan, itu sah-sah saja karena memang sudah tugasnya, tapi pada kenyataannya media itu butuh duit,” ujar MY di hadapan wartawan.
Ucapan tersebut sontak memicu reaksi keras dari berbagai pihak, pernyataan MY dinilai menggeneralisasi profesi wartawan tanpa menyebut adanya oknum tertentu, sehingga dianggap menyudutkan seluruh insan pers.
Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI), Endang Nupo, mengecam keras ucapan tersebut, menurutnya pernyataan itu tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat di lingkungan pendidikan.
“Pernyataan itu sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat di lingkungan pendidikan, kalimat ‘media itu butuh duit’ merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan menyudutkan profesi wartawan secara keseluruhan,” tegas Endang.
Ia menegaskan, pers memiliki fungsi kontrol sosial yang dilindungi undang-undang dan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan kode etik, objektivitas, serta kepentingan publik.
“Kalau ada oknum, sebut oknum, jangan membawa-bawa seluruh profesi, pers adalah pilar demokrasi, tanpa media publik tidak akan mengetahui apa yang terjadi di lapangan, termasuk dugaan siswa pingsan dalam kegiatan tersebut,” lanjutnya.
Ironisnya, pernyataan kontroversial tersebut muncul di tengah upaya wartawan menggali fakta terkait aspek keselamatan peserta didik dan kesiapan panitia dalam pelaksanaan kegiatan olahraga tingkat kecamatan itu.
Alih-alih memberikan penjelasan terkait kondisi siswa maupun mekanisme penanganan di lapangan, pihak Korwilcambidik justru dinilai mengeluarkan pernyataan yang memperkeruh situasi.
Sejumlah pihak kini mendesak BKPSDM Kabupaten Karawang untuk segera melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap oknum pengawas tersebut, termasuk mendorong adanya permintaan maaf secara terbuka guna menjaga hubungan baik antara institusi pendidikan dan insan pers.
Pers dinilai bukan lawan pemerintah maupun lembaga pendidikan, melainkan mitra kritis dalam memastikan setiap kegiatan publik berjalan secara transparan, aman, dan akuntabel, karena itu, pernyataan yang dinilai mendiskreditkan profesi wartawan dianggap tidak bisa dipandang sebelah mata.
Penulis: Apih Kasur
Editor: Aan Ade Warino













Tinggalkan Balasan