Ucapan “Media Butuh Duit” dari Oknum Korwilcambidik Tirtajaya Picu Kemarahan Insan Pers

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Oknum Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya berinisial MY turut menuai sorotan dan kecaman dari kalangan insan pers serta organisasi media

Keterangan Foto: Oknum Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya berinisial MY turut menuai sorotan dan kecaman dari kalangan insan pers serta organisasi media

Karawang | Lintaskarawang.com — Penyelenggaraan Invitasi Olahraga Tradisional tingkat Sekolah Dasar se-Kecamatan Tirtajaya yang berlangsung di Lapang Bola Medankarya, Kabupaten Karawang, memicu polemik.

Selain muncul informasi adanya sejumlah siswa yang diduga mengalami pingsan saat mengikuti perlombaan, pernyataan salah seorang pengawas di lingkungan Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya berinisial MY turut menuai sorotan dan kecaman dari kalangan insan pers serta organisasi media.

Polemik tersebut bermula saat sejumlah wartawan media online mendatangi Kantor Korwilcambidik Kecamatan Tirtajaya, Rabu (13/05/26), guna melakukan klarifikasi terkait informasi dugaan adanya peserta didik yang jatuh pingsan saat kegiatan olahraga berlangsung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dalam proses konfirmasi, MY justru melontarkan pernyataan yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik.

“Ya kalau media melakukan konfirmasi dan mencari informasi silakan, itu sah-sah saja karena memang sudah tugasnya, tapi pada kenyataannya media itu butuh duit,” ujar MY di hadapan wartawan.

Ucapan tersebut sontak memicu reaksi keras dari berbagai pihak, pernyataan MY dinilai menggeneralisasi profesi wartawan tanpa menyebut adanya oknum tertentu, sehingga dianggap menyudutkan seluruh insan pers.

Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI), Endang Nupo, mengecam keras ucapan tersebut, menurutnya pernyataan itu tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat di lingkungan pendidikan.

“Pernyataan itu sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat di lingkungan pendidikan, kalimat ‘media itu butuh duit’ merupakan tuduhan yang tidak berdasar dan menyudutkan profesi wartawan secara keseluruhan,” tegas Endang.

Baca Juga:  Setelah 26 Tahun Menjadi Honorer, Mulyana Hanafi Resmi Diangkat Menjadi ASN PPPK di Plaza Pemda Karawang

Ia menegaskan, pers memiliki fungsi kontrol sosial yang dilindungi undang-undang dan menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan kode etik, objektivitas, serta kepentingan publik.

“Kalau ada oknum, sebut oknum, jangan membawa-bawa seluruh profesi, pers adalah pilar demokrasi, tanpa media publik tidak akan mengetahui apa yang terjadi di lapangan, termasuk dugaan siswa pingsan dalam kegiatan tersebut,” lanjutnya.

Ironisnya, pernyataan kontroversial tersebut muncul di tengah upaya wartawan menggali fakta terkait aspek keselamatan peserta didik dan kesiapan panitia dalam pelaksanaan kegiatan olahraga tingkat kecamatan itu.

Alih-alih memberikan penjelasan terkait kondisi siswa maupun mekanisme penanganan di lapangan, pihak Korwilcambidik justru dinilai mengeluarkan pernyataan yang memperkeruh situasi.

Sejumlah pihak kini mendesak BKPSDM Kabupaten Karawang untuk segera melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap oknum pengawas tersebut, termasuk mendorong adanya permintaan maaf secara terbuka guna menjaga hubungan baik antara institusi pendidikan dan insan pers.

Pers dinilai bukan lawan pemerintah maupun lembaga pendidikan, melainkan mitra kritis dalam memastikan setiap kegiatan publik berjalan secara transparan, aman, dan akuntabel, karena itu, pernyataan yang dinilai mendiskreditkan profesi wartawan dianggap tidak bisa dipandang sebelah mata.

Penulis: Apih Kasur

Editor: Aan Ade Warino

Berita Terkait

Dana BOS Rp879 Juta Disorot, Kadisdikbud Karawang Angkat Bicara
Lomba Keagamaan Semarakkan Maulid Nabi di SMPN 2 Lemahabang, Bibit Potensial Mulai Disaring
PSYNERGY Competition 2026 Digelar Perdana, Fakultas Psikologi UBP Karawang Perkuat Jejaring Mahasiswa Tingkat Nasional
Jam Kerja, Pegawai Disdikbud Terlihat Gunakan Sandal, Disiplin Aparatur Dipertanyakan
Dari Perjuangan Menuju Wisuda, Mulyana Hanafi, S.E. Siap Melangkah dan Berkarya
LARANG JUAL BELI LKS, DISDIKBUD KARAWANG DINILAI BELUM JAWAB SOAL PENGAWASAN DAN SANKSI
Disdikbud Karawang Terbitkan Surat Edaran, Sekolah Negeri Dilarang Jual LKS, Buku, dan Seragam
Era Baru Pelayanan Pendidikan di Karawang, Disdikbud Resmikan Ruang Layanan Terpadu
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:18

Ahmad Basuni Nomor Urut 1, Ahmad Jaenudin Nomor 2 dalam Pilkades Sampalan Kutawaluya

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:53

Masyarakat Soroti Pembangunan Rehabilitasi Mushola SMPN I Pakisjaya Diduga Tidak Transparan.dan abaikan K3.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:03

SEGEL DIPASANG, AKTIVITAS DIDUGA BERJALAN: MENGUJI KETEGASAN DAN KOMITMEN PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG TERHADAP PT CMM

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:24

Dugaan Korupsi Dana Desa TA 2025 Desa Kutaampel. H Karna : Ini Dalam Proses Pemeriksaan Pihak Kepolisian

Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:57

GMPI DPC CIKAMPEK SURATI PT CELEBES NATURAL PROPERTINDO, TUNTUT HAK INVESTOR PASAR PEMDA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:27

JAGA REPUTASI INVESTASI BYD DAN VINFAST, FMSB DESAK PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PT CMM DI SUBANG

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:03

MIRIS! Rumah RUTILAHU di Dewisari Rampung Sebulan, Upah Pekerja Tak Kunjung Dibayar, Warga Malah Tekor Rp800 Ribu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:33

MIRIS! Di Mana Pengawasan? Dugaan Pelanggaran Terjadi, Keselamatan dan Kepentingan Publik Dipertaruhkan!

Berita Terbaru