Pengungkapan Penyuntikan Gas Bersubsidi oleh Polres Karawang

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus penyuntikan gas bersubsidi dari tabung gas 3 kg ke tabung gas 5,5 kg dan 12 kg. Pengungkapan ini dilakukan oleh tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang. Dalam jumpa pers di aula Viccon Maco Polres Karawang pada hari Rabu, 15 April 2024, Kapolres Karawang, AKBP Joko Susilo, memaparkan hasil operasi tersebut.

Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama berinisial FH (41) beralamat di Tanjung Pura, tersangka kedua berinisial AH (27) dari Desa Palumbonsari, dan tersangka ketiga berinisial IH (36) beralamat di Kampung Sirnamana, Purwakarta. Tempat kejadian perkara (TKP) berada di Desa Karanganyar Rt 03/27, Kelurahan Nagasari, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang menyatakan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai adanya penyalahgunaan dan pemindahan gas bersubsidi dari tabung 3 kg ke tabung 5,5 kg dan 12 kg. Dari hasil penggerebekan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 kendaraan pick up merk Suzuki Carry, 81 tabung gas 3 kg, 30 tabung gas 5,5 kg, dan 10 tabung gas 12 kg.

Proses penyelidikan dan pengungkapan kasus ini berlangsung selama 5 bulan, dimulai dari bulan Desember 2023 hingga Mei 2024. Tiga tersangka dijerat dengan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara atau denda maksimal 60 miliar rupiah. Kapolres juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi untuk mengungkap berbagai kasus kriminal di masyarakat. (Suci)

Berita Terkait

Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Kisah Pilu Pedagang Cimim di Karawang, Harapan Dagangan Diborong Berujung Ditipu
Dari Pelanggaran Lalu Lintas ke Kasus Narkoba, Polisi Bekuk Pengedar di Bundaran Ciplaz
Sekretaris I MUI Karawang Soroti Maraknya Peredaran Tramadol dan Eximer, Dampak Mengancam Generasi Muda
Digempur Polisi! 37 Tersangka dan Puluhan Ribu Pil Haram Dibongkar di Karawang
Kegembiraan Berubah Duka, Penganiayaan di Acara Nikahan Renggut Nyawa
Dugaan Oknum TNI dan Kematian Alfin
Berita ini 3 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:20

Cetak Bibit Juara, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp32,7 Miliar untuk Infrastruktur Olahraga dan Pendidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:58

Dewan Tani H. Karsim Perintahkan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Jalur Pertamina di Rawamerta

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:52

Musyawarah Penetapan Calon BPD Desa Kutanegara Sukses Di Laksanakan,warga di Imbau Jaga Kondusivitas

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:27

Panitia Tetapkan Nomor Urut 7 Calon Anggota BPD Gebangjaya Periode 2026-2034, Tahapan Pemilihan Dimulai Agustus

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:44

Leni Marlina Nomor Urut 3, Calon BPD Perempuan Siap Bawa Semangat Perubahan untuk Desa Gombongsari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:07

Disdikbud dan Bupati Sudah Melarang, Orang Tua Keluhkan Pengarahan Pembelian LKS di SMPN 5 Karawang Barat hingga Rp330 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:05

Desa Rengasdengklok Selatan Bersama Mahasiswa UBP Resmikan Tempat Pengelolaan Sampah, Dorong Budaya Hidup Bersih dan Ramah Lingkungan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:20

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Nagasari, Tegaskan Fungsi Pengawasan Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

Berita Terbaru