Karawang | Lintaskarawang.com – Kepolisian Resor (Polres) Karawang terus menggencarkan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang belakangan dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, sedikitnya 20 tempat kejadian perkara (TKP) berhasil ditindak melalui operasi yang dilakukan hampir setiap hari.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, usai menghadiri kegiatan serah terima jabatan (sertijab). Selasa, (05/05/26).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolres, pihaknya menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran obat keras tertentu di sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang, menindaklanjuti laporan tersebut jajaran kepolisian secara rutin melakukan operasi penertiban di lapangan.
“Selama ini hampir tiap hari kami melakukan penindakan terhadap penjual obat-obatan ilegal, namun memang keterbatasan personel membuat kami belum bisa menjangkau seluruh wilayah,” ujar Fiki.
Meski demikian, upaya penanganan kasus tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan, kapolres mengungkapkan tidak seluruh laporan yang diterima terbukti valid.
Dalam beberapa kasus, saat petugas tiba di lokasi yang dilaporkan, aktivitas peredaran sudah tidak ditemukan, bahkan ada indikasi laporan palsu.
Selain itu, para pelaku disebut semakin cerdik dalam menjalankan aksinya, mereka tidak lagi beroperasi di satu lokasi tetap, melainkan berpindah-pindah tempat dengan sistem transaksi berdasarkan perjanjian langsung.
“Modusnya sudah berubah, mereka janjian di lokasi tertentu, transaksi langsung selesai di tempat, Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami,” katanya.
Kendati demikian, Polres Karawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas penindakan guna menekan peredaran obat-obatan ilegal di wilayah Kabupaten Karawang.
Di sisi lain, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi obat keras tanpa izin resmi karena berisiko terhadap kesehatan serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku, masyarakat juga diminta aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Silakan laporkan melalui jalur resmi yang telah kami sediakan, yakni WhatsApp dan call center, kami pastikan hanya dua jalur itu yang digunakan agar tidak disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Tak hanya fokus pada penindakan eksternal, Polres Karawang juga memastikan pengawasan internal terus diperketat guna mencegah adanya oknum yang terlibat dalam praktik peredaran obat-obatan ilegal.
Dengan kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran obat ilegal di Kabupaten Karawang dapat ditekan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Penulis: Wahid
Editor: Aan Ade Warino













Tinggalkan Balasan