Karawang | Lintaskarawang.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menegaskan komitmennya bersama seluruh anggota DPRD dalam mengawal arah pembangunan daerah agar berjalan optimal, merata, transparan, dan berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Musrenbang RKPD 2027 yang digelar di Aula Husni Hamid, Kompleks Pemkab Karawang, Kamis (9/4/2026).
Dalam kesempatan itu, Endang menyampaikan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab konstitusional sesuai amanat undang-undang untuk memastikan pembangunan daerah terus berkembang serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan terus berkomitmen agar pembangunan bersifat kolaboratif, terintegrasi, serta seluruh usulan masyarakat dapat tertampung dan direalisasikan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di Kabupaten Karawang agar tidak terjadi ketimpangan antar wilayah. Menurutnya, setiap daerah harus mendapatkan perhatian yang adil dalam proses pembangunan.
Selain itu, DPRD mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki Karawang sebagai daerah strategis. Ia meminta Badan Pendapatan Daerah Karawang untuk terus meningkatkan intensifikasi pendapatan.
“Kita berharap Karawang mandiri, mampu berdiri di kaki sendiri, tidak hanya bergantung pada bantuan pusat,” tegasnya.
Dalam menghadapi perkembangan zaman, DPRD juga mendorong percepatan transformasi digital di berbagai sektor sebagai bagian dari upaya adaptasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Endang menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi utamanya secara maksimal, yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Tak hanya itu, DPRD turut menyoroti isu lingkungan, khususnya pengelolaan sampah melalui penguatan bank sampah hingga tingkat RT/RW, serta perbaikan sistem drainase guna mengantisipasi permasalahan banjir.
“Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, DPRD Kabupaten Karawang berharap seluruh masukan yang telah disampaikan dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah, merata, dan berkelanjutan,” pungkasnya.













Tinggalkan Balasan