Jakarta, Lintaskarawang.com – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026. Keputusan ini diambil setelah koordinasi intensif antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir adanya perubahan harga BBM. Ia memastikan bahwa pasokan energi nasional berada dalam kondisi aman.
“Ketersediaan BBM dalam negeri dipastikan aman. Pemerintah terus mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan energi nasional. Dengan demikian, masyarakat dapat tetap beraktivitas dengan tenang karena harga BBM tetap stabil dan pasokan terjamin,” ujarnya dalam konferensi pers pada Selasa, (31/03/26).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keputusan untuk menahan harga BBM ini disebut sebagai langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta memastikan stabilitas perekonomian nasional di tengah dinamika harga minyak global.
Langkah pemerintah tersebut mendapat apresiasi dari wakil ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk DPR RI.
“Sore hari ini, DPR memberikan apresiasi kepada pemerintah yang setelah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak serta mendengarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR RI,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
DPR menilai keputusan ini dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha, terutama di sektor yang sangat bergantung pada BBM seperti transportasi dan logistik.
Dengan kepastian harga BBM yang tetap stabil, pemerintah berharap aktivitas masyarakat dan roda ekonomi nasional dapat terus berjalan tanpa adanya gejolak biaya energi dalam waktu dekat.(***)
Editor: Aan Ade Warino













Tinggalkan Balasan