Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Dugaan praktik penggelapan hak atas tanah kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Seorang pelajar/mahasiswa bernama A. Syadikin Ahmad Zainaiwi (23) secara resmi melaporkan kasus dugaan penggelapan sawah seluas kurang lebih 9 hektare ke Polres Karawang, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/1250/X/2025/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Karawang pada 28 Oktober 2025 pukul 17.48 WIB. Perkara ini dilaporkan berdasarkan dugaan Tindak Pidana Penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 385 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, yang mengatur penggelapan hak atas barang tidak bergerak.

Dalam laporan tersebut, Syadikin menyebutkan bahwa peristiwa dugaan tindak pidana terjadi pada 1 April 2022 di Dusun Karajan RT 004 RW 001, Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, dengan titik koordinat lokasi yang telah dicantumkan secara rinci dalam dokumen laporan kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlapor dalam kasus ini adalah UUN SUNARSIH, yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan pelapor. Awalnya, pelapor mempercayakan pengelolaan sawah miliknya kepada terlapor untuk digarap sebagaimana mestinya. Namun kepercayaan tersebut diduga disalahgunakan.

Baca Juga:  SATPOL PP KARAWANG GELAR PATROLI JAM MALAM PELAJAR, BERLANGSUNG EFEKTIF DAN HUMANIS

Berdasarkan uraian laporan, tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik sah, tanah sawah tersebut digadaikan kepada pihak lain. Dugaan ini menguat setelah pelapor mengetahui bahwa seluruh lahan yang dipercayakan tidak lagi dapat dikelola maupun dipanen oleh pelapor sebagai pemilik sah.

Pelapor mengaku memiliki bukti kepemilikan sah atas seluruh lahan sawah tersebut, berupa 10 buku Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terletak di Desa Jayamakmur, serta 5 buku Akta Pembagian Hak Bersama (APHB) yang berada di Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya. Seluruh dokumen tersebut disebut telah diserahkan sebagai bagian dari proses pelaporan.

Akibat dugaan penggelapan tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian materil sekitar Rp228 juta, karena kehilangan hak pengelolaan dan hasil panen atas tanah sawah miliknya selama kurun waktu tertentu.

Kasus ini menambah daftar persoalan agraria yang melibatkan dugaan penyalahgunaan kepercayaan dan penguasaan tanah tanpa hak di wilayah Karawang. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan yang telah resmi tercatat tersebut. (LK)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Lima Pemuda Terkait Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di THM Karawang
Keadilan yang Tertunda, Pelapor Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Polsek Kedungwaringin
Kejari Karawang Segel Kantor Pusat PT BAS, Penyidikan Dugaan Korupsi KPR Bank Himbara Terus Bergulir
Kejari Karawang Selidiki Dugaan Korupsi KPR BTN di Kartika Residence dan Citra Swarna Grande
Viral Ancam Gorok Wartawan, Ken Ken Diamankan dan Dilimpahkan ke Polresta Tangerang
Merasa Dirugikan, Konsumen Kartika Residence Gandeng LBH Lintas Buana Nusantara untuk Tempuh Jalur Hukum
Identitas Pelajar yang Tewas di Bantaran Citarum Terungkap, Polisi Temukan Luka di Leher
Sesosok Mayat Diduga Remaja Ditemukan Tersungkur di Bantaran Citarum Karawang
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 11:59

Serap Aspirasi Warga Pasu Talaga, Pipik Taufik ismail Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran

Senin, 8 Juni 2026 - 07:03

Viral Video Dugaan Aktivitas LGBT di Tempat Hiburan Malam Karawang Tuai Sorotan, Sekjen GMPI Minta Ada Langkah Pencegahan

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:09

Lapangan Pos Merah Berwajah Baru, Ibu-Ibu Senam Grand Kedung Waringin Kompak Sampaikan Terima Kasih kepada Asep Supriadi

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:37

Perpisahan SDN Bolang I Dapat Restu Orang Tua, Acara Bernuansa Budaya Akan Digelar 22 Juni

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:40

Komitmen Jaga Lingkungan, Desa Kamojing Ikuti Lomba Bestari Alam Tingkat Kecamatan Cikampek

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:11

Pemdes Rengasdengklok Selatan Salurkan Bantuan Pangan kepada Warga, Masyarakat Sambut Antusias

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:34

Ketua DPAC PSN Tempuran Serahkan Tembusan SK Kepengurusan kepada Muspika, Perkuat Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat

Senin, 1 Juni 2026 - 06:09

Maju di Pilkades Rengasdengklok Selatan, Aka Prioritaskan Pelayanan dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Karawang Raih Opini WTP BPK 11 Kali Berturut-turut

Rabu, 10 Jun 2026 - 06:27