Pembangunan Tanggul Penahan Tanah di Desa Kertaraharja Tanpa Papan Informasi

- Penulis

Selasa, 30 April 2024 - 11:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pada hari Selasa, 30 April 2024, di wilayah Desa Kertaraharja, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, terjadi kekurangan informasi terkait pembangunan Tanggul Penahan Tanah (TPT). Saat ini, tidak terpasang papan informasi atau papan proyek yang dapat memberikan informasi tentang proyek tersebut kepada masyarakat. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui panjang keseluruhan dari TPT yang sedang dibangun.

Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, seharusnya papan informasi dipasang agar masyarakat dapat mengetahui proyek yang sedang berlangsung. Namun, pada kenyataannya, di Desa Kertaraharja, tidak ada papan informasi maupun papan proyek yang dipasang, sehingga muncul berbagai dugaan dari masyarakat terkait proyek tersebut.

Bang Gondrong, Koordinator Desa Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) di Desa Kertaraharja, menyatakan bahwa kehadiran papan informasi atau papan proyek sangat penting untuk memastikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Tidak terlepas dari itu, kita harus terlibat sebagai bagian dari masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proyek ini. Pengawasan yang paling baik adalah kontrol dari masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini sejalan dengan yang pernah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Jokowi Widodo.

Dalam menindaklanjuti permasalahan ini, Bang Gondrong menegaskan bahwa jika ada pelanggaran terkait proyek tersebut, masyarakat bisa melaporkannya untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Misalnya ada pelanggaran, ya silakan dilaporkan dan saya pun siap mendampingi serta bertanggung jawab di wilayah saya,” tambahnya, menyatakan kesiapannya untuk membantu memastikan keterbukaan dan transparansi dalam pembangunan proyek di wilayah Desa Kertaraharja. (Ajat/Unay)

Berita Terkait

Digiling Dulu, Klarifikasi Belakangan: Sikap Pemdes Kalangsurya Dinilai Mengalihkan Tanggung Jawab
“Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Lewat Spanduk di Titik Strategis
REHABILITASI HABITAT OWA JAWA DI SANGGABUANA, AOP DAN SCF BANGUN RUMAH BIBIT
Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah dan Ajukan Sewa Jalan Rp200 Juta
Diduga Komersialisasi Jalan Umum, Kades Sumurkondang Ajukan Sewa Rp200 Juta per Tahun
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Berita ini 1 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:40

Anggota DPRD Karawang Tegaskan Aksi Mahasiswa Bagian dari Hak Konstitusional, Aspirasi Siap Ditindaklanjuti

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:57

Ujang Suhana Serukan Buruh Merdeka dari Tekanan Pengusaha dan Penguasa

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:10

Inspiratif! Wawan Setiawan Bangun Usaha Lele Sambil Bekerja, Kini Pimpin Kelompok Tani

Kamis, 30 April 2026 - 07:46

Kelola Dapur SPPG, Yayasan Pangan Lestari Nusantara Dikritik Abai pada UMKM

Rabu, 29 April 2026 - 06:03

Mpit Melangkah, Panggung Pilkades Cengkong Kian Bergairah

Senin, 27 April 2026 - 06:31

Lewat Drama Tole Iskandar, PSN Kobarkan Nasionalisme di HUT Depok

Sabtu, 25 April 2026 - 04:23

Kirab Budaya Perdana Kongco Shia Djin Kong Meriahkan Rengasdengklok

Rabu, 22 April 2026 - 11:19

Incumbent Juhendi Sinyalkan Maju Lagi di Pilkades Karanghaur

Berita Terbaru