Transparansi Izin TNM Jadi Sorotan, Inisiator Konsolidasi Agus Iman Bersama API dan FMI Siapkan Langkah Hukum Terhadap Dinas PUPR

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Penanganan permohonan informasi di Dinas PUPR Karawang terkait dokumen perizinan Theater Night Mart (TNM) kini memasuki babak baru. Agus Iman, selaku Inisiator Konsolidasi yang menyatukan kekuatan Ormas-Ormas Islam besar, Federasi Mahasiswa Islam (FMI) Karawang, dan Advokat Persaudaraan Islam (API) Karawang, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan ini melalui koridor hukum yang berlaku.

Langkah ini diambil menyusul belum adanya respons konkret dari pihak dinas terhadap surat resmi yang telah dilayangkan aliansi. Agus Iman menekankan bahwa akses terhadap salinan dokumen teknis perizinan adalah hak publik yang dijamin oleh Pasal 11 UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Kami bergerak dalam semangat transparansi bersama seluruh elemen Ormas Islam besar dan mahasiswa. Mengingat substansi Izin TNM ini sudah pernah dipaparkan secara terbuka di DPRD Karawang, seharusnya tidak ada kendala bagi Dinas PUPR Karawang untuk memberikan salinan dokumen fisiknya,” ujar Agus Iman, Selasa (27/01/2026).

Senada dengan hal tersebut,Melalui tim hukumnya, API Karawang menyatakan bahwa setiap langkah yang diambil didasarkan pada kajian yuridis yang matang terkait keterbukaan informasi publik.
“Secara yuridis, dokumen yang diminta adalah informasi terbuka. Kami dari API Karawang mendampingi penuh inisiasi ini untuk memastikan bahwa hak informasi masyarakat tidak dikebiri. Jika somasi tidak diindahkan, kami telah menyiapkan berkas untuk sengketa di Komisi Informasi,” tegas perwakilan API Karawang.

Berdasarkan kronologi, FMI Karawang telah menempuh jalur persuasif sejak 12 Januari 2026, namun dokumen dimaksud belum diserahkan. Menyikapi situasi tersebut, Agus Iman telah memetakan dua langkah strategis yang terukur: mengajukan penyelesaian Sengketa Informasi ke Komisi Informasi (KI) Jawa Barat serta melayangkan laporan peninjauan terkait kepatuhan pelayanan publik ke Inspektorat Karawang.

“Kami tetap mengedepankan prosedur yang berlaku. Namun, jika saluran administratif tidak memberikan kepastian, maka biarlah mekanisme hukum yang berbicara demi menjamin hak informasi publik,” tutup Agus Iman.

(Nur)

Berita Terkait

DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya
Serap Aspirasi Masyarakat, Pipik Taufik Ismail Dorong Percepatan Pembangunan Desa di Karawang
DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran
Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan
Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan
Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM
Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah
Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 00:51

Melangkah sebagai Bakal Calon BPD Periode 2026–2029, Dede Suhendar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tiga Dusun

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:32

Mohon Doa dan Dukungan, Oo Maska Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Desa Kertasari

Senin, 6 Juli 2026 - 10:02

Serap Aspirasi Warga Karawang Barat, Pipik Taufik Ismail Siap Kawal Usulan SMA hingga Penanganan Banjir Citarum

Senin, 6 Juli 2026 - 02:48

Mohon Doa dan Dukungan, Syamsu Novantio Nyatakan Siap Maju sebagai Bakal Calon Anggota BPD Dusun Bojong Tugu I

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:49

Warga Blok F TPI Waringinjaya Bersyukur, Pengecoran Lapangan Voli oleh Asep Supriadi Disambut Antusias

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:06

Diduga Beda Arah Politik, Amil P3N Desa Mulyajaya Mundur Usai Percakapan dengan Kepala Desa Beredar

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:10

ORMAS/LSM Karawang Soroti Dugaan Monopoli Pengelolaan Limbah B3 CATL, Perusahaan Lokal Merasa Tersisih

Kamis, 25 Juni 2026 - 06:37

Perpisahan Siswa dan Kenaikan Kelas SDN Lemahmakmur III Berlangsung Meriah, Prestasi Siswa Diganjar Penghargaan

Berita Terbaru