Transparansi Izin TNM Jadi Sorotan, Inisiator Konsolidasi Agus Iman Bersama API dan FMI Siapkan Langkah Hukum Terhadap Dinas PUPR

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Penanganan permohonan informasi di Dinas PUPR Karawang terkait dokumen perizinan Theater Night Mart (TNM) kini memasuki babak baru. Agus Iman, selaku Inisiator Konsolidasi yang menyatukan kekuatan Ormas-Ormas Islam besar, Federasi Mahasiswa Islam (FMI) Karawang, dan Advokat Persaudaraan Islam (API) Karawang, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan persoalan ini melalui koridor hukum yang berlaku.

Langkah ini diambil menyusul belum adanya respons konkret dari pihak dinas terhadap surat resmi yang telah dilayangkan aliansi. Agus Iman menekankan bahwa akses terhadap salinan dokumen teknis perizinan adalah hak publik yang dijamin oleh Pasal 11 UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Kami bergerak dalam semangat transparansi bersama seluruh elemen Ormas Islam besar dan mahasiswa. Mengingat substansi Izin TNM ini sudah pernah dipaparkan secara terbuka di DPRD Karawang, seharusnya tidak ada kendala bagi Dinas PUPR Karawang untuk memberikan salinan dokumen fisiknya,” ujar Agus Iman, Selasa (27/01/2026).

Senada dengan hal tersebut,Melalui tim hukumnya, API Karawang menyatakan bahwa setiap langkah yang diambil didasarkan pada kajian yuridis yang matang terkait keterbukaan informasi publik.
“Secara yuridis, dokumen yang diminta adalah informasi terbuka. Kami dari API Karawang mendampingi penuh inisiasi ini untuk memastikan bahwa hak informasi masyarakat tidak dikebiri. Jika somasi tidak diindahkan, kami telah menyiapkan berkas untuk sengketa di Komisi Informasi,” tegas perwakilan API Karawang.

Berdasarkan kronologi, FMI Karawang telah menempuh jalur persuasif sejak 12 Januari 2026, namun dokumen dimaksud belum diserahkan. Menyikapi situasi tersebut, Agus Iman telah memetakan dua langkah strategis yang terukur: mengajukan penyelesaian Sengketa Informasi ke Komisi Informasi (KI) Jawa Barat serta melayangkan laporan peninjauan terkait kepatuhan pelayanan publik ke Inspektorat Karawang.

“Kami tetap mengedepankan prosedur yang berlaku. Namun, jika saluran administratif tidak memberikan kepastian, maka biarlah mekanisme hukum yang berbicara demi menjamin hak informasi publik,” tutup Agus Iman.

(Nur)

Berita Terkait

Mentan Sidak Pompanisasi di Karawang, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Petani
Hadiah Cinta untuk Orang Tua, Wabup Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Klari
Bawa Aspirasi Petani ke Menteri Pertanian, Ade Golun PJT II Rengasdengklok Sampaikan Keluhan Irigasi yang Dikeluhkan Warga
Bangun Ekosistem Kolaborasi Pemuda, LKN Buka Ruang Sinergi dengan Pemerintah, DPRD, Sekolah, Kampus, Dunia Usaha, Komunitas, dan Media
BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat
Saluran Irigasi Tersumbat Parah, 1.800 Hektare Sawah Terancam Kekurangan Air, Alat Berat Mulai Diterjunkan
Mobil Anggota DPRD Karawang Dikepung 10 Orang Mengaku Debt Collector, Diduga Ada Intimidasi
Berkas Aset BUMDes Sindangmulya Diduga Raib, BPD Soroti Transparansi dan Pertanyakan Pembentukan Direktur Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:54

Mentan Sidak Pompanisasi di Karawang, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Petani

Selasa, 1 September 2026 - 06:47

Hadiah Cinta untuk Orang Tua, Wabup Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Klari

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:52

Bawa Aspirasi Petani ke Menteri Pertanian, Ade Golun PJT II Rengasdengklok Sampaikan Keluhan Irigasi yang Dikeluhkan Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:50

BULOG bersama Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jawa Barat

Minggu, 30 Agustus 2026 - 06:20

Saluran Irigasi Tersumbat Parah, 1.800 Hektare Sawah Terancam Kekurangan Air, Alat Berat Mulai Diterjunkan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:15

Mobil Anggota DPRD Karawang Dikepung 10 Orang Mengaku Debt Collector, Diduga Ada Intimidasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:18

Berkas Aset BUMDes Sindangmulya Diduga Raib, BPD Soroti Transparansi dan Pertanyakan Pembentukan Direktur Baru

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:21

Sinergi Membumi untuk Pendidikan Karawang: Program “Lapor Kang Cucu” Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pesantren Lestari Alam Qurani

Berita Terbaru