Tegas! API Bakal Somasi Dinas PUPR Karawang Soal Dugaan “Penyanderaan” Dokumen Perizinan TNM

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, | Lintaskarawang.com – Polemik transparansi tata ruang di Kabupaten Karawang memasuki fase krusial. Wira Andika, S.H., Ketua Advokasi Persaudaraan Islam (API)—organisasi yang bernaung di bawah Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu—menegaskan akan segera melayangkan somasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang.

Langkah hukum ini diambil menyusul sikap pasif Dinas PUPR terkait permohonan salinan fisik dokumen perizinan bangunan Theater Night Mart (TNM) di Jalan Tuparev.Menghormati Institusi, Mengedepankan Supremasi Hukum

Pimpinan Kolektif Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu, Agus Iman, menekankan bahwa setiap langkah yang diambil oleh aliansi bukan didasari oleh sentimen personal, melainkan bentuk penghormatan terhadap institusi negara dan supremasi hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat menghormati Dinas PUPR sebagai lembaga negara. Namun, penghormatan tertinggi adalah kepatuhan terhadap undang-undang. Jika komunikasi administratif diabaikan, maka instrumen hukum seperti somasi dan sengketa informasi adalah jalan terhormat untuk mencari kebenaran,” ujar Agus Iman.

Analisis Yuridis Mengapa Dokumen Fisik Begitu Vital?

Wira Andika menjelaskan bahwa secara intelektual-hukum, dokumen teknis dan zonasi adalah open public records. Kejanggalan muncul karena data tersebut sebenarnya sudah dipaparkan secara lisan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Karawang pada 13 Januari 2026, namun salinan fisiknya seolah “disandera”.

Baca Juga:  BAPENDA KARAWANG UMUMKAN PEMBEBASAN DENDA PAJAK DAERAH

“Secara nalar hukum yang sehat, penahanan dokumen yang materinya sudah menjadi konsumsi publik di forum legislatif dapat dipandang sebagai obstruction of justice terhadap hak informasional masyarakat,” tambah Wira.

Edukasi Regulasi: Ancaman Pidana Pasal 52 UU KIP
Sebagai bentuk literasi hukum, API mengingatkan adanya konsekuensi delik pidana dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP):

Pasal 52 UU KIP: Mengatur sanksi pidana kurungan hingga 1 (satu) tahun bagi pejabat publik yang dengan sengaja tidak menyediakan informasi yang wajib diberikan.

Kepastian Hukum: Aliansi mendorong agar setiap badan publik memahami bahwa transparansi adalah mandat konstitusional, bukan sekadar opsi birokrasi.

Desak Audit Investigatif Inspektorat
Selaras dengan arahan Agus Iman, aliansi juga mendesak Inspektorat Kabupaten Karawang (API) untuk segera melakukan audit investigatif.
Langkah ini bertujuan untuk membedah apakah ada unsur maladministrasi atau kesengajaan dalam pengelolaan izin TNM tersebut.

Hingga Selasa (27/01/2026), Dinas PUPR Karawang belum memberikan pernyataan resmi. Forum Aliansi menyatakan tetap membuka ruang dialog persuasif, namun tidak akan ragu membawa persoalan ini ke meja hijau Komisi Informasi Jawa Barat demi tegaknya marwah hukum di Karawang.

(Nur)

Berita Terkait

Ririn Renata, Remaja 15 Tahun di Karawang, Berharap Bisa Kembali Bersekolah
Kantor Baru Unit Intelijen Kodim 0604/Karawang Diresmikan, Dandim Tegaskan Operasi Antibegal Rutin
DPC PDI Perjuangan Karawang Distribusikan Bantuan Kegiatan HUT RI ke-81 untuk PAC Se-Kabupaten
PPTK Desak BPN Karawang Tindak Lanjut Dugaan 288 Hektare Kawasan Hutan Masuk HGB Kawasan Industri
Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga
Pemkab Karawang Serentak Salurkan Vitamin dan Kalsium untuk Balita, Tekan Angka Stunting
56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur
Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:14

Ririn Renata, Remaja 15 Tahun di Karawang, Berharap Bisa Kembali Bersekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:21

Kantor Baru Unit Intelijen Kodim 0604/Karawang Diresmikan, Dandim Tegaskan Operasi Antibegal Rutin

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:54

DPC PDI Perjuangan Karawang Distribusikan Bantuan Kegiatan HUT RI ke-81 untuk PAC Se-Kabupaten

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:02

Pemkab Karawang Serentak Salurkan Vitamin dan Kalsium untuk Balita, Tekan Angka Stunting

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:56

56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:00

Ketua KSM GMBI Kedungwaringin Apresiasi Polsek, Dorong Sinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Berita Terbaru