Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kecamatan Jayakerta menunjukkan langkah tegas dalam menertibkan bangunan liar (Bangli) yang berdiri di wilayah Desa Kampung Sawah dan Desa Medang Asem. Penertiban ini diawali dengan apel siaga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rengasdengklok dan dihadiri oleh Danramil, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU), aparatur kecamatan, serta kepala desa setempat.
Apel siaga tersebut menjadi simbol komitmen bersama lintas sektor dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan. Penertiban bangunan liar ini mengacu pada peraturan Gubernur Jawa Barat yang secara tegas melarang pendirian bangunan di area terlarang, khususnya di atas dan sepanjang saluran air.
Bangunan liar yang berdiri di saluran penghubung antara Desa Kampung Sawah dan Desa Medang Asem dinilai sangat mengganggu fungsi drainase dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan, seperti banjir dan pencemaran. Tidak hanya berupa warung dan toko, bangunan yang berdiri di atas saluran tersebut juga mencakup rumah tinggal, sehingga penanganannya memerlukan pendekatan yang terkoordinasi dan bertahap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Rengasdengklok dalam arahannya menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar hukum dan peduli terhadap lingkungan. “Penegakan aturan ini demi kepentingan bersama, agar lingkungan tertata, aman, dan tidak menimbulkan dampak buruk di kemudian hari,” ujarnya.
Pemerintah desa bersama instansi terkait juga mengimbau masyarakat untuk mendukung program penertiban ini serta mematuhi aturan yang berlaku. Diharapkan, pembongkaran bangunan liar dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga fasilitas umum, saluran air, dan tata ruang wilayah.
Ke depan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi kembali pendirian bangunan liar di lokasi yang telah ditertibkan, demi mewujudkan lingkungan yang tertib, bersih, dan berkelanjutan.
(Apih kasur )












