Penertiban Bangunan Liar di Rengasdengklok, Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban dan Lingkungan

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 04:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Pemerintah Kecamatan Jayakerta menunjukkan langkah tegas dalam menertibkan bangunan liar (Bangli) yang berdiri di wilayah Desa Kampung Sawah dan Desa Medang Asem. Penertiban ini diawali dengan apel siaga yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rengasdengklok dan dihadiri oleh Danramil, perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU), aparatur kecamatan, serta kepala desa setempat.

Apel siaga tersebut menjadi simbol komitmen bersama lintas sektor dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban umum dan kelestarian lingkungan. Penertiban bangunan liar ini mengacu pada peraturan Gubernur Jawa Barat yang secara tegas melarang pendirian bangunan di area terlarang, khususnya di atas dan sepanjang saluran air.

Bangunan liar yang berdiri di saluran penghubung antara Desa Kampung Sawah dan Desa Medang Asem dinilai sangat mengganggu fungsi drainase dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan, seperti banjir dan pencemaran. Tidak hanya berupa warung dan toko, bangunan yang berdiri di atas saluran tersebut juga mencakup rumah tinggal, sehingga penanganannya memerlukan pendekatan yang terkoordinasi dan bertahap.

Kapolsek Rengasdengklok dalam arahannya menegaskan bahwa penertiban dilakukan bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar hukum dan peduli terhadap lingkungan. “Penegakan aturan ini demi kepentingan bersama, agar lingkungan tertata, aman, dan tidak menimbulkan dampak buruk di kemudian hari,” ujarnya.

Pemerintah desa bersama instansi terkait juga mengimbau masyarakat untuk mendukung program penertiban ini serta mematuhi aturan yang berlaku. Diharapkan, pembongkaran bangunan liar dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga fasilitas umum, saluran air, dan tata ruang wilayah.

Ke depan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi kembali pendirian bangunan liar di lokasi yang telah ditertibkan, demi mewujudkan lingkungan yang tertib, bersih, dan berkelanjutan.

 

(Apih kasur )

Berita Terkait

Dapur Yayasan Albagdadi Sajikan Menu MBG Berkualitas untuk Siswa SMK PGRI 3 Karawang
Siswa SMPN 1 Rengasdengklok Antusias Ikuti Program MBG‎
Open House Perumahan GKW Pererat Silaturahmi Warga di Waringin Jaya
HUT ke-19 Laskar NKRI Bagi-Bagi Kupon dan Santuni Anak Yatim di Situ Cipule
PEGUNUNGAN SANGGABUANA DIPROSES JADI TAHURA, APA BEDANYA DENGAN TAMAN NASIONAL?
DPRD Karawang Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan yang Merata dan Berkelanjutan
Musrenbang RKPD Karawang 2027 Tekankan Kolaborasi dan Optimalisasi Potensi Daerah
Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 1 Cibuaya Picu Kemarahan, GMPI Desak Proses Hukum Tanpa Kompromi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 04:38

Hadiri Rapat Minggon, Kapolsek Purwasari Ajak Semua Elemen Jaga Kondusifitas Wilayah

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:04

Aep Syaepuloh Bahagia Ikuti Kirab Mahkota Binokasih, Tunggangi Kuda dan Sapa Ribuan Warga Karawang

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:33

Lapas Warungkiara Gelar Ikrar Bersih HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Tegaskan Komitmen Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:04

Karawang ASRI Dimulai dari Jalanan Kota, Sekda Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:43

Tokoh Masyarakat dan Pemuda Karawang Wetan Bersuara Usai Polemik Proposal Kelurahan, Minta Tata Kelola Lebih Transparan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:55

Bapenda Karawang Dorong Pelayanan Prima Melalui Program “Kamis Manis”

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:57

Sentuh Langsung Masyarakat, Kakanwil Ditjenpas Jabar Tinjau Lokasi Bedah Rumah di Warungkiara

Rabu, 6 Mei 2026 - 04:01

Kunjungi Lapas Warungkiara, Kusnali Sebut SAE Berkah Mandiri Layak Jadi Percontohan

Berita Terbaru