Karawang, Lintaskarawang.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Karawang memberikan penghargaan kepada sejumlah anggota DPRD dengan kinerja terbaik selama Tahun Anggaran 2025. Penghargaan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang yang digelar pada Senin (29/12/2025).
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Karawang, Hj. Rosmilah, A.Md., menjelaskan bahwa penilaian kinerja anggota DPRD dilakukan secara objektif berdasarkan tingkat keterlibatan dan kehadiran anggota dalam berbagai kegiatan resmi DPRD yang telah diagendakan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Penilaian salah satunya dilihat dari absensi kehadiran anggota DPRD dalam mengikuti kegiatan yang telah dijadwalkan, baik itu kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) maupun agenda khusus seperti panitia khusus (pansus),” ujar Hj. Rosmilah dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penilaian tersebut, salah satu anggota DPRD Kabupaten Karawang yang menerima penghargaan adalah H. Karsim dari Fraksi PDI Perjuangan. Ia dinilai memiliki tingkat kehadiran terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan sepanjang tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen, kedisiplinan, serta tanggung jawab anggota DPRD dalam menjalankan perannya sebagai wakil rakyat. Kehadiran aktif dalam setiap agenda dewan dinilai penting untuk memastikan proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan berjalan optimal.
H. Karsim menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterimanya dan menegaskan bahwa hal tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Karawang.
Penghargaan dari Badan Kehormatan DPRD ini diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang agar semakin disiplin, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan amanah rakyat.
(Wahid)













Tinggalkan Balasan