Karawang, Lintaskarawang.com – Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, SE, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Jumat, 7 Februari 2025. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Aep menyampaikan pesan kepada para anggota legislatif yang akan memasuki masa reses II untuk benar-benar menyerap aspirasi masyarakat Karawang.
“Kami berharap rekan-rekan di DPRD Karawang bisa turun langsung ke masyarakat, mendengarkan keluhan, dan membawa aspirasi mereka untuk diperjuangkan dalam kebijakan daerah,” ujar Bupati Aep dalam rapat tersebut.
Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan terus berusaha menjaga komunikasi dan tabayun dengan semua pihak agar setiap aspirasi masyarakat dapat terserap dan ditindaklanjuti dengan baik.
“Kami, Pemkab Karawang, InsyaAllah akan selalu bertabayun dan mengusahakan agar aspirasi dan keluhan masyarakat Karawang bisa terserap dengan baik,” tambahnya.
Masa reses merupakan waktu bagi anggota DPRD untuk kembali ke daerah pemilihannya dan berinteraksi langsung dengan masyarakat. Bupati Aep menekankan pentingnya peran DPRD dalam menyampaikan suara rakyat agar pembangunan di Karawang semakin merata dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Bupati Aep juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan harus berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, bukan hanya sekadar agenda formalitas. Oleh karena itu, ia berharap seluruh anggota dewan bisa menjalankan masa reses ini dengan maksimal.
“Selamat menjalani masa reses untuk semua anggota DPRD Kabupaten Karawang. Semoga dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif, diharapkan pembangunan di Karawang bisa berjalan optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat. (LK)