Pelaksanaan Pekerjaan Jalan Usaha Tani Dusun Ciwaru Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Jadwal

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com — Pelaksanaan kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani yang berlokasi di Dusun Ciwaru RT 05/RW 03, Desa Srikamulya, Kecamatan Tirtajaya, Rabu, 24 Desember 2025 diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan dalam Surat Perintah Kerja (SPK).

Berdasarkan SPK Nomor: 003.2/60913316/SPK/JUT-TRJ/PSP/DPKP/2025 tertanggal 14 November 2025, pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp179.181.000,- tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 40 hari kalender, terhitung sejak 14 November 2025 hingga 23 Desember 2025. Pekerjaan ini bersumber dari DPA Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang dan dilaksanakan oleh PT. Surya Mandiri Rahayu.

Namun, di lapangan ditemukan beberapa kejanggalan, antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Material dan Metode PekerjaanPelaksanaan pekerjaan seharusnya menggunakan bahan baksos (batu kosong) untuk pengurugan, kemudian dipadatkan terlebih dahulu menggunakan alat stamper. Namun, pada pelaksanaannya tidak terlihat penggunaan alat pemadat (stamper), dan material yang digunakan diduga berupa sirtu, sehingga pemadatan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Baca Juga:  Karawang Resmi Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Bola Voli U-14 Jawa Barat

2.Tahapan Pengecoran Tidak SesuaiPengecoran seharusnya dimulai dari titik awal atau ujung pekerjaan, namun yang terjadi di lapangan justru pengecoran dilakukan terlebih dahulu di **bagian tengah jalan, dan hingga saat ini pengecoran baru mencapai sekitar setengah dari total panjang pekerjaan.

3.Pergantian Tenaga Kerja dan MandorSelama masa pelaksanaan, tenaga kerja dilaporkan telah mengalami pergantian hingga dua kali, termasuk dugaan pergantian mandor. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi pengawasan dan kualitas pekerjaan.

4.Pekerjaan Melewati Masa KontrakBerdasarkan jadwal, pekerjaan seharusnya telah selesai pada tanggal 23 Desember 2025. Namun pada tanggal 24 Desember 2025, masih ditemukan aktivitas pekerjaan di lokasi, padahal seharusnya tidak ada lagi kegiatan apabila pekerjaan telah dinyatakan selesai sesuai kontrak.

Atas temuan-temuan tersebut, masyarakat berharap agar instansi terkait, khususnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, dapat melakukan pemeriksaan dan evaluasi lapangan guna memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, jadwal, dan ketentuan kontrak yang berlaku.

 

 

(Apih kasur)

Berita Terkait

NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata
NOBAR JUARA Gairahkan Ekonomi Karawang, Pemkab Bidik Transaksi UMKM Tembus Rp1 Miliar Selama Piala Dunia 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:14

Jembatan Perintis Garuda Diresmikan, Sambungkan Kalijati-Kamurang dan Permudah Akses Warga

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:02

Pemkab Karawang Serentak Salurkan Vitamin dan Kalsium untuk Balita, Tekan Angka Stunting

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:56

56 Pramuka Karawang Dilepas Menuju Jambore Nasional XII 2026 di Cibubur

Minggu, 9 Agustus 2026 - 03:45

‎Pemkab Karawang Tertibkan 93 Bangunan Liar di Sekitar Gerbang Tol Karawang Timur ‎

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:59

Gerak Cepat! H. Karsim Langsung Eksekusi Normalisasi Irigasi Usai Petani Mengeluh

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:16

Maju sebagai Calon BPD Desa Darawolong,Robi Herawan Nomor Urut 2 Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Dusun Kali Jeruk.

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:20

Cetak Bibit Juara, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp32,7 Miliar untuk Infrastruktur Olahraga dan Pendidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:58

Dewan Tani H. Karsim Perintahkan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Jalur Pertamina di Rawamerta

Berita Terbaru