Pelaksanaan Pekerjaan Jalan Usaha Tani Dusun Ciwaru Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan Jadwal

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com — Pelaksanaan kegiatan Pembangunan, Rehabilitasi, dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani yang berlokasi di Dusun Ciwaru RT 05/RW 03, Desa Srikamulya, Kecamatan Tirtajaya, Rabu, 24 Desember 2025 diduga tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan dalam Surat Perintah Kerja (SPK).

Berdasarkan SPK Nomor: 003.2/60913316/SPK/JUT-TRJ/PSP/DPKP/2025 tertanggal 14 November 2025, pekerjaan dengan nilai kontrak sebesar Rp179.181.000,- tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 40 hari kalender, terhitung sejak 14 November 2025 hingga 23 Desember 2025. Pekerjaan ini bersumber dari DPA Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang dan dilaksanakan oleh PT. Surya Mandiri Rahayu.

Namun, di lapangan ditemukan beberapa kejanggalan, antara lain:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1.Material dan Metode PekerjaanPelaksanaan pekerjaan seharusnya menggunakan bahan baksos (batu kosong) untuk pengurugan, kemudian dipadatkan terlebih dahulu menggunakan alat stamper. Namun, pada pelaksanaannya tidak terlihat penggunaan alat pemadat (stamper), dan material yang digunakan diduga berupa sirtu, sehingga pemadatan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Baca Juga:  Rescue Karang Taruna Karawang dan Bina Taruna Bineka Yodha Johar Bagikan 1.500 Takjil di Bulan Ramadhan

2.Tahapan Pengecoran Tidak SesuaiPengecoran seharusnya dimulai dari titik awal atau ujung pekerjaan, namun yang terjadi di lapangan justru pengecoran dilakukan terlebih dahulu di **bagian tengah jalan, dan hingga saat ini pengecoran baru mencapai sekitar setengah dari total panjang pekerjaan.

3.Pergantian Tenaga Kerja dan MandorSelama masa pelaksanaan, tenaga kerja dilaporkan telah mengalami pergantian hingga dua kali, termasuk dugaan pergantian mandor. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi pengawasan dan kualitas pekerjaan.

4.Pekerjaan Melewati Masa KontrakBerdasarkan jadwal, pekerjaan seharusnya telah selesai pada tanggal 23 Desember 2025. Namun pada tanggal 24 Desember 2025, masih ditemukan aktivitas pekerjaan di lokasi, padahal seharusnya tidak ada lagi kegiatan apabila pekerjaan telah dinyatakan selesai sesuai kontrak.

Atas temuan-temuan tersebut, masyarakat berharap agar instansi terkait, khususnya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, dapat melakukan pemeriksaan dan evaluasi lapangan guna memastikan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, jadwal, dan ketentuan kontrak yang berlaku.

 

 

(Apih kasur)

Berita Terkait

Yusron GIBAS Sentil KIM: Kalau Ada Pelanggaran, Tunjukkan Oknum, Jangan Pukul Rata Ormas
Bupati Karawang Gelar Mancing Gratis Serentak di 30 Kecamatan, Meriahkan HUT Karawang ke-393 di 30 Kecamatan, Meriahkan HUT Karawang ke-393
Padukan Seni Urban dan Budaya Lokal, Karawang Urban Culture Vol. 2 Dongkrak Omzet UMKM Tembus Rp1,16 Miliar
16 Peserta Pemagangan Disnakertrans Karawang Raih Sertifikat BNSP, Tiga Langsung Diterima Kerja
NAMA SAMBAS MUNCUL DALAM PENGADAAN RAPAT K3S, STATUS ASN KORWIL DIPERTANYAKAN: ADA POTENSI KONFLIK KEPENTINGAN?
Diduga Ada Pembiayaan Ganda Operasional Korwil Cambidik, Transparansi Disdik Karawang Dipertanyakan
Bupati Aep Wujudkan Janji, Modul Belajar Gratis Hadir untuk Siswa SD dan SMP se-Karawang
Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:03

Pembangunan Drainase di Pinayungan Dikeluhkan Warga, Pemasangan U-Ditch dan Kemacetan Jadi Sorotan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:12

Resto Saung Berkah Gurame Layangkan Somasi ke Resto Sumoreang, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf Terbuka

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:22

Nasabah LKM Karawang Menunggu Uang Kembali, Bupati Didesak Turun Tangan: Mengapa Belum Ada Kepastian?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:34

DPRD Karawang Siap Kawal Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:46

PT NIJ Tak Hadiri RDP, DPRD Karawang Kecewa: Persoalan Kemitraan dan Tenaga Kerja Jadi Sorotan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:30

Bupati Karawang Komitmen Tingkatkan Anggaran UMKM, Targetkan Capai Rp13 Miliar di 2027

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:17

JUT Kosambibatu Disorot, Hasil Pengukuran dan Klarifikasi Pihak Terkait Jadi Bahan Verifikasi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 03:04

FMSB TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PERSOALAN PT CMM, IQBAL MAULANA: JANGAN LECEHKAN PENEGAKAN ATURAN PEMERINTAH DAERAH!

Berita Terbaru