Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu Layangkan Surat Audiensi ke satpol pp Terkait Pembangunan Helens Mart Tanpa Izin

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 08:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com — Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu secara resmi mengirimkan surat audiensi kepada Bupati Karawang pada Senin, 8 Desember 2025, pukul 13.00 WIB. Surat tersebut dilayangkan sebagai bentuk protes terhadap pihak Helens Mart yang dinilai masih melakukan aktivitas pembangunan meskipun belum dapat menunjukkan dokumen perizinan usaha sebagaimana diwajibkan oleh peraturan yang berlaku.

Menurut keterangan Aliansi, Helens Mart diduga telah melanggar pernyataan mereka sendiri yang sebelumnya disampaikan kepada pihak Satpol PP. Dalam surat pernyataan yang diterbitkan pada 18 Oktober 2025, pihak Helens Mart menyatakan akan menampilkan dan menyerahkan dokumen izin usaha paling lambat 7 hari setelah pernyataan dibuat. Namun hingga hari ini, 8 Desember 2025, dokumen perizinan tersebut belum juga ditunjukkan kepada instansi terkait.

Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu menilai bahwa kelalaian ini menunjukkan ketidakpatuhan terhadap komitmen yang sebelumnya telah disepakati, sekaligus berpotensi mengabaikan aturan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Adapun perwakilan yang hadir dalam penyampaian surat audiensi ini adalah Agus Iman selaku Koordinator Lapangan, Wira Andika, SH, Ketua API (Advokasi Persaudaraan Islam), serta Kiyai Trisno, Ketua Majelis Ta’lim Al-Waqi’ah Karawang.

Dari unsur pemerintah daerah, hadir pula Pak Wahyu, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, serta Pak Pakhrul, Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan, yang menerima laporan dan memastikan bahwa proses penanganan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Aliansi berharap Bupati Karawang dapat memberikan atensi khusus terhadap permasalahan ini demi menjaga ketertiban administrasi perizinan dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Karawang.

 

(Nurmuroji)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata
NOBAR JUARA Gairahkan Ekonomi Karawang, Pemkab Bidik Transaksi UMKM Tembus Rp1 Miliar Selama Piala Dunia 2026
Dewan Pakar angkat Bicara: Hilangnya Anggota Karang Taruna Tamelang Jadi Demokrasi
Respons Cepat Bupati Aep, SDN Cicinde Utara II yang Atapnya Ambruk Dipastikan Dibangun Kembali
Wabup Maslani Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi Forkopimda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Juni 2024 - 11:19

Karawang Full Senyum, Kang Jimmy Nobar Bareng Bupati H. Aep untuk Final Persib Bandung vs Madura FC

Jumat, 26 April 2024 - 08:31

Nobar Seru di Stadion Singaperbangsa Karawang Sambut Kemenangan Dramatis Timnas U-23 Indonesia

Jumat, 26 April 2024 - 05:40

Timnas Indonesia U-23 Singkirkan Korea Selatan dalam Drama Adu Penalti di Piala Asia U-23 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 02:53

Menggiring Harmoni: Lapangan Hijau Sepak Bola Menyatukan Hatinya, Karawang Bersinar

Sabtu, 16 Maret 2024 - 04:56

Unggul Awal, Meskipun Kurang Pemain, PERSIB Berhasil Menaklukkan Persikabo 1973

Sabtu, 9 Maret 2024 - 10:21

Timnas Indonesia Siap Hadapi Vietnam dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jumat, 8 Maret 2024 - 14:41

Upaya Banding PERSIB untuk Bisa Disaksikan Penonton di Pertandingan Melawan Persija Ditolak oleh Komite Banding PSSI

Selasa, 5 Maret 2024 - 03:41

PERSIB Ajukan Banding atas Putusan Larangan Penonton

Berita Terbaru