Bekasi, Lintaskarawang.com — Dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi kembali mencuat pada pelaksanaan proyek Pertamina di wilayah Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Proyek yang berada di lokasi CKR, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran tersebut, diduga menggunakan bahan material berupa tanah lumpur yang tidak sesuai dengan standar teknis yang semestinya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi , pengiriman material tanah ke lokasi proyek dilakukan pada Senin malam hingga Selasa dini hari. Warga sekitar yang sempat menyaksikan proses pengiriman menyebutkan bahwa jenis tanah yang digunakan tampak berlumpur dan berair, sehingga tidak layak untuk dijadikan bahan timbunan proyek skala besar seperti proyek Pertamina Pil Tambun tersebut.
“Tanahnya becek, berlumpur, dan tidak padat. Kalau seperti itu dipakai buat timbunan, bisa amblas,” ujar salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, Selasa (14/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Proyek yang disebut-sebut bernilai cukup besar ini semestinya menggunakan material timbunan dengan spesifikasi tertentu, seperti tanah merah padat atau urugan pilihan sesuai dengan ketentuan teknis kontrak pekerjaan. Penggunaan tanah lumpur dikhawatirkan akan memengaruhi kekuatan dan ketahanan konstruksi di kemudian hari.
Sumber di lapangan juga mengungkapkan bahwa pihak pelaksana proyek terkesan terburu-buru dalam proses pengiriman material tanpa memperhatikan kualitas bahan yang dikirim ke lokasi. “Kayaknya kejar target, jadi asal kirim bahan. Padahal ini proyek besar dan harusnya diawasi ketat,” ucap sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pertamina maupun kontraktor pelaksana terkait dugaan penggunaan tanah lumpur sebagai bahan material timbunan proyek. Pihak redaksi telah berupaya mengonfirmasi ke pihak pelaksana proyek, namun belum mendapatkan jawaban. (LK)













Tinggalkan Balasan