Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Dorong Penerapan Norma K3 dan SMK3 di Tempat Kerja

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 03:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang , LintasKarawang.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan terhadap Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 bertema Penerapan K3 di Perusahaan/Tempat Kerja.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Husni Hamid, Pusat Pemerintahan Kabupaten Karawang, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Jawa Barat.

Narasumber yang Hadir :

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Yuli Adiratna, S.H., M.Hum – Direktur Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan
2. Indra, S.H., M.H. – Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI
3. Erian Sutantio, S.T., M.M. – Akademisi
4. Hugo Nainggolan, S.T., M.K.K.K. – Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda

Tujuan Sosialisasi

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada perusahaan dan pelaku industri mengenai pentingnya pelaksanaan K3 dan sistem pengawasan ketenagakerjaan yang sesuai peraturan. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3
Pentingnya Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3
Dalam pemaparannya, Indra, S.H., M.H. menekankan bahwa pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan serta K3 memiliki peran krusial dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan produktif.

Pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan serta K3 adalah dua hal yang saling terkait. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi dan lingkungan kerja aman, ujar Indra.
Tugas utama pengawas adalah memastikan bahwa perusahaan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, tambahnya.

Baca Juga:  Irfan Shibab Terima SK Pengukuhan Sebagai Ketua FWJ Indonesia Korwil Karawang

Aspek-aspek Pengawasan Ketenagakerjaan

Pengawasan ketenagakerjaan mencakup beberapa hal penting, antara lain

Kepatuhan terhadap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) serta tidak adanya praktik penahanan upah.
Jam kerja sesuai aturan, termasuk hak istirahat dan hari libur.
Kepatuhan terhadap perjanjian kerja baik PKWT maupun PKWTT.
Kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Aspek-aspek Pengawasan K3

Pengawasan K3 difokuskan pada pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Hal-hal yang diawasi mencakup:

Kondisi tempat kerja seperti ventilasi, pencahayaan, kebisingan, dan kebersihan.
Pemenuhan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, sarung tangan, dan masker.
Pemeriksaan terhadap kondisi mesin dan alat kerja, termasuk sistem pengamanan.
Prosedur kerja yang aman dan dipahami oleh seluruh pekerja.
Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang terstruktur dan sesuai standar.

Peran Pembinaan oleh Pemerintah
Pembinaan dilakukan oleh Dinas Ketenagakerjaan melalui
Penyuluhan dan sosialisasi regulasi terbaru.
Pelatihan bagi pengawas internal perusahaan dan petugas K3.
Bimbingan teknis bagi perusahaan yang ingin meningkatkan standar K3 atau menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.

Harapan dan Penutup
Melalui sinergi antara pembinaan dan pengawasan ketat, pemerintah berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan produktif. Perusahaan diharapkan mampu secara mandiri memenuhi kewajiban ketenagakerjaan dan menerapkan K3 secara menyeluruh.

(Kardun)

Berita Terkait

Sigap Damkar Karawang Tangani ODGJ di Jatisari
DPRD Jabar Soroti Legalitas Aktivitas Cut and Fill PT Vanesa di KNIC
Polemik Proyek Pagar Kemenag Karawang, LMP Mada Jabar Angkat Bicara
Karang Taruna Karawang Gaspol Pendidikan Duta Pelajar dan Paket A-B-C
Rapat Konsolidasi Perdana, Pengurus AMKI Karawang : Merumuskan Arah Strategis Organisasi ke Depan
Warga Dusun Cibenda Apresiasi Pembangunan Saluran Air oleh Pemerintah
Cegah overcapacity Lapas Sukabumi Pindahkan 20 Warga Binaan
Kecelakaan Motor Terjadi di Perempatan Bakan Ngantai Irigasi Mekarsari
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 00:58

Sigap Damkar Karawang Tangani ODGJ di Jatisari

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:27

DPRD Jabar Soroti Legalitas Aktivitas Cut and Fill PT Vanesa di KNIC

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:15

Polemik Proyek Pagar Kemenag Karawang, LMP Mada Jabar Angkat Bicara

Selasa, 30 September 2025 - 13:01

Rapat Konsolidasi Perdana, Pengurus AMKI Karawang : Merumuskan Arah Strategis Organisasi ke Depan

Selasa, 30 September 2025 - 03:57

Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Dorong Penerapan Norma K3 dan SMK3 di Tempat Kerja

Selasa, 30 September 2025 - 01:39

Warga Dusun Cibenda Apresiasi Pembangunan Saluran Air oleh Pemerintah

Senin, 29 September 2025 - 06:59

Cegah overcapacity Lapas Sukabumi Pindahkan 20 Warga Binaan

Minggu, 28 September 2025 - 09:20

Kecelakaan Motor Terjadi di Perempatan Bakan Ngantai Irigasi Mekarsari

Berita Terbaru

Daerah

Sigap Damkar Karawang Tangani ODGJ di Jatisari

Sabtu, 4 Okt 2025 - 00:58