Pengacara Iwan Gunawan Adukan Maybank ke OJK Jabar Terkait Dugaan Ancaman dari Pihak Ketiga

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc istimewa: pengacara Iwan Gunawan saat menyerahkan surat audensi ke OJK Jawa Barat

Doc istimewa: pengacara Iwan Gunawan saat menyerahkan surat audensi ke OJK Jawa Barat

Karawang, Lintaskarawang.com – Pengacara Iwan Gunawan, selaku kuasa hukum dari WP asal Karawang, mengadukan dan melayangkan surat permohonan audiensi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat, atas dugaan tindakan intimidasi yang diterima kliennya dari pihak ketiga yang mengaku sebagai rekanan Maybank. Selasa (15/07/25).

Menurut Iwan, WP beserta suaminya kerap menerima ancaman dari pihak yang mengklaim sebagai debt collector melalui sambungan telepon seluler. Mereka diminta segera melunasi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga tersebut, tanpa melalui mekanisme resmi antara debitur dan kreditur sebagaimana diatur dalam regulasi perbankan.

“Saya selaku kuasa hukum nasabah Maybank merasa heran, karena Maybank tidak bisa menjelaskan tentang kewajiban klient namun masalah nya di alihkan ke pihak ketiga tanpa ada kesepakatan, hal ini membuat langkah hukum dengan mengajukan audiensi ke pihak Otoritas Jasa Keuangan Jawa Barat dan lebih lanjut kami berharap pihak Otoritas Jasa Keuangan Jabar memanggil Maybank guna mencari kesepakatan dengan pihak kami” ujar Iwan, saat diwawancarai .

Sebelumnya, pihak Iwan Gunawan sempat mendatangi kantor Maybank untuk meminta penjelasan dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, hingga akhirnya kasus ini dibawa ke OJK untuk penanganan lebih lanjut.

Iwan juga berharap OJK Provinsi Jawa Barat dapat memanggil pihak Maybank dan memfasilitasi proses mediasi, demi menemukan titik terang yang adil antara nasabah dan pihak perbankan.

Persoalan ini pun menjadi sorotan, mengingat mekanisme penyelesaian kredit semestinya diselesaikan secara transparan antara debitur dan kreditur, bukan melalui tekanan dari pihak ketiga yang status hukumnya belum jelas.

Penulis: Aan

Berita Terkait

Disdikbud Karawang Harus Jelaskan Buku “Buatmu”: Ada Dugaan Pengarahan Pengadaan melalui Dana BOS?
Berkas Tak Ditandatangani Kepala Desa, Relim Justru Digugurkan: Ada Apa di Balik Proses Pencalonan BPD Desa Waluya?
Lawan Kekerasan Anak dan Perempuan, Polresta Karawang Perkuat Sinergi Lintas Sektor
BARJAS KARAWANG DISOROT! Dugaan Kongkalikong Tender Flyover Cikampek Harus Diusut
Satu Lolos di LPSE, Dua Diundang Klarifikasi: Dugaan Kejanggalan Tender Karawang Picu Sorotan Publik
Tangis Anak Bongkar Dugaan Asusila di Tirtajaya, Kasus Kini Ditangani Polres Karawang
Bapenda Karawang Perkuat Sinergi dengan Dunia Usaha, Sosialisasikan Opsen PKB dan BBNKB 2026 kepada 900 Peserta
Ketua Umum Garda Wisesa Nusantara Kutuk Keras Oknum Pembuang Limbah B3 di Irigasi Desa Telukbango: “Ini Kejahatan Lingkungan”
Berita ini 124 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:20

Cetak Bibit Juara, Pemkab Karawang Gelontorkan Rp32,7 Miliar untuk Infrastruktur Olahraga dan Pendidikan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:58

Dewan Tani H. Karsim Perintahkan Gotong Royong Bersihkan Saluran Air Jalur Pertamina di Rawamerta

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:52

Musyawarah Penetapan Calon BPD Desa Kutanegara Sukses Di Laksanakan,warga di Imbau Jaga Kondusivitas

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:27

Panitia Tetapkan Nomor Urut 7 Calon Anggota BPD Gebangjaya Periode 2026-2034, Tahapan Pemilihan Dimulai Agustus

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:44

Leni Marlina Nomor Urut 3, Calon BPD Perempuan Siap Bawa Semangat Perubahan untuk Desa Gombongsari

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:07

Disdikbud dan Bupati Sudah Melarang, Orang Tua Keluhkan Pengarahan Pembelian LKS di SMPN 5 Karawang Barat hingga Rp330 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:05

Desa Rengasdengklok Selatan Bersama Mahasiswa UBP Resmikan Tempat Pengelolaan Sampah, Dorong Budaya Hidup Bersih dan Ramah Lingkungan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:20

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Nagasari, Tegaskan Fungsi Pengawasan Demi Pembangunan yang Tepat Sasaran

Berita Terbaru