Karawang, Lintaskarawang.com — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu, SH, kembali menunjukkan komitmennya terhadap isu kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak perempuan. (4/7/2025) Dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2024–2025 bertema “Perlindungan Perempuan, ia menyapa langsung warga di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.
Bertempat di Perumahan Mutiara Alam, Dusun Babakan Ciranggon, Desa Pasir Jengkol, kegiatan tersebut disambut hangat oleh masyarakat sekitar. Warga tampak antusias menyimak paparan yang disampaikan, serta aktif berpartisipasi dalam sesi diskusi interaktif yang menjadi bagian dari agenda.
Dalam sambutannya, Hj. Sri Rahayu menegaskan pentingnya penyebarluasan informasi hukum agar Perda yang telah disahkan dapat dipahami dan diterapkan secara nyata oleh masyarakat. “Perlindungan perempuan bukan hanya tugas pemerintah atau lembaga hukum, tetapi juga tanggung jawab sosial kita bersama,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyoroti bahwa Perda tersebut mengatur berbagai aspek perlindungan perempuan, mulai dari pencegahan kekerasan, jaminan ruang aman, hingga penguatan partisipasi perempuan dalam pembangunan. “Kami ingin Perda ini hidup di tengah masyarakat. Jangan hanya jadi teks di atas kertas, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga, terutama perempuan,” tambahnya.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga membuka ruang dialog. Sejumlah peserta mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga, ketimpangan akses pendidikan, hingga perlunya pelatihan ekonomi bagi perempuan di wilayah mereka.
Melalui kegiatan ini, Sri Rahayu berharap tumbuh kesadaran kolektif untuk saling menjaga dan menghormati hak perempuan, serta mendukung lingkungan sosial yang lebih inklusif. Ia juga menegaskan bahwa program penyebarluasan Perda ini merupakan bagian dari strategi edukasi hukum yang berkelanjutan di wilayah Dapil Jabar X, yang meliputi Karawang dan Purwakarta.
“Saya percaya bahwa perubahan besar dimulai dari tingkat lokal. Ketika warga memahami hak-haknya, mereka akan lebih siap untuk membangun masyarakat yang adil dan setara,” tutupnya. (Ripai/Wahid)













Tinggalkan Balasan