Video Viral: Kritik Terbuka Terhadap Bantuan BPNT di Desa Amansari, Karawang

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 07:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Sebuah video viral mengguncang media sosial beberapa waktu lalu ketika seorang penerima manfaat Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap bantuan yang diterimanya. Dalam video tersebut, penerima manfaat BPNT mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap bantuan yang didapatnya, menyatakan bahwa bantuan tersebut tidak memadai.

Menurut pengakuan penerima manfaat yang tidak disebutkan namanya dalam video tersebut, bantuan yang turun ke masyarakat sebesar empat ratus ribu rupiah, dengan rincian dua ratus ribu rupiah berupa uang tunai, dan sisanya dua ratus ribu rupiah berupa sembako. Namun, ia mengkritik bahwa bantuan sembako yang diterimanya terbilang sangat kurang.

“Beras kurang dari 10 kilogram, buah pir hanya tiga buah, endog (telur) kurang dari 2 kilogram, serta kacang dalam satu plastik ukuran 1 kilogram,” ujarnya dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dalam video tersebut juga terungkap bahwa terdapat pemotongan tambahan sebesar dua puluh ribu rupiah oleh oknum anggota dusun. Pemotongan ini diduga dilakukan tanpa alasan yang jelas, yang semakin menambah kekecewaan penerima manfaat.

Baca Juga:  Penyaluran PKH dan BPNT Desa Sampalan Berlangsung Lancar dan Kondusif

Setelah dilakukan penelusuran, sumber video berdurasi 56 detik tersebut diketahui berasal dari salah seorang warga Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok Selatan, kabupaten Karawang. Video ini tersebar melalui grup WhatsApp.

Bukan hanya pernyataan dari video tersebut saja yang menjadi sorotan, namun juga ketimpangan atas penyaluran program BPNT yang diduga telah melakukan pelanggaran atas keputusan Kementerian Sosial Republik yang berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI dan Perpres Nomor 63 tahun 2017.

Penyaluran bansos tidak lagi menggunakan skema e-warong untuk menyalurkan bantuan sosial Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk memberikan keleluasaan bagi penerimanya. (Dg)

Berita Terkait

Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Kasus Suap Ijon Bekasi, Ade Kuswara Bantah Nama Ono Surono Terkait Aliran Dana
Viral! Mobil Ngamuk di Tuparev, Polres Karawang Amankan Pelaku
Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sawah 9 Hektare Raib dari Penguasaan Pemilik, Dugaan Penggelapan Dilaporkan ke Polres Karawang
Berita ini 4 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:54

Dibantu Pemda, Rumah Warga Karawang yang Ambruk Kini Berdiri Kembali

Rabu, 29 April 2026 - 12:25

Dinas Pertanian Karawang Bina Petani di Kebun Glenmore, Dorong Hortikultura Modern

Rabu, 29 April 2026 - 12:05

Christo Pamit, Program Integritas dan Pembenahan SOP Jadi Warisan di Lapas Karawang

Selasa, 28 April 2026 - 15:31

Kartini Turun Gunung di Cikampek Timur, Karina Widya Siap Guncang Pilkades 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:14

Pemkab Karawang Gaspol Tekan Stunting, Fokus 1.000 HPK dan Intervensi 3B

Selasa, 28 April 2026 - 08:35

Jalan Ambles di Pedes Karawang Diduga Akibat Terowongan Ilegal, Camat Minta Penanganan Cepat

Senin, 27 April 2026 - 13:49

Prabowo-Gibran Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Perkuat Formasi Kabinet hingga Badan Strategis

Senin, 27 April 2026 - 10:22

FORDAS Cilamaya Berbunga Ucapkan Selamat, Optimistis Kepemimpinan Jumhur Hidayat Perkuat Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru