Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Bantah Tudingan Tebang Pilih dalam Kasus Korupsi PJU

- Penulis

Kamis, 14 Maret 2024 - 03:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, H. Syaifullah SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan tebang pilih dalam pengungkapan kasus korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dishub Karawang. Hal ini disampaikannya saat beraudiensi dengan aliansi LSM/Ormas Karawang di Aula Kejari pada Rabu (13/3/2023).

Syaifullah menekankan, “Kami tegak lurus dalam penegakan hukum sesuai data dan fakta yang kami dapatkan dalam menetapkan seorang tersangka. Kami tidak ingin mendzhalimi orang lain, mendzhalimi keluarga, dan diri kami sendiri.”

Menurut Syaifullah, penetapan RG dan DP sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PJU didasarkan pada alat bukti yang telah dikumpulkan oleh tim penyidik, serta keterangan saksi-saksi. Penetapan kedua tersangka tersebut dilakukan berdasarkan Sprint nomor 351/M.2.26/Fd.2/02/2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti lengkap dan kami telah berhasil menetapkan tersangka, yaitu RG selaku Sekretaris Dishub, dan DP selaku Kepala Bidang Prasarana Dishub,” ungkap Syaifullah.

Lebih lanjut, Syaifullah menjelaskan bahwa RG, sebagai Sekretaris Dishub, mengatur agar hanya satu perusahaan yang melaksanakan pekerjaan tersebut dan menunjuk orang yang bersedia memberikan modal awal pekerjaan sebesar Rp 80 juta hingga Rp 85 juta per paket.

Baca Juga:  Aliansi Ormas/LSM Karawang Menyesalkan Kinerja Kejaksaan Negeri dalam Penetapan Tersangka Korupsi

“RG kemudian memerintahkan DP selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menjabat Kepala Bidang Prasarana untuk menunjuk hanya satu perusahaan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, yaitu PT. Triya Family (BS),” tambahnya.

Syaifullah menyampaikan bahwa berdasarkan laporan audit investigasi oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), pihaknya menemukan kerugian negara sebesar Rp 1.052.144.600,- dari 22 paket pekerjaan pengadaan langsung PJU tersebut. Namun, berhasil melakukan pengembalian uang negara sebesar Rp 170.256.000 dari pemilik CV atau penyedia jasa pada proyek PJU.

Dalam proses pemeriksaan penyidikan dan penyelidikan, BS sendiri tidak pernah hadir saat dilakukan pemanggilan.

“Sesuai keterangan RG dan DP, faktanya BS lah yang menjalankan proyek tersebut. Maka dari itu, kami akan melakukan pengujian alat bukti terlebih dahulu. Jika sesuai dengan alat bukti minimal dua, terkait masalah itu, maka BS akan kami tetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Syaifullah menambahkan, “Agar kasus ini dapat terungkap dengan jelas dan dapat diketahui siapa saja yang terlibat dalam pusaran korupsi PJU, kami terus memburu BS. Jika BS tidak menunjukkan itikad baik dan kooperatif untuk menjalani pemeriksaan, kami akan menetapkan BS kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).” (Red/Suryana)

Berita Terkait

“Ayo Bayar PBB Tepat Waktu” Bapenda Karawang Gencarkan Sosialisasi Lewat Spanduk di Titik Strategis
REHABILITASI HABITAT OWA JAWA DI SANGGABUANA, AOP DAN SCF BANGUN RUMAH BIBIT
Kades Sumurkondang Dilaporkan ke Kejari Karawang, Diduga Intervensi Pengelolaan Limbah dan Ajukan Sewa Jalan Rp200 Juta
Diduga Komersialisasi Jalan Umum, Kades Sumurkondang Ajukan Sewa Rp200 Juta per Tahun
Peringatan LBH LBN: Ancaman Narkoba di Indonesia Dianalogikan dengan China Abad ke-19
Tanah Diduga Dikuasai Ilegal, Nurtisem Lawan Balik Tempuh Jalur Hukum
Darurat Obat Terlarang! Kaka Ace Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Dualisme MUSKAB KADIN Karawang Memanas, Pakar Hukum Tegaskan Berpotensi Cacat Hukum
Berita ini 8 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:54

Dibantu Pemda, Rumah Warga Karawang yang Ambruk Kini Berdiri Kembali

Rabu, 29 April 2026 - 12:25

Dinas Pertanian Karawang Bina Petani di Kebun Glenmore, Dorong Hortikultura Modern

Rabu, 29 April 2026 - 12:05

Christo Pamit, Program Integritas dan Pembenahan SOP Jadi Warisan di Lapas Karawang

Selasa, 28 April 2026 - 15:31

Kartini Turun Gunung di Cikampek Timur, Karina Widya Siap Guncang Pilkades 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:14

Pemkab Karawang Gaspol Tekan Stunting, Fokus 1.000 HPK dan Intervensi 3B

Selasa, 28 April 2026 - 08:35

Jalan Ambles di Pedes Karawang Diduga Akibat Terowongan Ilegal, Camat Minta Penanganan Cepat

Senin, 27 April 2026 - 13:49

Prabowo-Gibran Lantik Sejumlah Pejabat Negara, Perkuat Formasi Kabinet hingga Badan Strategis

Senin, 27 April 2026 - 10:22

FORDAS Cilamaya Berbunga Ucapkan Selamat, Optimistis Kepemimpinan Jumhur Hidayat Perkuat Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru