AKSI DPC Karawang Lakukan Audensi Dengan DPMD Karawang, Tuntut Siltap 2024 Naik yang di motori oleh H.Ato Furtoni, SE

- Penulis

Jumat, 22 Desember 2023 - 02:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com –

Organisasi, Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) DPC Karawang Jawa Barat, yang di pimpin oleh H.Ato Furtoni, SE, sekaligus sebagai Kepala Desa Jatimulya Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang Kamis (21/12/2023) diterima oleh Kepala Dinas DPMD Karawang dan Kabid Andri.

Pertemuan tersebut, Ketua AKSI DPC Karawang H.Ato Furtoni SE, mengajukan kenaikan Siltap tahun di 2024 Kepala Desa berikut Perangkat Desa. Pengajuan kenaikan Siltap kepada Kadis DPMD tersebut yang di wakili oleh AKSI. Dirinya meminta kenaikan Siltap sekitar sembilan Juta, mulai Sekdes dan perangkat Desa lainya, mengikuti aturan yang sudah baku, yakni aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, bila siltap Kepala Desa Sembilan Juta yang lain mengikuti besarannya sesuai persentase”, ujar Ketua AKSI DPC Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut H.Ato Furtoni SE menyampaikan,” kami mengajukan Siltap, karena kita mengacu kepada PP Tahun 2013, mungkin nanti bisa di lihat, yang mengatur tentang ADD, bisa di lihat di Permendagri, atau di PP nya, atau di Permen nya, bahwa meregulasi ADD itu sepuluh persen dari Dana Perimbangan dan Dana Alokasi khusus. Besaran itu, di kalkulasikan oleh Tim Aksi, bahwa itu mencukupi dana yang di ajukan di audensi hari ini”, tegasnya.

Baca Juga:  Disdikbud dan Bupati Sudah Melarang, Orang Tua Keluhkan Pengarahan Pembelian LKS di SMPN 5 Karawang Barat hingga Rp330 Ribu

Ditempat yang sama Endang Macan Kumbang sebagai Dewan Pembina Aksi DPC Karawang berharap,” kami sebagai Kepala Desa sesuai dengan nominal pengajuan, dan berharap di tahun 2024, bulan Januari. Karena sesuai Kepres, peraturan Desa Nomor 01 Tahun 2021 tentang besaran penghasilan tetap, tunjangan tambahan dan penerima lain yang sah bagi kepala Desa dan perangkat. Dan hal ini, sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri yang tertuang dalam Peraturan Bupati no 13 tahun 2023 bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Palidasi itu, di beri honor pertiap bulan di akhir bulan”, pungkas nya.

Berita Terkait

GMPI Rengasdengklok Selatan Pertanyakan Mekanisme Pembagian Undangan Beras Bapanas, Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum BPD Berinisial DS
Banyak Kepala Desa Absen di Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Tingkat Kecamatan Pedes, Hanya Empat yang Terlihat Hadir
Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393
Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,
Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393
Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.
Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu
Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang
Berita ini 4 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 05:15

Banyak Kepala Desa Absen di Peringatan Hari Jadi Karawang ke-393 Tingkat Kecamatan Pedes, Hanya Empat yang Terlihat Hadir

Senin, 14 September 2026 - 13:48

Natala Sumedakap Cup 8 Resmi Bergulir, 64 Pasangan Ganda Ramaikan Turnamen Badminton HUT Karawang ke-393

Minggu, 13 September 2026 - 15:25

Anggota KPPS Desa Sampalan Resmi Dilantik, Siap Kawal Pilkades 2026 Berlangsung Jujur, Aman, dan Kondusif,

Minggu, 13 September 2026 - 15:20

Rescue Karang Taruna dan Warga Bengle Bersatu Bersihkan Lingkungan, Semangat Gotong Royong Warnai HUT Karawang ke-393

Selasa, 8 September 2026 - 11:05

Normalisasi Irigasi KW 15 Dimulai, BBWS Citarum Pimpin Pengerukan Sedimentasi Demi 13 Ribu Hektare Sawah Karawang Utara.

Selasa, 8 September 2026 - 07:01

Gebyar PATEN Majalaya Hadirkan Layanan Publik, Bantuan Sosial hingga Penyerahan Kunci Rutilahu

Selasa, 8 September 2026 - 06:58

Job Fair Gratis untuk Warga Desil 1–3, Bupati Aep Pangkas Biaya Pencari Kerja di Karawang

Selasa, 8 September 2026 - 06:55

Wakil Bupati Karawang Resmikan Masjid Al-Hayza di Griya Kosambi Asri, Hadiah Anak untuk Orang Tua Jadi Amal Jariyah

Berita Terbaru