AKSI DPC Karawang Lakukan Audensi Dengan DPMD Karawang, Tuntut Siltap 2024 Naik yang di motori oleh H.Ato Furtoni, SE

- Penulis

Jumat, 22 Desember 2023 - 02:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com –

Organisasi, Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI) DPC Karawang Jawa Barat, yang di pimpin oleh H.Ato Furtoni, SE, sekaligus sebagai Kepala Desa Jatimulya Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang Kamis (21/12/2023) diterima oleh Kepala Dinas DPMD Karawang dan Kabid Andri.

Pertemuan tersebut, Ketua AKSI DPC Karawang H.Ato Furtoni SE, mengajukan kenaikan Siltap tahun di 2024 Kepala Desa berikut Perangkat Desa. Pengajuan kenaikan Siltap kepada Kadis DPMD tersebut yang di wakili oleh AKSI. Dirinya meminta kenaikan Siltap sekitar sembilan Juta, mulai Sekdes dan perangkat Desa lainya, mengikuti aturan yang sudah baku, yakni aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, bila siltap Kepala Desa Sembilan Juta yang lain mengikuti besarannya sesuai persentase”, ujar Ketua AKSI DPC Karawang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut H.Ato Furtoni SE menyampaikan,” kami mengajukan Siltap, karena kita mengacu kepada PP Tahun 2013, mungkin nanti bisa di lihat, yang mengatur tentang ADD, bisa di lihat di Permendagri, atau di PP nya, atau di Permen nya, bahwa meregulasi ADD itu sepuluh persen dari Dana Perimbangan dan Dana Alokasi khusus. Besaran itu, di kalkulasikan oleh Tim Aksi, bahwa itu mencukupi dana yang di ajukan di audensi hari ini”, tegasnya.

Baca Juga:  Polres Karawang berhasil mengungkap kasus narkoba

Ditempat yang sama Endang Macan Kumbang sebagai Dewan Pembina Aksi DPC Karawang berharap,” kami sebagai Kepala Desa sesuai dengan nominal pengajuan, dan berharap di tahun 2024, bulan Januari. Karena sesuai Kepres, peraturan Desa Nomor 01 Tahun 2021 tentang besaran penghasilan tetap, tunjangan tambahan dan penerima lain yang sah bagi kepala Desa dan perangkat. Dan hal ini, sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri yang tertuang dalam Peraturan Bupati no 13 tahun 2023 bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Palidasi itu, di beri honor pertiap bulan di akhir bulan”, pungkas nya.

Berita Terkait

Karawang Disiapkan Jadi Pilot Project Biosaka, Targetkan Pertanian Modern Tanpa Konflik Sosial
Pererat Sinergi, Lurah Palumbonsari Kunjungi Redaksi Lintaskarawang.com
MBG Program Baik, Namun Jangan Dijadikan Ajang Bisnis Proyek
Suami Diduga Habisi Nyawa Istri di Karawang, Sempat Coba Bunuh Diri
Arus Balik Lebaran H+7 di Simpang Jomin Karawang Ramai Lancar, Puncak Diprediksi Akhir Pekan
Diduga Disewakan Secara Ilegal, Lahan PJT II di Rengasdengklok Disulap Jadi Ladang Bisnis Pribadi
Komunitas Siaga Bencana Purwasari Siagakan Ambulans untuk PAM Arus Mudik Lebaran 2026
Musran VI Dapil II Digelar Serentak, DPC PDI Perjuangan Karawang Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting
Berita ini 4 kali dibaca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 11:04

Endang Marta Nyatakan Kesiapan Maju di Pilkades Cengkong

Rabu, 22 April 2026 - 13:26

AMPI Bergerak, Golkar Karawang Tunjukkan Tanda Organisasi yang Hidup

Rabu, 22 April 2026 - 06:23

PDI Perjuangan Karawang dan KPU Sinkronkan Data Parpol Jelang Pemilu

Minggu, 19 April 2026 - 12:29

DPRD Jabar Gelar Pengawasan di Karawang, Serap Aspirasi hingga Soroti Layanan Dasar Desa

Minggu, 19 April 2026 - 08:30

Pengawasan Anggaran 2026, Pipik Taufik Tampung Keluhan Warga Sungai Buntu

Senin, 13 April 2026 - 05:41

Perkuat Mesin Partai, PDI Perjuangan Jabar Serahkan SK DPC Karawang 2025–2030

Jumat, 10 April 2026 - 04:48

OMR Dapat Apresiasi DPP dan DPD Demokrat Jabar, Hibahkan Kantor Baru untuk DPC Demokrat Karawang

Minggu, 5 April 2026 - 14:18

Haji Jalal Hadiri Halal bi Halal PKS Karawang, Serukan Konsolidasi dan Borong Produk UMKM

Berita Terbaru