Empang Ketahanan Pangan Diduga Beralih Kepemilikan, BUMDes Rengasdengklok Selatan Disorot

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Keberadaan empang milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rengasdengklok Selatan yang semula diperuntukkan bagi program ketahanan pangan kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, menurut informasi beredar di lapangan empang tersebut diduga telah beralih kepemilikan ke pihak lain tanpa adanya kejelasan dan transparansi kepada pemerintah desa. Kamis (5/2/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa BUMDes tidak lagi memperpanjang pengelolaan empang tersebut. Ironisnya, pengalihan penguasaan empang tidak disertai dengan konfirmasi resmi kepada Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan, sehingga memunculkan dugaan adanya pengelolaan yang tidak akuntabel.

Lebih memprihatinkan lagi, hasil panen dari empang yang sebelumnya menjadi bagian dari program ketahanan pangan desa juga disebut tidak pernah dilaporkan. Tidak adanya konfirmasi panen kepada pihak desa dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi pengelolaan aset desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, empang BUMDes sejatinya merupakan aset strategis desa yang bersumber dari dana dan kebijakan publik. Aset tersebut seharusnya dikelola secara terbuka, profesional, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat, bukan justru diduga berpindah ke tangan perorangan tanpa kejelasan mekanisme.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, khususnya terkait fungsi dan peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa. Ketika aset desa dikelola tanpa laporan dan tanpa koordinasi dengan pemerintah desa, maka kepercayaan publik pun terancam runtuh.

Baca Juga:  JANJI TINGGAL JANJI? Yayasan dan SPPG Sindangmulya Diduga Ingkar Komitmen Kerja Sama dengan BUMDes dan UMKM Desa

Sejumlah pihak menilai, lemahnya pengawasan dan minimnya keterbukaan BUMDes berpotensi menimbulkan kerugian desa, baik secara ekonomi maupun administratif. Jika benar terjadi pengalihan penguasaan empang tanpa persetujuan resmi, hal tersebut patut diduga sebagai pelanggaran tata kelola aset desa.

Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan didesak untuk segera mengambil langkah tegas, mulai dari klarifikasi terbuka, audit pengelolaan BUMDes, hingga penelusuran legalitas pengalihan empang tersebut. Pembiaran hanya akan memperburuk citra pemerintahan desa di mata masyarakat.

Selain itu, pihak Kecamatan Rengasdengklok dan instansi terkait di Kabupaten Karawang diharapkan turut turun tangan melakukan pengawasan dan pembinaan. Transparansi dan akuntabilitas BUMDes bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang diamanatkan oleh regulasi.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengelolaan BUMDes tidak boleh dilakukan secara tertutup dan serampangan. Aset desa adalah milik masyarakat, dan setiap pengalihan, panen, maupun kebijakan strategis wajib dikomunikasikan secara jelas agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan dan keresahan publik. (LK)

 

Berita Terkait

Rumah Warga Ambruk di Karawang Timur, Warga Berharap Bantuan
Diduga Ada Pungli Bantuan Marbot, Nama Kades Mulyajaya dan Kasi Kesos Kutawaluya Mencuat
Sekda Karawang Tekankan ASN Berintegritas Saat Jadi Penguji Seleksi JPT di Bekasi
Remaja Putri di Karawang Diduga Dikeroyok Tiga Rekan Sebaya, Polisi Lakukan Penyelidikan
SMK Bina Karya 1 Klarifikasi Isu Larangan Ujian Sekolah karena Tunggakan Rp1 Juta
BPC GAPENSI Karawang Gelar Buka Bersama dan Pembubaran Panitia Muscab
Musyawarah Luar Biasa, KORPRI Karawang Targetkan Pencairan Uang Kadeudeuh Mulai 9 Maret 2026
Roti Diduga Tanpa Tanggal Kedaluwarsa Beredar di SPPG Sindangmulya, Pengawasan Diminta Diperketat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:10

Pengawasan Anggaran 2026, Pipik Taufik Ismail Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Cilebar

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:14

H. Endang Sodikin Hadiri Program “Ramadhan Bersyukur”, Tegaskan CSR Harus Berdampak Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:48

Bupati Karawang Tarawih Keliling di Masjid Jami Al Huda, Salurkan Insentif Guru Ngaji

Senin, 2 Maret 2026 - 09:30

Bazar Sembako Murah di Tunggakjati Disambut Antusias, 350 Paket Disalurkan untuk Warga

Senin, 2 Maret 2026 - 06:50

Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Desa Sampalan dalam Reses II DPRD Jabar

Senin, 23 Februari 2026 - 10:18

Reses II DPRD Jabar di Lemahabang, Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Kedawung

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:17

Bazar Ramadhan 1447 H Resmi Dibuka, Pemkab Karawang Dorong UMKM Dongkrak Ekonomi Daerah

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:07

Bupati Karawang dan Forkopimda Sidak Pasar, Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadan

Berita Terbaru