Empang Ketahanan Pangan Diduga Beralih Kepemilikan, BUMDes Rengasdengklok Selatan Disorot

- Penulis

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang | Lintaskarawang.com – Keberadaan empang milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rengasdengklok Selatan yang semula diperuntukkan bagi program ketahanan pangan kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, menurut informasi beredar di lapangan empang tersebut diduga telah beralih kepemilikan ke pihak lain tanpa adanya kejelasan dan transparansi kepada pemerintah desa. Kamis (5/2/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa BUMDes tidak lagi memperpanjang pengelolaan empang tersebut. Ironisnya, pengalihan penguasaan empang tidak disertai dengan konfirmasi resmi kepada Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan, sehingga memunculkan dugaan adanya pengelolaan yang tidak akuntabel.

Lebih memprihatinkan lagi, hasil panen dari empang yang sebelumnya menjadi bagian dari program ketahanan pangan desa juga disebut tidak pernah dilaporkan. Tidak adanya konfirmasi panen kepada pihak desa dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi pengelolaan aset desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, empang BUMDes sejatinya merupakan aset strategis desa yang bersumber dari dana dan kebijakan publik. Aset tersebut seharusnya dikelola secara terbuka, profesional, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat, bukan justru diduga berpindah ke tangan perorangan tanpa kejelasan mekanisme.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, khususnya terkait fungsi dan peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa. Ketika aset desa dikelola tanpa laporan dan tanpa koordinasi dengan pemerintah desa, maka kepercayaan publik pun terancam runtuh.

Baca Juga:  Cabut IUP PT MPB, MKB Demonstrasi Di Depan Gedung Sate Bandung

Sejumlah pihak menilai, lemahnya pengawasan dan minimnya keterbukaan BUMDes berpotensi menimbulkan kerugian desa, baik secara ekonomi maupun administratif. Jika benar terjadi pengalihan penguasaan empang tanpa persetujuan resmi, hal tersebut patut diduga sebagai pelanggaran tata kelola aset desa.

Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan didesak untuk segera mengambil langkah tegas, mulai dari klarifikasi terbuka, audit pengelolaan BUMDes, hingga penelusuran legalitas pengalihan empang tersebut. Pembiaran hanya akan memperburuk citra pemerintahan desa di mata masyarakat.

Selain itu, pihak Kecamatan Rengasdengklok dan instansi terkait di Kabupaten Karawang diharapkan turut turun tangan melakukan pengawasan dan pembinaan. Transparansi dan akuntabilitas BUMDes bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban yang diamanatkan oleh regulasi.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengelolaan BUMDes tidak boleh dilakukan secara tertutup dan serampangan. Aset desa adalah milik masyarakat, dan setiap pengalihan, panen, maupun kebijakan strategis wajib dikomunikasikan secara jelas agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan dan keresahan publik. (LK)

 

Berita Terkait

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi
Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi
KIM Dikritik KOMPAK: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Gangguan Keamanan
Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi
Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi
KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab
Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal
BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:30

Ketum BARAK Indonesia Tantang KIM Buka Data: Jangan Asal Kaitkan Ormas dengan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:23

Ketum Banaspati Minta KIM Tak Cap Ormas dan LSM sebagai Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:43

Laskar Merah Putih Kritik KIM: Jangan Stigmatisasi Ormas sebagai Pengganggu Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:29

Fajar Try Suari Kritik Narasi KIM: Audiensi Ormas dan LSM Tak Bisa Serta-Merta Dikategorikan Gangguan Investasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:16

KIM Disorot, H. Surono: Jangan Balik Narasi, Kritik Masyarakat Harus Dijawab

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:07

Kunjungan Panja DPR RI Dituding Bersifat Sepihak: Pengamat Sebut Keluhan Kawasan Industri Karawang Kaburkan Akar Masalah Lingkungan dan Hak Warga Lokal

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:53

BPPKB Banten Karawang Sentil KIM: Jangan Jadikan Investasi Alasan Membungkam Kritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:46

Sekjen DPP GMPI Kritik Keras KIM Karawang: Jangan Jadikan Isu Investasi untuk Membungkam Kontrol Sosial

Berita Terbaru