Polres Karawang Selidiki Dugaan Perburuan Ilegal Macan Tutul di Kawasan Hutan Purwakarta

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang, Lintaskarawang.com   – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang menindaklanjuti peristiwa yang viral di media sosial terkait dugaan perburuan ilegal di kawasan hutan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian tersebut terjadi pada 23 Januari 2026.

Kasat Reskrim Polres Karawang menyampaikan bahwa kepolisian telah melakukan identifikasi awal terhadap lima orang terduga, masing-masing berinisial J, AM, M, A, dan UM. Identifikasi tersebut didasarkan pada laporan dari Bernar Wahyu, selaku perwakilan STF/SCF.

‎Berdasarkan video yang beredar, tempat kejadian perkara (TKP) berada di Pasir Kole, Desa Sukasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta. Dari hasil pendalaman, pada pukul 15.00 WIB, penyidik memperoleh informasi adanya dugaan tindak pidana berupa masuk ke kawasan hutan dan melakukan aktivitas perburuan tanpa izin dari pejabat yang berwenang.

‎Dalam pengawasannya, pihak SCF menggunakan 40 kamera trap yang tersebar di 20 titik. Koordinator lapangan SCF, Jodi, memaparkan secara rinci hasil rekaman kamera sebagai berikut:

‎SCF002-CT1

‎ 01 November 2025, pukul 11.30 WIB: Macan tutul terpantau dalam kondisi sehat.
05 Oktober 2025, pukul 10.11 WIB: Terlihat terduga pemburu memasuki lokasi di wilayah Desa Sukamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta.

SCF004-CT2

23 Agustus 2025: Macan tutul terpantau sehat.
‎ 28 Agustus 2025: Terlihat aktivitas terduga pemburu.
01 September 2026: Macan tutul kembali terpantau dalam kondisi sehat.
‎ 16 September 2026, pukul 11.32 WIB: Terduga pemburu terlihat mencoba mengambil kamera trap.

SCF014-CT7 (Tegalwaru, Karawang)
‎‎26 Oktober 2025, pukul 11.00 WIB: Macan tutul terlihat sehat.
27 Oktober 2025: Macan tutul masih terpantau sehat.
‎19 November 2025, pukul 22.11 WIB: Teridentifikasi kelompok terduga pemburu.

SCF016

‎28 September 2025: Terlihat kembali kelompok terduga pemburu.

‎SCF007-CT04 (Tegalwaru, Karawang)

‎23 September 2025: Macan tutul terpantau.
05 Oktober 2025: Terlihat seekor macan tutul dengan kondisi kaki diduga mengalami gangguan berjalan.
‎10 November 2025: Kembali teridentifikasi kelompok pemburu.
18 November 2025: Macan tutul terlihat kembali dalam kondisi sehat.

‎Dari keseluruhan rekaman kamera SCF, tercatat 20 kali kemunculan, terdiri dari 15 penampakan macan tutul dan 5 titik aktivitas lainnya.

‎Dalam penanganan perkara ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

1 unit kamera trap merek Bushnell,
‎ 1 pucuk senjata api rakitan jenis doorlok,
‎ 2 ekor anjing pemburu.

‎Hasil identifikasi menunjukkan para terduga pelaku berasal dari wilayah Purwakarta, dengan jalur masuk melalui Gunung Karadak, Gunung Lesang, Gunung Haur, dan berakhir di kawasan gunung lainnya. Hingga saat ini, macan tutul yang sempat teridentifikasi mengalami gangguan berjalan belum ditemukan kembali.

Pihak STF/SCF menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian Republik Indonesia. Apabila macan tutul yang diduga terluka ditemukan dalam kondisi hidup, akan dilakukan rehabilitasi. Namun, jika ditemukan dalam kondisi mati, akan dilakukan nekropsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

<span;>‎Kelima terduga pelaku dijerat dengan ketentuan pidana terkait  masuk kawasan hutan tanpa izin dan perburuan ilegal, sebagaimana diatur dalam undang-undang kehutanan dan ketentuan pidana lainnya. Para terduga mengakui telah melakukan aktivitas berburu, namun mengklaim tidak berniat memburu satwa dilindungi dan hanya berburu babi hutan.

‎Satreskrim Polres Karawang menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut guna memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Ripai

Baca Juga:  PASTEAM Consultant Indonesia & Jajaran Komunikasi Cengkong Berbagi Takjil untuk Pemudik Lebaran

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Bersama Masyarakat dan Mahasiswa KKN Unsika Gelar Kerja Bakti Bersihkan Eceng gondok
Tasyakuran Milad Karang Taruna Guruh Raja Gumilang Jadi Momentum Perkuat Kepedulian Sosial dan Persatuan Pemuda
Pipik Taufik Ismail Serap Aspirasi Warga Telukbango, Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak untuk Masyarakat.
Serap Aspirasi Warga Rengasdengklok, Pipik Taufik Tegaskan Pengawasan Anggaran Harus Berdampak Nyata
NOBAR JUARA Gairahkan Ekonomi Karawang, Pemkab Bidik Transaksi UMKM Tembus Rp1 Miliar Selama Piala Dunia 2026
Dewan Pakar angkat Bicara: Hilangnya Anggota Karang Taruna Tamelang Jadi Demokrasi
Respons Cepat Bupati Aep, SDN Cicinde Utara II yang Atapnya Ambruk Dipastikan Dibangun Kembali
Wabup Maslani Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi Forkopimda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:44

DPMD dan Dinsos Karawang Perkuat Sinergi Bersama Karang Taruna, Wujudkan LKD yang Aktif, Mandiri, dan Berdaya

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:29

DPRD Karawang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Proyeksi KUA-PPAS 2027, Bupati Tekankan Efisiensi Anggaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:40

Satlantas Polres Karawang Larang Mobil Pick Up Angkut Penumpang Demi Keselamatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30

Bupati Aep Tinjau Gebyar PATEN di Karawang Barat, Salurkan Bansos dan Resmikan Program Pembangunan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:56

Karang Taruna Desa Parungmulya dan Telukjambe Sepakat Jaga Iklim Investasi di PT. SAS Kawasan Industri BAM

Senin, 13 Juli 2026 - 01:52

Bupati Karawang Aep Syaepuloh Koperasi Harus Jadi Motor Penggerak UMKM dan Penguatan Ekonomi Daerah

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:43

Petani Kemiri Apresiasi Program P3-TGAI, Jaringan Irigasi Diharapkan Mampu Tingkatkan Hasil Pertanian

Senin, 6 Juli 2026 - 10:43

Enam Bulan Menumpang, Kisah Ibu Sarwi Jadi Pengingat Pentingnya Respons Cepat Penanganan Rumah Roboh

Berita Terbaru